Senin, 16 November 2020

Demi Reformasi Pendidikan, Mendikbud Akan Memberikan Kemerdekaan kepada Guru

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim (Sumber: Kemendikbud)


Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Anwar Makarim, mengatakan bahwa salah satu konsep sederhana reformasi pendidikan yang akan dilakukan Kemendikbud adalah memberikan kemerdekaan pada guru untuk mengajar pada level yang cocok dengan murid. Hal itu dikatakan Mas Menteri dalam diskusi dengan guru-guru di SDN 15 Kota Palu, Kamis (5 November 2020).

“Ini sederhana, tapi luar biasa. Kami akan memberikan kemerdekaan bagi guru. Guru kita berikan diagnostik lewat online. Berdasarkan itu, di dalam kelasnya guru akan tahu siswa saya di level mana? Literasinya, numerasinya di level mana? Dan guru diberi kemerdekaan untuk mencocokan level kurikulum yang setara dengan level anak (didiknya),” ujar Mendikbud.

Menurut Mendikbud yang akrab disapa Mas Menteri di media massa ini, saat ini semua siswa di Indonesia pada level yang sama diberikan level kurikulum yang sama tanpa mempertimbangkan kompetensi anak bisa menyesuaikan atau tidak.

“Jakarta, Yogya, Papua, Palu, semuanya sama. Tidak bisa. Itu namanya bukan belajar. Belajar itu namanya guru-guru boleh mundur kalau dia mau, boleh maju kalau dia mau, dan bukan berdasarkan umur, berdasarkan level kompetensi anaknya. Semua anak berbeda,” jelas Nadiem.

Untuk keperluan itu, melalui program Merdeka Belajar, pemerintah memberikan kebebasan kepada guru untuk memilih cara penyampaian kurikulum atau cara mengajar.

“Saya mau turun dulu, saya mau cepet, saya mau setengah, saya lebih cepet. Silakan. Ini akan menjadi perubahan fundamental mengenai kurikulum kita,” lanjut tokoh muda alumnus Harvard University ini.

Penyederhanaan standar pencapaian akan terjadi. Namun, kata Mendikbud, yang lebih penting lagi adalah kebebasan guru untuk memilih.

“Saya lebih tepatnya di mana nih. Anak (didik) saya cocok di sini, saya mau level ini. Mungkin bahasa Indonesianya agak lebih maju, tapi mungkin matematikanya agak lebih rendah. Harus dipastikan kebebasan itu terjadi,” ungkapnya.

(Sumber: http://pgdikmen.kemdikbud.go.id/read-news/mendikbud-bicara-reformasi-pendidikan-dan-kemerdekaan-guru; dengan penyesuaian seperlunya)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar