Oleh Akhmad Zamroni
(Sumber: https: pixabay.com) |
Bagaimana pendapat Anda mengenai
demokrasi? Apakah demokrasi dapat memberikan manfaat bagi kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara kita? Apakah demokrasi penting untuk
kita anut sekaligus kita terapkan dan laksanakan dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara kita?
Kita paham bahwa sebagai sistem,
demokrasi menunjukkan banyak hal positif. Setidaknya, melalui nilai-nilai dan
prinsip-prinsip yang dibawanya, demokrasi mengajarkan banyak hal yang berguna,
seperti mengutamakan persamaan dan kebersamaan, melaksanakan amanat demi
kepentingan rakyat atau orang banyak, menghargai perbedaan dan kemajemukan,
serta berpartisipasi dalam membuat keputusan dan kebijakan bersama. Dalam
sejarah kehidupan negara-negara di dunia, demokrasi juga terbukti telah
mengantarkan rakyat dan bangsa pada kehidupan yang adil, maju, beradab, dan
bermartabat.
Di berbagai negara, demokrasi
mengubah kehidupan rakyat menjadi lebih baik. Demokrasi telah menempatkan hak,
harkat, dan martabat rakyat dan bangsa pada kedudukan yang semestinya. Melalui
demokrasi, hak-hak asasi rakyat terbebas dari pelanggaran dan penindasan,
pemerintahan negara terhindar dari penyelewengan dan kesewenang-wenangan,
pembangunan dilakukan untuk kebaikan semua pihak, serta keragaman suku dan
golongan terjaga dalam persatuan. Pada masa-masa tertentu rakyat di berbagai
negara hidup dalam penindasan, keterbelakangan, dan penderitaan, tetapi setelah
demokrasi datang dan diterapkan kehidupan rakyat berangsur-angsur menjadi lebih
adil, maju, dan sejahtera.
(Sumber: http://ksp.go.id) |
Di negara kita demokrasi belum
mengantarkan kehidupan rakyat dan bangsa pada kehidupan yang adil, maju, dan
sejahtera secara optimal karena berbagai hal. Salah satunya adalah karena
selama berpuluh-puluh tahun demokrasi di negara kita disalahgunakan dan
diselewengkan oleh rezim pemerintahan Orde Lama dan Orde Baru sehingga yang
dialami rakyat dan bangsa adalah kehidupan penuh kesewenang-wenangan pemerintah
yang menyebabkan ketertindasan dan penderitaan. Sejak merdeka dan berdiri sebagai negara, kita sudah menetapkan bahwa
negara kita menganut sistem demokrasi –– sekali lagi, hal ini terbaca jelas dalam UUD 1945 bahwa kedaulatan
negara berada di tangan rakyat. Namun, akibat penyelewengan demokrasi oleh
rezim penguasa, kita belum dapat menikmati hasil-hasil pelaksanaan demokrasi
sebagaimana mestinya.
Pada era reformasi sekarang ini,
demokrasi kembali hendak ditegakkan dan diperjuangkan. Demokrasi yang sempat
lenyap pada masa pemerintahan Orde Lama dan Orde Baru, pada masa Orde Reformasi
kembali akan dihidupkan, disemai, dan ditumbuhkan. Penerapan dan pelaksanaan
demokrasi kemudian diperkuat dengan dilakukannya amendemen UUD 1945.
Upaya
menumbuhkembangkan kembali demokrasi tidak hanya dilakukan sebagai bagian dari
pengamalan UUD 1945. Upaya tersebut juga dinilai sangat penting untuk
mengusahakan terciptanya kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara kita yang
lebih modern, maju, adil, beradab, bermartabat, dan sejahtera. Dengan penerapan
dan pelaksa-naan demokrasi yang konsisten dan konsekuen, kita dapat berharap
hal itu akan terwujud menjadi kenyataan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar