Sumber: www.rioap.com |
Dari beberapa pengertian tentang hak asasi manusia, kita dapat melihat adanya beberapa komponen atau unsur dan karakteristik atau sifat yang terdapat dalam hak asasi manusia. komponen dan karakteristik itu terkait dengan hakikat manusia berikut keberadaan dan keberlangsungannya dalam kehidupan di dunia sebagai makhluk ciptaan Tuhan. Komponen di sini dimaksudkan sebagai aspek yang terdapat di dalam hak asasi dan tak terpisahkan darinya. Adapun karakteristik dimaksudkan sebagai peranan hak asasi dalam kehidupan manusia.
Komponen dan
karakteristik itu amat menentukan keberadaan manusia serta hak asasi yang
dimilikinya. Hal ini karena pemahaman
atas komponen
dan karakteristik hak asasi manusia akan sangat menentukan upaya perlindungan
dan penegakan hak asasi manusia itu sendiri. Beberapa komponen dan
karakteristik yang dimaksud dapat diperinci dan dijelaskan sebagai berikut.
·
Hak
asasi manusia bersifat kodrati karena merupakan pemberian Tuhan. Sejak lahir,
manusia dikarunia oleh Tuhan hak asasi. Hak asasi diberikan kepada manusia agar
manusia memiliki kewenangan dan kemampuan untuk melangsungkan kehidupannya.
·
Hak
asasi manusia tidak dapat dicabut oleh siapa pun, kecuali oleh Tuhan. Oleh
karena pemberian langsung dari Tuhan, maka hanya Tuhanlah yang dapat, patut,
dan berhak mencabut hak asasi (lazimnya melalui kematian). Sesama manusia tidak
dapat saling meniadakan hak asasinya masing-masing.
·
Hak
asasi manusia dengan sendirinya dimiliki dan melekat pada setiap manusia.
Setiap individu manusia secara otomatis memiliki hak asasi. Kepemilikan itu
tidak terikat oleh suku, agama, jenis kelamin, golongan, kebangsaan, dan
sebagainya.
·
Hak
asasi manusia menentukan harkat dan martabat manusia. Tinggi rendahnya derajat
manusia dipengaruhi oleh pemenuhan hak asasi yang dimilikinya. Manusia yang hak
asasinya terpenuhi akan memiliki derajat yang berbeda dengan manusia yang hak
asasinya tak terpenuhi (dilanggar).
·
Hak
asasi manusia menentukan keberadaan dan kelangsungan hidup manusia. Keberadaan
dan kelangsungan hidup manusia juga dipengaruhi pemenuhan hak asasinya. Manusia
yang pemenuhan hak asasinya terjamin, keberadaan dan kelangsungan hidupnya juga
akan terjamin, demikian juga sebaliknya.
·
Hak
asasi manusia wajib dihormati, dihargai, dan dilindungi. Hak asasi manusia tak
boleh dilanggar oleh aparat pemerintah atau siapa pun. Pelanggaran terhadap hak
asasi manusia adalah pelanggaran terhadap nilai kemanusiaan yang dapat
merendahkan harkat dan martabat manusia –– karena itu, pelanggaran hak asasi
adalah pelanggaran hukum yang harus diganjar dengan sanksi atau hukuman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar