Rabu, 11 April 2018

Definisi Demokrasi

Oleh  Akhmad Zamroni

Sumber: www.infobaswara.com

Apakah yang sesungguhnya disebut demokrasi? Bagimanakah hubungan demokrasi dengan rakyat dan negara? Kata atau istilah ‘demokrasi’ sangat terkait dengan rakyat dan negara. Sebuah negara mustahil dapat terbentuk tanpa rakyat. Rakyatlah yang menjadi faktor penentu utama terbentuk dan tegaknya sebuah negara. Sebuah negara akan terbentuk dan berdiri manakala himpunan atau kumpulan individu yang disebut masyarakat atau rakyat menghendakinya demikian.
Demokrasi akan dapat dilihat dengan jelas jika negara yang terbentuk didasarkan pada kedaulatan atau kekuasaan rakyat. Negara demokrasi merupakan negara yang menetapkan kedaulatan tertingginya berada di tangan rakyat. Di negara demokrasi rakyat merupakan pemilik dan pemegang kekuasaan atau kedaulatan yang tertinggi. Dalam praktik ketatanegaraan, kekuasaan atau kedaulatan (rakyat) itu didelegasikan (dilimpahkan pelaksanaan wewenangnya) kepada sekelompok orang yang sering disebut pemerintah dan parlemen.
Implementasi atau pelaksanaan demokrasi di suatu negara didasarkan pada prinsip-prinsip tertentu sehingga negara demokrasi dengan akan memiliki karakteristik (ciri-ciri) dan nilai-nilai tertentu. Akan tetapi, demokrasi sulit sekali mampu bertahan lama jika implementasinya tidak disokong oleh faktor-faktor pendukung. Sebagai konsep, demokrasi perlu diketahui makna dan definisinya, sedangkan sebagai praktik dalam ketatanegaraan, demokrasi juga perlu dipahami prinsip, karakteristik, nilai, dan faktor-faktor pendukungnya.
Kata atau istilah ‘demokrasiberasal dari kata bahasa Yunani. Dalam bahasa Yunani, kata demokrasiterdiri atas dua unsur, yaitu demos dan cratos atau cratein. Demos berarti ‘rakyat’ atau ‘penduduk’, adapun cratos atau cratein berarti ‘kedaulatan’ atau ‘kekuasaan’. Dengan demikian, secara harfiah, demokrasi memiliki arti ‘kedaulatan rakyat’ atau ‘kedaulatan penduduk’.
Definisi atau pengertian demokrasi sudah banyak dikemukakan oleh para ahli ketatanegaraan. Beberapa contoh definisi demokrasi yang disampaikan para pakar dipaparkan berikut ini.
·        Henry Mayo (dalam Budiardjo, 2006: 61) menyatakan bahwa demokrasi adalah suatu sistem yang menunjukkan bahwa kebijakan umum ditentukan atas dasar mayoritas oleh para wakil yang diawasi secara efektif oleh rakyat dalam pemilihan berkala yang didasarkan pada prinsip kesamaan politik dan dilakukan dalam suasana terjaminnya kebebasan politik.
·        Carol Gould mengatakan, demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang di dalamnya rakyat memerintah sendiri, baik melalui keikutsertaan langsung dalam merumuskan keputusan yang mempengaruhi mereka maupun dengan cara memilih wakil-wakil mereka.
·        Sidney Hook mengemukakan, demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang di dalamnya keputusan-keputusan pemerintah yang penting secara langsung atau tidak langsung didasarkan pada kesepakatan mayoritas yang diberikan secara bebas oleh rakyat dewasa.
·        Tim redaksi Kamus Besar Bahasa Indonesia (2002: 249) memberi pengertian demokrasi sebagai berikut. (a) Demokrasi adalah bentuk atau sistem pemerintahan yang seluruh rakyatnya turut serta memerintah dengan perantaraan wakilnya (pemerintahan rakyat). (b) Demokrasi adalah gagasan atau pandangan hidup yang mengutamakan persamaan hak dan kewajiban serta perlakuan yang sama bagi semua warga negara.
·        Abraham Lincoln mengatakan, demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

Faktor-Faktor Pendukung Tegaknya Demokrasi


Oleh  Akhmad Zamroni
Sumber: http lpmrhetor.com
Apakah semua prinsip, nilai, dan lembaga demokrasi menjadi penentu terciptanya kehidupan demokrasi? Jawabnya adalah prinsip, nilai, dan lembaga demokrasi sangat mempengaruhi tegak dan tidaknya demokrasi. Namun, hal itu tidak menjadi penentu yang mutlak bagi terwujud dan langgengnya demokrasi.
Dari pengalaman banyak negara di dunia, suatu negara atau masyarakat dapat hidup dalam suasana demokrasi karena memiliki prinsip, nilai, dan lembaga demokrasi. Akan tetapi, kehidupan demokrasi yang terwujud masih sering diwarnai kekacauan akibat beberapa syarat lain yang ikut mempengaruhi belum dipenuhi. Terkait dengan hal itu, masih diperlukan lagi beberapa faktor pendukung bagi tegaknya demokrasi yang mantap dan damai. Faktor-faktor pendukung tersebut, antara lain, sebagai berikut.
·        Masyarakat yang hendak mengusahakan demokrasi telah memiliki ketercukupan kebutuhan pokok atau kebutuhan dasar, yang meliputi kebutuhan pangan, sandang, dan papan (tempat tinggal). Dengan tercukupinya kebutuhan-kebutuhan pokok, masyarakat akan terbebas dari masalah paling mendasar dalam hidup sehingga relatif akan lebih terhindar dari gejolak.
·        Masyarakat yang hendak mengusahakan demokrasi mempunyai tingkat pendidikan yang memadai (cukup). Dengan tingkat pendidikan rata-rata yang memadai, rakyat atau masyarakat akan memiliki wawasan luas serta mampu berpikir dan bersikap lebih rasional sehingga perilakunya lebih terkontrol, lebih beradab, dan lebih bermartabat.
·        Masyarakat yang hendak mengusahakan demokrasi memiliki kemampuan berpikir dan bertindak yang dewasa. Dengan kemampuan berpikir dan bertindak yang dewasa, masyarakat akan memiliki tingkat emosional yang matang dan mantap sehingga lebih mampu bertindak secara terkendali dan penuh perhitungan.