Rabu, 12 Desember 2018

Politik Luar Negeri Indonesia pada Era Globalisasi

Sumber: moondoggiesmusic.com


Di tengah situasi penuh persaingan pada era global, Indonesia tetap teguh dengan politik luar negeri yang selama ini dijalankannya, yakni politik bebas aktif. Politik bebas yang dianut Indonesia mengandung pengertian bebas menentukan sikap dan pandangan terhadap masalah-masalah dunia serta menghindarkan diri dari blok politik/ideologi dan pakta pertahanan militer tertentu. Adapun aktif mengandung pengertian turut serta secara aktif dalam usaha memperjuangkan kebebasan dan kemerdekaan serta menciptakan ketertiban, keamanan, dan perdamaian dunia.
Baik secara internal maupun eksternal, pada era global politik bebas aktif tetap dapat memenuhi dua kepentingan. Secara internal, politik bebas aktif sejalan dengan kepentingan  nasional bangsa Indonesia sendiri. Secara eksternal, politik bebas aktif juga sesuai dengan tuntutan internasional yang menghendaki terwujudnya kestabilan, ketertiban, keamanan, dan perdamaian di antara negara-negara di dunia.
Dengan bersikap bebas dan aktif, Indonesia dapat dengan objektif memandang persoalan-persoalan internasional serta netral dan mandiri dalam menentukan kebijakan untuk turut menyelesaikan permasalahan-permasalahan dunia. Dalam menghadapi masalah-masalah internasional, terutama konflik antarnegara, sangat diperlukan sikap netral dan objektif sehingga penyelesaiannya dapat memberikan keadilan dan keseimbangan bagi pihak-pihak yang terlibat. Penyelesaian yang adil dan seimbang akan menjadikan persoalan serupa tidak muncul kembali pada waktu yang akan datang sehingga sangat berarti dalam upaya menciptakan kestabilan dan perdamaian dunia.
Dengan demikian, hal itu sesuai dengan kepentingan nasional Indonesia serta sejalan pula dengan pandangan dan kebutuhan masyarakat internasional. Kepentingan Indonesia terkait dengan hubungan internasional adalah melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial (sebagaimana disebutkan dalam UUD 1945). Adapun dalam era global saat ini, masyarakat internasional sangat menghendaki terwujudnya tata dunia baru yang aman, damai, dan berkeadilan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar