Minggu, 31 Maret 2019

Urgensi Demokrasi dalam Kehidupan Bermasyarakat


Oleh  Akhmad Zamroni

(Sumber: https://pixabay.com)


    Kehidupan bermasyarakat turut menentukan kehidupan berbangsa dan bernegara. Oleh sebab itu, jika demokrasi hendak ditumbuhkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, pelaksanaan demokrasi harus pula dilakukan di tengah kehidupan masyarakat. Penerapan dan pelaksanaan demokrasi dalam kehidupan masyarakat akan turut menentukan penerapan dan pelaksanaan demokrasi dalam kehidupan bangsa dan negara.
    Namun, apa pentingnya demokrasi bagi kehidupan masyarakat? Demokrasi jelas penting dalam kehidupan masyarakat karena demokrasi, seperti sudah disinggung di muka, mengandung prinsip-prinsip dan nilai-nilai kebaikan. Bahkan, jika kembali kita perhatikan, demokrasi itu sendiri merupakan sistem yang intinya menempatkan masyarakat (rakyat atau orang banyak) sebagai pihak (subjek) yang akan, senantiasa, dan harus diutamakan aspirasi dan kepentingannya dalam keseluruhan kehidupan berbangsa dan bernegara.
    Nah, dengan esensi yang semacam itu, maka tak diragukan lagi demokrasi sangat penting untuk diterapkan dan dilaksanakan dalam kehidupan masyarakat. Penerapan dan pelaksanaan demokrasi dalam masyarakat dilakukan demi kebaikan masyarakat. Kamu pasti dapat memperkirakan bahwa sebuah sistem yang dibuat untuk kebaikan masyarakat tentunya akan memberikan nilai positif kepada masyarakat jika sistem tersebut diterapkan dan dilaksanakan sebagaimana mestinya. 
    Dengan prinsip-prinsip dan nilai-nilai yang dibawanya, demokrasi akan mendorong atau memungkinkan masyarakat hidup dalam nilai-nilai kebaikan. Melalui demokrasi, persamaan, kesederajatan, kebersamaan, kerja sama, musyawarah, dan beberapa hal positif lain dalam kehidupan masyarakat dimungkinkan untuk dicapai dan diwujudkan. Untuk melihat pentingnya demokrasi dalam kehidupan masyarakat, berikut ini ditunjukkan beberapa kelebihan dari penerapan dan pelaksanaan demokrasi di tengah masyarakat.
·         Terwadahinya Aspirasi dan Kepentingan Masyarakat
    Demokrasi memberi kebebasan kepada masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan kepentingannya. Aspirasi dan kepentingan itu dapat berwujud banyak hal, dari keinginan untuk membersihkan korupsi, saran untuk perbaikan pembangunan, sampai keinginan untuk ikut serta memberi pandangan dalam menyusun kebijakan pemerintah. Di dalam  demokrasi, masyarakat memang didorong untuk bersikap aktif dalam berpartisipasi menentukan dan memberi corak kehidupan bersama.
    Dalam pada itu, demokrasi menempatkan aspirasi dan kepentingan masyarakat sebagai hal yang akan ditampung dan diperjuangkan. Dengan sifatnya yang semacam  itu, maka demokrasi akan memungkinkan aspirasi dan kepentingan masyarakat terwadahi dan tersalurkan. Melalui pelaksanaan demokrasi, aspirasi dan kepentingan masyarakat tidak diabaikan, dikesampingkan, ditekan, atau diselewengkan, melainkan justru diwadahi, dilindungi, serta diusahakan untuk dipenuhi dan diwujudkan.
·         Terjamin dan Terlindunginya Hak Asasi Masyarakat
    Dalam demokrasi, hak asasi manusia setiap anggota masyarakat mendapat jaminan dan perlindungan. Hal ini sudah menjadi kepastian dan keniscayaan karena demokrasi memberikan kebebasan kepada masyarakat atau rakyat untuk menggunakan hak-haknya sebagai pemilik yang sah atas kedaulatan. Melalui demokrasi, hak-hak masyarakat didorong untuk digunakan secara aktif. Hak-hak tersebut, antara lain, hak memilih pemimpin untuk duduk dalam pemerintahan, hak mengawasi jalannya pemerintahan, hak mengemukakan pendapat, dan hak mengajukan keberatan atas kebijakan pemerintah yang bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
    Demokrasi mewajibkan pemerintah, sebagai pemegang amanat masyarakat, untuk berperan sebagai pelayan masyarakat. Masyarakat bukanlah pihak yang harus melayani pemerintah, melainkan pemerintahlah yang harus melayani masyarakat. Pemerintah, dari tingkat yang tertinggi hingga yang terendah, dipilih oleh masyarakat untuk mengurus dan mengelola kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Dengan demikian, pemerintah diharuskan pula mengelola hak-hak masyarakat agar digunakan sebagaimana mestinya.
(Sumber: listontap.com)

·         Terwujudnya Kerukunan dan Persatuan
    Dalam demokrasi, tidak dibenarkan adanya upaya untuk mengistimewakan individu dan golongan tertentu. Setiap anggota masyarakat memiliki hak dan kewajiban yang sama. Setiap anggota masyarakat juga memiliki kedudukan yang sama. Adapun dalam mengelola kehidupan, mencapai tujuan hidup, dan menikmati hasil-hasil usaha mengelola kehidupan (pembangunan), aspek kebersamaan menjadi landasannya.
    Dengan diterapkannya prinsip persamaam, kesederajatan, dan kebersamaan seperti itu, maka kehidupan masyarakat relatif akan terhindar dari berbagai sikap dan perilaku negatif, seperti kecemburuan dan kedengkian, perselisihan dan pertentangan, serta konflik dan kerusuhan. Dengan menyadari adanya persamaam, kesederajatan, dan kebersamaan, masyarakat terdorong untuk saling menghargai dan menghormati, saling bertoleransi, dan saling memberikan bantuan. Dalam kondisi seperti ini, kerukunan dan persatuan masyarakat akan dapat dipelihara dan dipertahankan.
·         Terwujudnya Keseimbangan Pelaksanaan Hak dan Kewajiban
    Dalam demokrasi, seperti sudah disinggung, setiap anggota masyarakat memiliki hak yang sama serta didorong untuk aktif menggunakan hak-hak-nya. Namun, pelaksanaan penggunaan hak tersebut tidak boleh dilakukan dengan sembarangan atau tanpa batas. Hak-hak yang dimiliki masyarakat tidak boleh dilaksanakan dengan melanggar hak pihak lain, melanggar hukum yang berlaku, serta melanggar ketertiban dan kepentingan umum. Hukum serta kepentingan dan ketertiban umum harus dihormati oleh setiap anggota masyarakat karena merupakan ketentuan yang harus ditegakkan demi terjaganya persamaan, kesederajatan, dan kebersamaan.
    Dengan kata lain, pelaksanaan hak-hak masyarakat harus dilakukan dengan disertai pelaksanaan kewajiban. Kewajiban dalam melaksanakan hak-hak itu terutama adalah menaati hukum yang berlaku serta menghormati kepentingan dan ketertiban umum. Artinya, saat melaksanakan hak-haknya, setiap anggota masyarakat diharuskan pula mematuhi ketentuan-ketentuan hukum yang ada serta tidak mengganggu kepentingan dan ketertiban umum (bersama). Dengan demikian, pelaksanaan hak dan kewajiban masyarakat dapat dilakukan dengan seimbang.
·         Terwujudnya Pelaksanaan Tanggung Jawab Masyarakat
    Dalam demokrasi, tanggung jawab untuk mengelola dan menjalankan kehidupan bersama memang dibebankan kepada pemerintah. Namun, tanggung jawab untuk menjaga dan mempertahankan kebaikan hidup bersama juga dipikul seluruh anggota masyarakat. Hal ini karena jumlah personel dan tenaga pemerintah umumnya sangat terbatas jika dibandingkan dengan jumlah keseluruhan anggota masyarakat.
    Masyarakat diharuskan untuk menggunakan hak-haknya secara bertanggung jawab. Tanggung jawab itu tidak semata-mata terletak pada segi kesesuaiannya dengan hukum serta kepentingan dan ketertiban umum, tetapi juga dari segi kebenaran, kelayakan, dan kemanfaatannya. Artinya, masyarakat tidak hanya dituntut untuk bertanggung jawab menggunakan hak-haknya sesuai dengan hukum serta kepentingan dan ketertiban umum, tetapi pelaksanaan hak itu juga harus benar, layak, dan bermanfaat. Sebagai contoh, jika masyarakat menggunakan haknya untuk mengemukakan pendapat, maka isi pendapat itu seharusnya benar (tidak bersifat fitnah dan menghasut), layak disampaikan (berbobot), serta bermanfaat untuk kehidupan bersama (jika diwujudkan).
·         Terwujudnya Masyarakat yang Cerdas, Kreatif, dan Dinamis
    Dalam demokrasi, selain diberi kebebasan untuk menyampaikan aspirasi dan kehendak, masyarakat juga diberi kebebasan untuk mengemukakan pendapat, mengekspresikan diri, dan berkreasi. Masyarakat dapat mengemukakan pendapat melalui dua cara, yakni lisan dan tulisan, serta pendapat yang dikemukakan dapat berbentuk tanggapan, hasil perenungan, atau hasil penelitian. Adapun mengekspresikan diri dan berkreasi bisa dilakukan dalam berbagai bidang, seperti seni dan teknologi.
    Melalui kebebasan berpendapat, inisiatif dan daya pikir masyarakat secara rutin akan terasah sehingga kecerdasannya akan makin meningkat dari waktu ke waktu. Adapun melalui keleluasaan berekspresi dan berkreasi, kepekaan dan kemampuan mencipta masyarakat akan terasah sehingga kreativitasnya akan bertambah baik. Dengan aktif mengemukakan pendapat, berekspresi, dan berkreasi, dengan sendirinya masyarakat akan menjadi dinamis karena banyak berpikir dan berusaha menemukan hal-hal baru yang bermanfaat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar