Rabu, 12 Desember 2018

Kerja Sama Internasional pada Era Globalisasi

Sumber: Grafis Roni-www.google.com


Globalisasi menyebabkan terjadinya kesalingtergantungan atau interdependensi di antara negara-negara di dunia. Dalam situasi saling tergantung, tak ada satu pun negara yang mampu hidup sendiri tanpa berhubungan dan bekerja sama dengan negara lain. Dalam era globalisasi hubungan antarnegara di forum internasional menjadi kepastian dan keniscayaan yang tidak dapat dihindarkan.
Baik negara industri maju maupun negara berkembang dan terbelakang membutuh-kan kerja sama dengan negara lain. Kerja sama tersebut dilakukan dalam berbagai bidang, yakni ekonomi, politik, budaya, pertahanan, keamanan, dan sebagainya. Kerja sama dilakukan dengan tujuan memenuhi kebutuhan akan berbagai macam barang melalui kegiatan ekspor-impor, menumbuhkan saling pengertian, menciptakan keamanan dan perdamaian internasional, dan sebagainya. 
Secara umum, hubungan atau kerja sama internasional dalam era global dimaksudkan untuk menciptakan kestabilan, ketertiban, keamanan, dan perdamaian dunia. Terlepas dari persoalan masih adanya ketidakadilan akibat dominasi negara-negara tertentu, melalui hubungan atau kerja sama internasional, harmoni atau keselarasan global (di seluruh muka bumi) hendak diciptakan. Dalam era global yang ditandai kuatnya kesalingtergantungan, munculnya masalah di salah satu kawasan akan mempengaruhi kestabilan atau keamanan kawasan lain di dunia sehingga keselarasan di seluruh dunia dianggap penting dan harus diusahakan untuk diwujudkan.
Apa sajakah bentuk hubungan atau kerja sama internasional yang dilakukan pada era global saat ini? Untuk keperluan apa kerja sama itu dibuat? Bagaimana pula keterlibatan Indonesia dalam berbagai kerja sama internasional?
Dewasa ini ada banyak kerja sama internasional yang dilakukan negara-negara di dunia. Di antara kerja sama yang dibuat, kerja sama dalam bidang keamanan dan ekonomi adalah yang paling menonjol. Kerja sama dalam bidang keamanan dilakukan dengan tujuan menciptakan kestabilan dan keamanan kawasan sebagai bagian dari upaya untuk menciptakan perdamaian dunia. Kerja sama bidang ekonomi dilakukan dengan tujuan menggerakkan kegiatan ekspor-impor, menggerakkan kegiatan industri, menciptakan lapangan kerja, dan sebagainya dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat negara-negara yang terlibat.
Bentuk kerja sama bidang pertahanan dapat kita saksikan dalam wujud pakta pertahanan atau penggalangan kekuatan militer gabungan dari berbagai negara melalui penugasan oleh PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa). Walaupun sebenarnya sudah tidak lagi relevan, pakta pertahanan (militer) dibentuk untuk melindungi negara-negara anggota dari ancaman kekuatan lain. Contoh pakta pertahanan militer yang hingga kini masih dipertahankan keberadaannya adalah NATO (beranggotakan Amerika Serikat, Kanada, dan negara-negara Eropa Barat) dan ANZUS (beranggotakan Australia, Selandia Baru, dan Amerika Serikat).
Adapun kerja sama bidang ekonomi diwujudkan dalam bentuk perjanjian dan kesepakatan untuk melakukan kegiatan ekonomi bersama yang saling menguntungkan. Dalam era global, organisasi atau kerja sama yang paling banyak diambil adalah kesepakatan untuk menerapkan sistem perdagangan bebas. Sistem perdagangan bebas bahkan menjadi salah satu faktor utama yang memicu terjadinya globalisasi karena sistem itu menyebabkan lalu lintas barang dan jasa antarnegara berlangsung dengan bebas –– tanpa banyak dikenai aturan dan pajak (bea masuk) –– sehingga batas-batas wilayah negara menjadi kabur dan bias. Contoh organisasi dan kerja sama ekonomi internasional yang menganut sistem perdagangan bebas adalah WTO, NAFTA, APEC, dan AFTA.
·       WTO (World Trade Organization) adalah organisasi ekonomi dan kerja sama perdagangan yang beranggotakan negara-negara di dunia (sebagian besar negara di dunia) yang direncanakan akan menerapkan sistem perdagangan bebas di seluruh dunia (terutama di antara negara-negara anggotanya).
·       NAFTA (North America Free Trade Area) adalah organisasi ekonomi dan kerja sama  perdagangan yang memberlakukan sistem perdagangan bebas di antara negara-negara anggota di kawasan Amerika Utara.
·      APEC (Asia Pacific Economic Cooperation) adalah organisasi ekonomi dan kerja sama  perdagangan yang akan memberlakukan sistem perdagangan bebas di antara negara-negara anggota yang berada di kawasan Asia Pasifik.
·      AFTA (ASEAN Free Trade Area) adalah organisasi ekonomi dan kerja sama  perdagangan yang akan memberlakukan sistem perdagangan bebas di antara negara-negara anggota organisasi ASEAN di kawasan Asia Tenggara.

Politik Luar Negeri Indonesia pada Era Globalisasi

Sumber: moondoggiesmusic.com


Di tengah situasi penuh persaingan pada era global, Indonesia tetap teguh dengan politik luar negeri yang selama ini dijalankannya, yakni politik bebas aktif. Politik bebas yang dianut Indonesia mengandung pengertian bebas menentukan sikap dan pandangan terhadap masalah-masalah dunia serta menghindarkan diri dari blok politik/ideologi dan pakta pertahanan militer tertentu. Adapun aktif mengandung pengertian turut serta secara aktif dalam usaha memperjuangkan kebebasan dan kemerdekaan serta menciptakan ketertiban, keamanan, dan perdamaian dunia.
Baik secara internal maupun eksternal, pada era global politik bebas aktif tetap dapat memenuhi dua kepentingan. Secara internal, politik bebas aktif sejalan dengan kepentingan  nasional bangsa Indonesia sendiri. Secara eksternal, politik bebas aktif juga sesuai dengan tuntutan internasional yang menghendaki terwujudnya kestabilan, ketertiban, keamanan, dan perdamaian di antara negara-negara di dunia.
Dengan bersikap bebas dan aktif, Indonesia dapat dengan objektif memandang persoalan-persoalan internasional serta netral dan mandiri dalam menentukan kebijakan untuk turut menyelesaikan permasalahan-permasalahan dunia. Dalam menghadapi masalah-masalah internasional, terutama konflik antarnegara, sangat diperlukan sikap netral dan objektif sehingga penyelesaiannya dapat memberikan keadilan dan keseimbangan bagi pihak-pihak yang terlibat. Penyelesaian yang adil dan seimbang akan menjadikan persoalan serupa tidak muncul kembali pada waktu yang akan datang sehingga sangat berarti dalam upaya menciptakan kestabilan dan perdamaian dunia.
Dengan demikian, hal itu sesuai dengan kepentingan nasional Indonesia serta sejalan pula dengan pandangan dan kebutuhan masyarakat internasional. Kepentingan Indonesia terkait dengan hubungan internasional adalah melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial (sebagaimana disebutkan dalam UUD 1945). Adapun dalam era global saat ini, masyarakat internasional sangat menghendaki terwujudnya tata dunia baru yang aman, damai, dan berkeadilan.