Kamis, 08 November 2018

Globalisasi Meningkatkan Kemampuan Bersaing

Sumber: kompasiana.com
     Salah satu faktor penentu terjadinya globalisasi adalah diberlakukannya perdagangan bebas antarnegara. Hal ini merupakan kesepakatan yang diambil secara internasional. Sistem perdagangan bebas saat ini sudah mulai diberlakukan di beberapa kawasan serta pada masa mendatang akan diberlakukan di seluruh dunia.
    Berlakunya perdagangan bebas menyebabkan batas-batas wilayah negara makin kabur karena lalu lintas barang dan jasa antarnegara berlangsung dengan relatif bebas tanpa dikenai berbagai aturan dan pajak. Perdagangan bebas menyebabkan kegiatan perdagangan internasional seperti layaknya berlangsung dalam satu tempat saja. Satu-satunya hal yang menentukan dalam sistem perdagangan semacam itu adalah kualitas. Setiap negara berusaha mengasilkan barang dan jasa yang sebaik-baiknya untuk bersaing memperebutkan pasar (pembeli/konsumen).
    Hal itu menyebabkan globalisasi sangat lekat dengan persaingan (kompetisi). Oleh sebab itu, era globalisasi seringkali disebut sebagai era yang penuh dengan persaingan. Hidup dalam era globalisasi harus siap untuk bersaing agar tidak terlindas dan tertinggal. Persaingan dalam globalisasi pun berlangsung secara kompleks. Persaingan tidak hanya terjadi dalam lingkup negara (antarnegara) secara internasional, tetapi juga antarindividu dan antarmasyarakat dalam satu negara.
    Maka, globalisasi kemudian merangsang setiap negara, masyarakat, dan individu untuk meningkatkan kemampuan dalam usaha memenangkan persaingan.  Hal ini mulai menjadi gejala baru yang secara massal melanda masyarakat di seluruh dunia. Masyarakat dari berbagai negara kini mulai menyadari pentingnya meningkatkan kemampuan diri dalam rangka menghadapi persaingan.
    Hal serupa juga terjadi di Indonesia. Kesadaran akan pentingnya memiliki kemampuan yang tinggi dalam menghadapi persaingan telah memacu masyarakat kita untuk melakukan upaya-upaya perbaikan. Para politisi, kaum profesional, pegawai, pengusaha, mahasiswa, dan pelajar kini mulai memiliki kecenderungan kuat untuk aktif meningkatkan kemampuan diri dalam rangka menghadapi persaingan. Gejala positif yang menggembirakan ini tumbuh tidak lain karena dirangsang oleh globalisasi yang melanda masyarakat dunia dan masyarakat kita.

Globalisasi Meningkatkan Kesadaran HAM dan Demokrasi

Sumber: moondoggiesmusic.com


    Dalam pergaulan internasional dewasa ini, hak asasi manusia (HAM) dan demokrasi menjadi isu yang paling hangat dan populer. Hampir semua kerja sama dan kesepakatan internasional dikaitkan dengan HAM dan demokrasi. Bantuan ekonomi dan kemanusiaan baik oleh negara-negara maju maupun lembaga-lembaga internasional juga diberikan dengan mempertimbangkan catatan tentang HAM dan demokrasi. Negara-negara yang (pemerintahnya) memiliki rekor buruk dalam HAM dan demokrasi cenderung luput dari pemberian bantuan internasional atau bahkan malah dikenai sanksi dan embargo.
    Banyak kalangan internasional menganggap abad k-21 saat ini sebagai abad HAM dan demokrasi. Dalam abad ke-21, nilai-nilai kemanusiaan dan demokrasi hendak ditegakkan dengan lebih serius dan semestinya setelah pada abad-abad lalu penindasan terhadap kemanusiaan dan otoritarianisme merebak di banyak tempat. Untuk mendukung upaya tersebut, kampanye penyadaran tentang pentingnya HAM dan demokrasi digelorakan di berbagai penjuru dunia.
    Sebagai dampaknya, pandangan tentang pentingnya HAM dan demokrasi menyebar di berbagai belahan dunia. Proses persebaran itu dipercepat oleh bergulirnya globalisasi. Lembaga-lembaga internasional dan kerja sama antarnegara dengan dukungan media massa mengaitkan persoalan-persoalan dunia dengan isu HAM dan demokrasi sehingga kesadaran masyarakat tentang HAM dan demokrasi di banyak negara –– terutama di negara-negara berkembang –– pun mulai bangkit.
    Proses tersebut juga ikut melanda Indonesia. Kesadaran masyarakat kita tentang HAM dan demokrasi sejak pemerintah Orde Baru tumbang oleh gerakan reformasi mulai tumbuh subur. Hal ini ditandai dengan makin kritisnya masyarakat kita dalam menuntut perbaikan HAM dan demokrasi kepada pemerintah baru yang berkuasa. Kian meningkatnya kesadaran HAM dan demokrasi pada masyarakat kita jelas sekali tidak terlepas dari bertiup kencangnya isu HAM dan demokrasi ke berbagai penjuru dunia melalui globalisasi.