Minggu, 31 Maret 2019

Urgensi Demokrasi dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara


Oleh Akhmad Zamroni

(Sumber: https://www.shutterstock.com)


    Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, demokrasi sangat penting untuk diterapkan dan dilaksanakan. Apalagi di negara yang mengklaim diri sebagai negara yang berkedaulatan rakyat (negara demokrasi) seperti halnya Indonesia, demokrasi wajib diterapkan dan dilaksanakan dengan konsisten dan konsekuen. Hal itu dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada rakyat (sebagai pemilik kedaulatan) sekaligus wujud pelaksanaan konstitusi karena pengakuan sebagai negara demokrasi biasanya dituangkan dalam konstitusi.

    Kegiatan berbangsa dan bernegara me-nyangkut kegiatan penyelenggaraan pemerintahan dan lembaga tinggi negara yang dilakukan untuk mengelola kehidupan seluruh unsur bangsa dan negara, yakni suku, penganut agama, golongan, masyarakat daerah, organisasi, dan sebagainya. Penerapan dan pelaksanaan demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara akan menentukan nasib semua pihak yang hidup dalam bangsa dan negara yang bersangkutan. Ada atau tidak adanya demokrasi dalam kehidupan masyarakat secara keseluruhan sangat ditentukan oleh penerapan dan pelaksanaan demokrasi dalam cakupan kehidupan berbangsa dan bernegara.
    Penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara yang dilakukan dengan nilai dan prinsip demokrasi akan memberikan banyak nilai positif yang menguntungkan. Penerapan dan pelaksanaannya akan mendukung terwujudnya pemerintahan dan negara yang demokratis. Jika pemerintahan dan penyelenggaraan negara berjalan secara demokratis, maka masyarakat (rakyat) akan terhindar dari penindasan serta aspirasi dan kepentingan masyarakat akan terjaga dan terlindungi. Kehidupan bangsa secara keseluruhan pun akan lebih adil, beradab, dan bermartabat serta pada masa-masa mendatang diharapkan akan lebih maju, modern, dan sejahtera. Berikut ini diuraikan lebih terperinci keuntungan-keuntungan diterapkan dan dilaksanakannya demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
·         Terwujudnya Pemerintahan yang Prorakyat
    Dalam negara demokrasi, pemerintah bukanlah pemegang kedaulatan yang sesungguhnya. Pemegang kedaulatan negara yang sesungguhnya adalah rakyat. Kehidupan bernegara berlangsung dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Pemerintahan dibentuk atas pilihan dan kehendak rakyat. Pemerintah diberi amanat oleh rakyat untuk melakukan penyelenggaraan negara dalam rangka mewadahi dan memperjuangkan aspirasi dan kepentingan rakyat.

    Dalam negara demokrasi, tujuan utama pemerintah dalam menyelenggarakan ne-gara adalah mengusahakan terwujudnya berbagai kebaikan dan kemajuan hidup bagi rakyat. Pemerintah tidak dibenarkan menjalankan kegiatan bernegara demi kepentingannya sendiri. Semua kebijakan, kegiatan pembangunan, dan hal-hal lain yang terkait dengan kehidupan bernegara yang dilakukan pemerintah justru harus terutama diarahkan untuk kebaikan dan kemajuan hidup rakyat. Dengan pola seperti itu, maka akan terbentuk dan terlaksana pemerintahan yang prorakyat, yang senantiasa berusaha memperjuangkan aspirasi dan kepentingan rakyat.
·         Terwujudnya Pemerintahan yang Bersih dan Berwibawa
    Dalam demokrasi, baik secara langsung maupun melalui perwakilan, rakyat melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan. Lembaga perwakilan rakyat, yang menjadi wadah bagi para wakil rakyat, akan berhadapan dan mengawasi langsung kegiatan pemerintahan dalam penyelenggaraan negara serta bekerja sama langsung juga dengan pemerintah dalam menyusun peraturan perundang-undangan. Adapun lembaga peradilan yang independen juga siap menjalankan tugas hukum dengan mengadili pemerintah jika melakukan pelanggaran. Sementara itu, media massa (surat kabar, majalah, televisi, radio, dan sebagainya) akan turut melakukan kontrol terhadap pemerintah melalui pemberitaan yang dilakukannya.

    Terbukanya pengawasan dan kontrol oleh rakyat, lembaga perwakilan rakyat, dan media massa terhadap jalannya pemerintahan serta adanya lembaga peradilan netral yang siap memberi putusan mendorong pemerintah untuk bertindak tertib, teratur, terarah, terencana, dan bersih (bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme) dalam melakukan penyelenggaraan negara, seperti melakukan pembangunan dan menggunakan keuangan negara. Kesempatan atau peluang pemerintah untuk melakukan berbagai penyelewengan tugas dan tanggung jawab menjadi menyempit, serta sebaliknya pemerintah akan terdorong melakukan penyelenggaraan negara dengan baik dan benar sesuai dengan aspirasi rakyat dan konstitusi.

    Namun, di sisi lain, dengan mampu melakukan penyelenggaraan negara yang sesuai dengan amanat rakyat dan konstitusi, pemerintah sendiri akan menjadi sosok yang berwibawa. Keberadaannya akan dipercaya, diandalkan, dan disegani oleh rakyat. Adapun keputusan-keputusan dan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan pemerintah juga akan senantiasa ditaati dan dilaksanakan oleh rakyat.
(Sumber: https://santinorice.com)

·         Terhindarnya Pemerintahan yang Otoriter
    Dalam demokrasi, selain pengawasan dan kontrol terhadap pemerintah dilakukan secara ketat, hak asasi manusia juga dijunjung tinggi. Melalui pengawasan oleh rakyat, lembaga perwakilan rakyat, dan media massa ditambah kesiap-siagaan lembaga peradilan untuk menjalankan tugas hukum, pemerintah diharuskan untuk melindungi dan menegakkan hak-hak rakyat. Pemerintah berhak meminta rakyat untuk melaksanakan kewajiban-kewajibannya, seperti mematuhi hukum dan membayar pajak, tetapi pemerintah juga harus memenuhi hak-hak rakyat, seperti mengemukakan pendapat dan mendirikan organisasi.
    Dengan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab seperti itu, pemerintah akan terhindar dari sikap dan tindakan yang otoriter atau sewenang-wenang yang di sisi satu hanya menguntungkan dirinya serta di sisi lain menindas dan merugikan rakyat. Pemerintah akan memberi kebebasan kepada rakyat untuk menggunakan hak-haknya serta berusaha memenuhi hak-hak itu. Adapun keputusan-keputusan dan kebijakan-kebijakan pemerintah akan diberlakukan kepada rakyat sebagai bagian dari upaya menciptakan kebaikan dan kemajuan hidup bersama.
·         Terwujudnya Pembangunan yang Adil dan Merata
    Dengan prinsip bahwa penyelenggaraan negara dilakukan untuk mengusahakan terwujudnya kebaikan dan kemajuan hidup rakyat, pemerintah menyusun dan menjalankan program-program pembangunan. Program pembangunan yang disusun dan dijalankan oleh pemerintah secara bertahap akan dilakukan dengan adil dan merata. Prinsip pembangunan yang adil dan merata harus diterapkan dan dilaksanakan karena dalam negara demokrasi tidak dibenarkan adanya pengistimewaan terhadap kelompok, golongan, atau daerah tertentu.
    Melalui program jangka pendek, pembangunan biasa diprioritaskan untuk mengatasi masalah yang dihadapi masyarakat dan daerah tertinggal dan terbelakang. Melalui program jangka panjang, pembangunan diusahakan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat dan wilayah. Seluruh rakyat dan daerah diharapkan dapat menikmati hasil-hasil pembangunan secara adil dan merata.
·         Terwujudnya Bangsa dan Negara yang Utuh dan Bersatu
    Seperti sudah dijelaskan, demokrasi mengharuskan adanya persamaan, kesederajatan, dan kebersamaan. Semua warga negara memiliki hak, kewajiban, dan kedudukan yang sama. Semua warga negara juga berhak untuk menikmati hasil pembangunan dan kemajuan secara bersama-sama serta hidup dalam kebersamaan.

    Hal itu merupakan cita-cita bangsa dan negara demokrasi. Sebagai cita-cita, hal itu hendak diwujudkan oleh pemerintah sebagai pihak yang diserahi tugas dan wewenang untuk mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara. Jika penyelenggaraan negara oleh pemerintah mampu mewujudkan kesamaan hak, kewajiban, dan kedudukan serta kebersamaan dalam menikmati kemajuan, bangsa dan negara akan terjaga dalam keutuhan dan kesatuan. Hal ini karena seluruh unsur bangsa dan negara akan hidup saling bertoleransi, saling menghormati dan menghargai, saling menjaga ketertiban dan kepentingan bersama, serta terhindar dari kecemburuan, ketegangan, pertentangan, dan konflik.
·         Terwujudnya Bangsa dan Negara yang Beradab dan Bermartabat
    Demokrasi menekankan terwujudnya kehidupan berbangsa dan bernegara yang seimbang dan serasi. Tidak ada pihak yang hendak ditonjolkan atau dikorbankan. Penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara dilakukan dengan pengawasan dan kontrol serta akan terbentuk keseimbangan pelaksanaan hak dan kewajiban, pelaksanaan kebebasan yang bertanggung jawab, persaingan yang  jujur dan sehat, penegakan hukum yang dapat memberikan keadilan, pembuatan keputusan melalui jalan musyawarah, dan penyaluran aspirasi rakyat.
    Dengan sifatnya tersebut, demokrasi memungkinkan terwujudnya kehidupan berbangsa dan bernegara yang teratur, tertib, aman, rukun, dan tenteram. Melalui demokrasi, akan terhindar hal-hal negatif, seperti pelanggaran hak asasi manusia, kesewenang-wenangan pemerintah terhadap rakyat, penyalahgunaan wewenang oleh pemerintah, penyelewengan hukum, serta pengkhianatan terhadap aspirasi dan kepentingan rakyat. Hal ini akan menghindarkan terjadinya krisis, gejolak, kekacauan, kerusuhan, dan keadaan-keadaan buruk lainnya sehingga kehidupan berbangsa dan bernegara menjadi lebih beradab dan bermartabat.
·         Terwujudnya Bangsa dan Negara yang Maju, Modern, dan Unggul
    Dalam negara demokrasi, seluruh unsur bangsa diberi kebebasan untuk melakukan dan menyatakan semua hal selama tidak bertentangan dengan konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang disepakati. Terutama dengan diberinya kebebasan untuk berpendapat, berkreasi, dan berekspresi, masyarakat akan terpacu untuk menghasilkan gagasan-gagasan dan penemuan-penemuan baru dalam berbagai bidang kehidupan, seperti ilmu pengetahuan, teknologi, seni, sastra, dan budaya. Ide dan penemuan baru dalam berbagai bidang kehidupan jelas akan sangat mempengaruhi kemajuan, modernitas, dan keunggulan suatu bangsa dan negara.
    Bangsa dan negara yang banyak melahirkan ide dan penemuan baru dalam ilmu pengetahuan, teknologi, seni, sastra, atau budaya akan hidup dalam kemajuan, modernitas, dan keunggulan. Bangsa dan negara yang bersangkutan akan mampu bersaing dengan bangsa dan negara lain atau bahkan lebih maju dan lebih unggul dalam banyak hal. Atau, setidaknya, bangsa dan negara yang gemar melakukan percobaan untuk menghasilkan pemikiran atau penemuan baru akan terhindar dari belenggu kemandekan dan keterbelakangan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar