Sumber: kompasiana.com |
Berlakunya
perdagangan bebas menyebabkan batas-batas wilayah negara makin kabur karena
lalu lintas barang dan jasa antarnegara berlangsung dengan relatif bebas tanpa
dikenai berbagai aturan dan pajak. Perdagangan bebas menyebabkan kegiatan
perdagangan internasional seperti layaknya berlangsung dalam satu tempat saja.
Satu-satunya hal yang menentukan dalam sistem perdagangan semacam itu adalah
kualitas. Setiap negara berusaha mengasilkan barang dan jasa yang
sebaik-baiknya untuk bersaing memperebutkan pasar (pembeli/konsumen).
Hal itu menyebabkan
globalisasi sangat lekat dengan persaingan (kompetisi). Oleh sebab itu, era
globalisasi seringkali disebut sebagai era yang penuh dengan persaingan. Hidup
dalam era globalisasi harus siap untuk bersaing agar tidak terlindas dan
tertinggal. Persaingan dalam globalisasi
pun berlangsung secara kompleks. Persaingan tidak hanya terjadi dalam lingkup
negara (antarnegara) secara internasional, tetapi juga antarindividu dan
antarmasyarakat dalam satu negara.
Maka, globalisasi
kemudian merangsang setiap negara, masyarakat, dan individu untuk meningkatkan
kemampuan dalam usaha memenangkan persaingan.
Hal ini mulai menjadi gejala baru yang secara massal melanda masyarakat
di seluruh dunia. Masyarakat dari berbagai negara kini mulai menyadari
pentingnya meningkatkan kemampuan diri dalam rangka menghadapi persaingan.
Hal serupa juga
terjadi di Indonesia. Kesadaran akan pentingnya memiliki kemampuan yang tinggi
dalam menghadapi persaingan telah memacu masyarakat kita untuk melakukan
upaya-upaya perbaikan. Para politisi, kaum profesional, pegawai, pengusaha,
mahasiswa, dan pelajar kini mulai memiliki kecenderungan kuat untuk aktif
meningkatkan kemampuan diri dalam rangka menghadapi persaingan. Gejala positif
yang menggembirakan ini tumbuh tidak lain karena dirangsang oleh globalisasi
yang melanda masyarakat dunia dan masyarakat kita.