Oleh Akhmad Zamroni
Sumber: ngejurnal.wordpress.com
Jika kita perhatikan kehidupan dalam keluarga, sekolah, dan
kampung, kita akan tahu bahwa setiap orang tidak diperbolehkan bertindak
sekehendak hati dalam melakukan kegiatan dan mencapai tujuan hidup. Apa yang
dilakukan dan hendak dicapai harus sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku.
Hal ini agar kehidupan senantiasa terjaga dalam ketertiban, keamanan, dan
keserasian.
Apa yang akan terjadi manakala setiap orang bertindak semaunya
akibat tidak ada aturan? Jika Anda serta orang lain bertindak semaunya dalam
kehidupan keluarga, sekolah, dan masyarakat karena tiadanya aturan, pasti
banyak terjadi pertentangan, pertengkaran, perkelahian, dan bahkan kejahatan
sehingga kehidupan menjadi kacau-balau tidak keruan. Akibat tidak adanya
aturan, orang akan cenderung bertindak semaunya sehingga mudah sekali terjadi
hal-hal buruk yang sangat merugikan kehidupan bersama.
Aturan sangat penting untuk mewadahi kehidupan kita. Aturan dibuat
untuk mengendalikan tingkah laku kita agar senantiasa terjaga dalam kebaikan
yang tidak merugikan orang lain dan kehidupan bersama. Nah, aturan itulah yang
dalam istilah lain disebut dengan norma. Dapat dikatakan, norma
merupakan aturan yang diciptakan untuk mengatur dan mengendalikan kehidupan
manusia.
Jadi apa yang disebut norma? Dengan demikian dapat dirumuskan,
norma adalah aturan, kaidah, atau ketentuan yang harus dipatuhi yang dibuat dan
diberlakukan untuk mengatur manusia bertingkah laku, berhubungan dengan sesama,
serta memperjuangkan kepentingan dan tujuan hidupnya. Nah, sebagai bagian dari
masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia, kita juga harus sadar dan patuh
terhadap norma-norma yang berlaku di tengah kehidupan kita. Masyarakat, bangsa,
dan negara kita memiliki norma-norma yang diberlakukan untuk mengatur tingkah
laku dan hubungan antara sesama agar kehidupan tertata dengan baik dalam rangka
mencapai tujuan hidup berbangsa dan bernegara.
n Berisi
Perintah dan Larangan
Oleh karena berbentuk peraturan, norma berisi perintah dan
larangan. Perintah dan larangan itu berhubungan dengan masalah baik dan
buruk. Artinya, perintah dan larangan
dibuat dan diberlakukan untuk di sisi satu mewujudkan hal-hal baik yang
menguntungkan serta di sisi lain untuk mencegah dan menanggulangi munculnya
hal-hal buruk yang merugikan.
Perintah dalam norma adalah suruhan kepada warga masyarakat untuk
melakukan perbuatan tertentu. Perintah bersifat suruhan untuk melakukan
perbuatan-perbuatan yang baik. Perbuatan baik harus dilakukan karena akan
mendatangkan akibat-akibat yang baik. Contohnya, kita diperintah untuk
menghargai teman kerja dan tetangga. Jika hal ini kita lakukan, hubungan kita
dengan teman kerja dan tetangga akan menjadi rukun dan damai. Contoh perbuatan
baik lain yang diperintahkan dalam norma adalah menghormati orang tua dan guru,
menyayangi saudara, serta menolong teman yang mengalami kesulitan.
Sebaliknya, larangan adalah suruhan kepada warga masyarakat untuk
tidak melakukan perbuatan-perbuatan buruk. Perbuatan buruk harus dihindari
karena akan mengakibatkan munculnya akibat-akibat yang buruk. Contohnya, kita
dilarang memusuhi tetangga. Jika kita memusuhi tetangga, mereka akan
tersinggung dan ganti memusuhi kita sehingga hubungan kita dengan mereka menjadi
buruk. Contoh perbuatan buruk lain yang dilarang dalam norma adalah membentak orang
tua, mencuri, merampok, dan membunuh.
Baik perintah maupun larangan memiliki tekanan yang berbeda-beda
dan bertingkat-tingkat. Jika perintah itu dianggap akan mendatangkan kebaikan
dan manfaat yang lebih besar, maka keharusan untuk melakukannya juga makin
besar dan kuat, begitu pun sebaliknya. Contohnya, menghargai dan menghormati
semua orang akan mendatangkan manfaat
yang besar berupa terciptanya kerukunan bersama; karena itu, perintah untuk
melakukannya sangat diharuskan. Sementara itu, membantu teman yang mengalami
kesulitan hanya menyangkut kepentingan si teman saja; karena itu, perintah
untuk melakukannya lebih bersifat anjuran saja (dilakukan hanya jika kita
mampu).
Demikian halnya dengan larangan. Makin suatu
perbuatan mendatangkan akibat buruk yang lebih besar, maka larangan untuk
melakukannya makin menjadi keharusan yang mutlak. Sebagai contoh, membunuh
sesama manusia menimbulkan akibat buruk yang hebat dan dalam; karena itu, semua
manusia sangat dilarang untuk membunuh sesama (dengan sendirinya, jika
dilakukan, sanksi atau hukumannya sangatlah berat). Adapun mengejek teman
memang merupakan perbuatan terlarang, tetapi larangan untuk melakukannya
tidaklah terlalu mutlak dan sanksinya juga tidak terlalu berat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar