Minggu, 27 Agustus 2017

Hubungan Proklamasi Kemerdekaan dan UUD 1945

Oleh Akhmad Zamroni

Sumber: IPPHOS
Proklamasi kemerdekaan dan UUD 1945 (sebutan resminya Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945) adalah dua hal yang saling terkait. Keduanya merupakan karya para tokoh dan pendiri negara kita yang saling melengkapi. Kuatnya hubungan proklamasi kemerdekaan dan UUD 1945 dapat kita lihat dari sejarah pembentukan serta isi atau amanat yang terdapat di dalamnya.
Proklamasi kemerdekaan merupakan pernyataan bebas bangsa Indonesia dari kolonialisme. Pernyataan bebas ini masih akan diikuti pembentukan dan pengesahan perlengkapan lain dalam rangka menjadikan Indonesia sebagai negara. Salah satunya adalah pembentukan dan pengesahan konstitusi. Untuk menindaklanjutinya, maka kemudian disahkan UUD 1945 sebagai konstitusi negara.
n    Hubungan Proklamasi Kemerdekaan-Pembukaan UUD 1945
Sebagai pernyataan bebas, proklamasi kemerdekaan memuat cita-cita luhur bangsa Indonesia. Sementara itu, sebagai tindak lanjut dari proklamasi kemerdekaan, UUD 1945 melalui bagian Pembukaan, memberi penjelasan dan penjabaran terhadap cita-cita luhur tersebut. Dengan demikian, proklamasi kemerdekaan dan Pembukaan UUD 1945 memiliki hubungan yang bersifat langsung dan berangkai.
Di dalam proklamasi kemerdekaan termuat dua hal penting. Keduanya ialah, pertama, pernyataan merdeka dan, kedua, langkah dan hal yang harus segera diambil dan diselenggarakan untuk menindaklanjuti pernyataan merdeka. Hal yang kedua tersebut kemudian diwujudkan melalui Pembukaan UUD 1945. Hubungan antara proklamasi kemerdekaan dan Pembukaan UUD 1945 selanjutnya dapat dijelaskan sebagai berikut.
·          Penetapan dan pengesahan UUD 1945 (yang memuat Pembukaan UUD 1945) merupakan tindak lanjut dari proklamasi kemerdekaan.
·          Pembukaan UUD 1945 menjelaskan mengenai kemerdekaan sebagai hak setiap bangsa serta penjajahan sebagai hal yang harus dihapus karena bertentangan dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan. 
·          Pembukaan UUD 1945 memberi penjelasan mengenai kemerdekaan sebagai hal yang akan diwujudkan dalam negara Indonesia yang bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.
·          Pembukaan UUD 1945 menegaskan mengenai kemerdekaan bangsa Indonesia sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa.
·          Pembukaan UUD 1945 menegaskan mengenai kemerdekaan bangsa Indonesia yang dilandasi dan didorong keinginan luhur untuk hidup bebas (merdeka).
·          Pembukaan UUD 1945 adalah wujud pertanggungjawaban terhadap proklamasi kemerdekaan yang dilakukan melalui penetapan dasar negara, tujuan negara, undang-undang dasar, dan bentuk pemerintahan. 

Sumber: 2.bp.blogspot.com
n    Hubungan Pembukaan-Batang Tubuh UUD 1945
Seperti kita ketahui, UUD 1945 terdiri atas Pembukaan dan batang tubuh (pasal-pasal). Pembukaan dan batang tubuh tercakup dalam satu paket konstitusi yang biasa disebut UUD 1945. Oleh sebab itu, dari segi bentuk lahiriah dan isi, keduanya jelas sekali berkaitan dan berurutan. Pembukaan UUD 1945 adalah penegasan dan penjelasan dari proklamasi kemerdekaan, sementara batang tubuh merupakan penjabaran dari Pembukaan UUD 1945.
Dari segi kedudukan, Pembukaan UUD 1945 menempati posisi yang terpisah dan lebih tinggi daripada batang tubuh. Mengapa demikian? Hal ini karena Pembukaan UUD 1945 berkedudukan sebagai staats fundamental norm, yakni pokok kaidah negara yang fundamental. Sebagai staats fundamental norm, Pembukaan UUD 1945 memuat hal-hal pokok dan fundamental sebagai berikut:
·          pernyataan untuk membentuk negara serta penetapan aspek-aspek tertentu sebagai landasan negara yang akan dibentuk;
·          sekaligus landasan-landasan negara yang akan dibentuk tersebut, yang terdiri atas dasar negara, tujuan negara, undang-undang dasar negara, dan bentuk pemerintahan negara.
Dengan demikian, Pembukaan menentukan isi batang tubuh UUD 1945. Maksudnya, penyusunan undang-undang dasar, yakni tak lain adalah batang tubuh yang berisi pasal-pasal, berpatokan pada isi Pembukaan UUD 1945. Berdasarkan sifat dan kedudukan Pembukaan dan batang tubuh UUD 1945 tersebut, hubungan keduanya dapat dijelaskan sebagai berikut.
·          Batang tubuh UUD 1945 yang berisi ketentuan-ketentuan kenegaraan merupakan penjabaran dari pokok-pokok pikiran Pembukaan UUD 1945. Penjabaran pokok-pokok pikiran Pembukaan UUD 1945 dalam batang tubuh tertuang melalui bab, pasal, dan ayat.
·          Sebagai tertib hukum, Pembukaan UUD 1945 menempati kedudukan yang terpisah dengan batang tubuh UUD 1945. Adapun sebagi hukum dasar atau konstitusi, keduanya saling berhubungan.

·          Sebagai tertib hukum, Pembukaan UUD 1945 memiliki kedudukan yang berbeda dengan batang tubuh UUD 1945.  Pembukaan UUD 1945  berkedudukan lebih tinggi daripada batang tubuh UUD 1945.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar