Minggu, 31 Maret 2019

Urgensi Demokrasi dalam Kehidupan Kita


Oleh  Akhmad Zamroni

 (Sumber: https: pixabay.com)


   Bagaimana pendapat Anda mengenai demokrasi? Apakah demokrasi dapat memberikan manfaat bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara kita? Apakah demokrasi penting untuk kita anut sekaligus kita terapkan dan laksanakan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara kita?
    Kita paham bahwa sebagai sistem, demokrasi menunjukkan banyak hal positif. Setidaknya, melalui nilai-nilai dan prinsip-prinsip yang dibawanya, demokrasi mengajarkan banyak hal yang berguna, seperti mengutamakan persamaan dan kebersamaan, melaksanakan amanat demi kepentingan rakyat atau orang banyak, menghargai perbedaan dan kemajemukan, serta berpartisipasi dalam membuat keputusan dan kebijakan bersama. Dalam sejarah kehidupan negara-negara di dunia, demokrasi juga terbukti telah mengantarkan rakyat dan bangsa pada kehidupan yang adil, maju, beradab, dan bermartabat.
    Di berbagai negara, demokrasi mengubah kehidupan rakyat menjadi lebih baik. Demokrasi telah menempatkan hak, harkat, dan martabat rakyat dan bangsa pada kedudukan yang semestinya. Melalui demokrasi, hak-hak asasi rakyat terbebas dari pelanggaran dan penindasan, pemerintahan negara terhindar dari penyelewengan dan kesewenang-wenangan, pembangunan dilakukan untuk kebaikan semua pihak, serta keragaman suku dan golongan terjaga dalam persatuan. Pada masa-masa tertentu rakyat di berbagai negara hidup dalam penindasan, keterbelakangan, dan penderitaan, tetapi setelah demokrasi datang dan diterapkan kehidupan rakyat berangsur-angsur menjadi lebih adil, maju, dan sejahtera.

(Sumber: http://ksp.go.id)

    Di negara kita demokrasi belum mengantarkan kehidupan rakyat dan bangsa pada kehidupan yang adil, maju, dan sejahtera secara optimal karena berbagai hal. Salah satunya adalah karena selama berpuluh-puluh tahun demokrasi di negara kita disalahgunakan dan diselewengkan oleh rezim pemerintahan Orde Lama dan Orde Baru sehingga yang dialami rakyat dan bangsa adalah kehidupan penuh kesewenang-wenangan pemerintah yang menyebabkan ketertindasan dan penderitaan. Sejak merdeka dan berdiri sebagai negara, kita sudah menetapkan bahwa negara kita menganut sistem demokrasi –– sekali lagi, hal ini terbaca jelas dalam UUD 1945 bahwa kedaulatan negara berada di tangan rakyat. Namun, akibat penyelewengan demokrasi oleh rezim penguasa, kita belum dapat menikmati hasil-hasil pelaksanaan demokrasi sebagaimana mestinya.
    Pada era reformasi sekarang ini, demokrasi kembali hendak ditegakkan dan diperjuangkan. Demokrasi yang sempat lenyap pada masa pemerintahan Orde Lama dan Orde Baru, pada masa Orde Reformasi kembali akan dihidupkan, disemai, dan ditumbuhkan. Penerapan dan pelaksanaan demokrasi kemudian diperkuat dengan dilakukannya amendemen UUD 1945.
    Upaya menumbuhkembangkan kembali demokrasi tidak hanya dilakukan sebagai bagian dari pengamalan UUD 1945. Upaya tersebut juga dinilai sangat penting untuk mengusahakan terciptanya kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara kita yang lebih modern, maju, adil, beradab, bermartabat, dan sejahtera. Dengan penerapan dan pelaksa-naan demokrasi yang konsisten dan konsekuen, kita dapat berharap hal itu akan terwujud menjadi kenyataan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar