Tahukah
Anda apa yang disebut nabeez? Nabeez
adalah sejenis minuman yang berasal dari air rendaman buah kurma. Nabeez
sering atau biasa dijumpai dalam dunia kuliner masyarakat Arab dan
merupakan minuman kegemaran Rasulullah, terutama saat bulan Ramadan.
Rasulullah
saw. biasa mengonsumsi air nabeez pada bulan Ramadan. Beliau mengonsumsinya ketika berbuka dan/atau
setelah santap sahur. Dengan demikian, bagi kaum Muslim, nabeez termasuk dalam
kategori minuman sunah sehingga dianjurkan untuk kita konsumsi terutama pada
bulan Ramadan. Nabeez dapat kita minum pada saat berbuka puasa dan
setelah santap sahur.
Dengan teratur
dan disiplin minum air nabeez,
meskipun saat sahur hanya makan sedikit, insya Allah badan akan terasa lebih
bertenaga dan kendatipun kita berpuasa, insaya Allah badan tetap sehat dan fit.
Nabeez baik diminum saat berbuka
puasa sebelum kita melakukan santap besar (santap makanan lengkap), serta pada
saat sahur.
Sebagai
minuman, nabeez memiliki banyak manfaat untuk menjaga
kesehatan dan kesegaran tubuh. Nabeez termasuk air tonik alkalin yang bagi tubuh
manusia, antara lain, memberikan manfaat-manfaat sebagai berikut:
·
membersihkan
sisa metabolisme dari tubuh,
·
memperlancar
proses metabolisme,
·
meningkatkan
fungsi pencernaan,
·
memperbaiki
masalah limpa dan hati,
·
menghapus
kadar keasaman pada lambung,
·
mengatasi arthritis dan asam, serta
·
menambah
daya ingat.
Membuat
Nabeez
Membuat air nabeez bukan pekerjaan yang sulit. Kita hanya perlu merendam
beberapa butir kurma di dalam segelas air. Siapkan segelas air tawar matang,
kemuadian ambillah 3, 5, 7, 9, atau 11 butir kurma (usahakan jumlahnya ganjil
sebagaimana yang biasa dilakukan oleh Rasulullah saw.). Masukkan butir-butir
kurma itu ke dalam gelas berisi air putih yang sudah disiapkan.
Biarkan butir-butir
kurma terendam air dalam gelas selama 10-12 jam. Selama perendaman, sebaiknya
gelas dalam keadaan tertutup sehingga tidak tercemar oleh debu, kotoran, hewan,
atau benda asing lainnya. Setelah melewati waktu 10-12 jam, air rendaman itu
sudah terbentuk menjadi minuman yang disebut nabeez serta siap untuk diminum.
Sebagai
catatan, nabeez tidak boleh dibiarkan lebih dari 2-3 hari.
Mengapa? Hal itu karena setelah melewati waktu 2-3 hari, nabeez akan mengalami
fermentasi. Ketika fermentasi sudah terjadi, hal itu menjadi awal terbentuknya
alkohol serta telah menjadi bagian dari minuman beralkohol yang hukumnya haram
untuk diminum.
Itulah sebabnya,
nabeez sebaiknya diminum dalam keadaan segar. Begitu
selesai dibuat (setelah melalui perendaman 10-12 jam), usahakan segera diminum.
Jika kita membuat nabeez pada pagi
hari, kita minum saat berbuka puasa; jika kita membuatnya sore hari, kita minum
waktu sahur.
Sementara itu,
setelah airnya (nabeez) diminum,
residu kurma yang sudah direndam dapat pula langsung dimakan. Kurma yang sudah direndam
itu akan terasa lebih enak dan lembut di mulut. Dengan membuat dan mengonsumsi nabeez, kita (utamanya kaum Muslim) akan mendapatkan
beberapa keuntungan sekaligus, yakni mengikuti sunah Rasul, mendapatkan buah
kurma yang lebih lembut dan enak, serta memperoleh air nabeez yang menyegarkan dan
menyehatkan.
(Sumber:
Panoramakanan,
Sadah Siti Hajar, http://lanskap-makanan.blogspot.co.id/2018/05/nabeez-minuman-sehat-dan-menyegarkan.html,
29 Mei 2018)