Setelah sukses menyelenggarakan Kongres
Pemuda I di Batavia (Jakarta) pada tanggal 30 April-2 Mei 1926, dengan diketuai
oleh Muhammad Tabrani, para pemuda Indonesia menggelar Kongres Pemuda II.
Kongres Pemuda II diadakan pada tanggal 27-28 Oktober 1928, juga
di Batavia. Kongres
Pemuda II dihadiiri oleh para pemuda dari berbagai organisasi pemuda yang ada
di Indonesia saat itu, yakni Jong Java, Jong Islamieten Bond, Jong Sumatranen Bond, Pemuda Kaum Betawi, Jong Celebes, Jong Ambon, Jong Batak, Sekar Rukun, Perhimpunan Pelajar-Pelajar
Indonesia (PPPI), dan sebagainya. Hadir
pula beberapa pemuda Tionghoa sebagai pengamat, yaitu John Lauw Tjoan
Hok, Oey Kay Siang, dan Tjio Djien Kwie (sampai saat ini tidak diketahui
organisasi yang mengutus mereka). Turut hadir juga dua orang Perwakilan dari Papua, yakni Poreu Ohee dan
Aitai Karubaba.
Penyelenggaraan Kongres Pemuda II diketuai oleh Sugondo
Joyopuspito (PPPI) dengan wakil Joko Marsaid (Jong Java). Adapun pelaksanaan
kongres dilakukan di tiga tempat (gedung) yang berbeda serta dibagi menjadi
tiga kali rapat. Rapat pertama diadakan di Gedung Katholieke
Jongenlingen Bond (KJB) pada Sabtu, 27 Oktober 1928. Rapat kedua digelar di Gedung Oost-Java Bioscoop, Minggu, 28 Oktober 1928. Rapat ketiga yang merupakan rapat
penutupan diadakan di gedung Indonesische Clubgebouw masih pada 28 Oktober 1928.
Sebelum kongres ditutup, diperdengarkan lagu “Indonesia Raya” ciptaan Wage Rudolf Supratman yang
dimainkan secara instrumentalia dengan biola oleh sang komponis. Kongres
ditutup dengan pengumuman rumusan hasil kongres. Rumusan kongres ini diucapkan
oleh para peserta sebagai Sumpah
Setia, dengan perincian sebagai berikut.
Pertama:
Kami poetra dan poetri Indonesia, mengakoe bertoempah darah jang satoe, tanah Indonesia.
Kedoea:
Kami poetra dan poetri Indonesia, mengakoe berbangsa jang satoe, bangsa Indonesia.
Ketiga:
Kami poetra dan poetri Indonesia, mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia.
Kami poetra dan poetri Indonesia, mengakoe bertoempah darah jang satoe, tanah Indonesia.
Kedoea:
Kami poetra dan poetri Indonesia, mengakoe berbangsa jang satoe, bangsa Indonesia.
Ketiga:
Kami poetra dan poetri Indonesia, mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia.
Rumusan
hasil kongres tesebut kemudian dikenal sebagai “Sumpah Pemuda”. Selama kongres
berlangsung, istilah atau sebutan "Sumpah Pemuda" sebenarnya tidak
pernah muncul. Istilah “Sumpah Pemuda” justru diberikan dan menjadi populer
setelah kongres berakhir dan berlalu. Adapun tanggal dikeluarkannya ikrar
tersebut, yakni 28 Oktober 1928, kemudian ditetapkan sebagai Hari Sumpah Pemuda.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar