Sabtu, 28 Oktober 2017

Kongres Pemuda II yang Melahirkan “Sumpah Pemuda” (27-28 Oktober 1928)

Oleh Akhmad Zamroni


Sumber: pbs.twimg.com

Setelah sukses menyelenggarakan Kongres Pemuda I di Batavia (Jakarta) pada tanggal 30 April-2 Mei 1926, dengan diketuai oleh Muhammad Tabrani, para pemuda Indonesia menggelar Kongres Pemuda II. Kongres Pemuda II diadakan pada tanggal 27-28 Oktober 1928, juga di Batavia. Kongres Pemuda II dihadiiri oleh para pemuda dari berbagai organisasi pemuda yang ada di Indonesia saat itu, yakni Jong Java, Jong Islamieten Bond, Jong Sumatranen Bond, Pemuda Kaum Betawi, Jong Celebes, Jong Ambon, Jong Batak, Sekar Rukun, Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia (PPPI), dan sebagainya. Hadir pula beberapa pemuda Tionghoa sebagai pengamat, yaitu John Lauw Tjoan Hok, Oey Kay Siang, dan Tjio Djien Kwie (sampai saat ini tidak diketahui organisasi yang mengutus mereka). Turut hadir juga dua orang  Perwakilan dari Papua, yakni Poreu Ohee dan Aitai Karubaba.
Penyelenggaraan Kongres Pemuda II diketuai oleh Sugondo Joyopuspito (PPPI) dengan wakil Joko Marsaid (Jong Java). Adapun pelaksanaan kongres dilakukan di tiga tempat (gedung) yang berbeda serta dibagi menjadi tiga kali rapat. Rapat pertama diadakan di Gedung Katholieke Jongenlingen Bond (KJB) pada Sabtu, 27 Oktober 1928. Rapat kedua digelar di Gedung Oost-Java Bioscoop, Minggu, 28 Oktober 1928. Rapat ketiga yang merupakan rapat penutupan diadakan di gedung Indonesische Clubgebouw  masih pada 28 Oktober 1928.
Sebelum kongres ditutup, diperdengarkan lagu “Indonesia Rayaciptaan Wage Rudolf Supratman yang dimainkan secara instrumentalia dengan biola oleh sang komponis. Kongres ditutup dengan pengumuman rumusan hasil kongres. Rumusan kongres ini diucapkan oleh para peserta sebagai Sumpah Setia, dengan perincian sebagai berikut.
Pertama:
Kami poetra dan poetri Indonesia, mengakoe bertoempah darah jang satoe, tanah Indonesia.
Kedoea:
Kami poetra dan poetri Indonesia, mengakoe berbangsa jang satoe, bangsa Indonesia.
Ketiga:
Kami poetra dan poetri Indonesia, mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia.
       Rumusan hasil kongres tesebut kemudian dikenal sebagai “Sumpah Pemuda”. Selama kongres berlangsung, istilah atau sebutan "Sumpah Pemuda" sebenarnya tidak pernah muncul. Istilah “Sumpah Pemuda” justru diberikan dan menjadi populer setelah kongres berakhir dan berlalu. Adapun tanggal dikeluarkannya ikrar tersebut, yakni 28 Oktober 1928, kemudian ditetapkan sebagai Hari Sumpah Pemuda.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar