Minggu, 31 Maret 2019

Urgensi Demokrasi dalam Kehidupan Kita


Oleh  Akhmad Zamroni

 (Sumber: https: pixabay.com)


   Bagaimana pendapat Anda mengenai demokrasi? Apakah demokrasi dapat memberikan manfaat bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara kita? Apakah demokrasi penting untuk kita anut sekaligus kita terapkan dan laksanakan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara kita?
    Kita paham bahwa sebagai sistem, demokrasi menunjukkan banyak hal positif. Setidaknya, melalui nilai-nilai dan prinsip-prinsip yang dibawanya, demokrasi mengajarkan banyak hal yang berguna, seperti mengutamakan persamaan dan kebersamaan, melaksanakan amanat demi kepentingan rakyat atau orang banyak, menghargai perbedaan dan kemajemukan, serta berpartisipasi dalam membuat keputusan dan kebijakan bersama. Dalam sejarah kehidupan negara-negara di dunia, demokrasi juga terbukti telah mengantarkan rakyat dan bangsa pada kehidupan yang adil, maju, beradab, dan bermartabat.
    Di berbagai negara, demokrasi mengubah kehidupan rakyat menjadi lebih baik. Demokrasi telah menempatkan hak, harkat, dan martabat rakyat dan bangsa pada kedudukan yang semestinya. Melalui demokrasi, hak-hak asasi rakyat terbebas dari pelanggaran dan penindasan, pemerintahan negara terhindar dari penyelewengan dan kesewenang-wenangan, pembangunan dilakukan untuk kebaikan semua pihak, serta keragaman suku dan golongan terjaga dalam persatuan. Pada masa-masa tertentu rakyat di berbagai negara hidup dalam penindasan, keterbelakangan, dan penderitaan, tetapi setelah demokrasi datang dan diterapkan kehidupan rakyat berangsur-angsur menjadi lebih adil, maju, dan sejahtera.

(Sumber: http://ksp.go.id)

    Di negara kita demokrasi belum mengantarkan kehidupan rakyat dan bangsa pada kehidupan yang adil, maju, dan sejahtera secara optimal karena berbagai hal. Salah satunya adalah karena selama berpuluh-puluh tahun demokrasi di negara kita disalahgunakan dan diselewengkan oleh rezim pemerintahan Orde Lama dan Orde Baru sehingga yang dialami rakyat dan bangsa adalah kehidupan penuh kesewenang-wenangan pemerintah yang menyebabkan ketertindasan dan penderitaan. Sejak merdeka dan berdiri sebagai negara, kita sudah menetapkan bahwa negara kita menganut sistem demokrasi –– sekali lagi, hal ini terbaca jelas dalam UUD 1945 bahwa kedaulatan negara berada di tangan rakyat. Namun, akibat penyelewengan demokrasi oleh rezim penguasa, kita belum dapat menikmati hasil-hasil pelaksanaan demokrasi sebagaimana mestinya.
    Pada era reformasi sekarang ini, demokrasi kembali hendak ditegakkan dan diperjuangkan. Demokrasi yang sempat lenyap pada masa pemerintahan Orde Lama dan Orde Baru, pada masa Orde Reformasi kembali akan dihidupkan, disemai, dan ditumbuhkan. Penerapan dan pelaksanaan demokrasi kemudian diperkuat dengan dilakukannya amendemen UUD 1945.
    Upaya menumbuhkembangkan kembali demokrasi tidak hanya dilakukan sebagai bagian dari pengamalan UUD 1945. Upaya tersebut juga dinilai sangat penting untuk mengusahakan terciptanya kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara kita yang lebih modern, maju, adil, beradab, bermartabat, dan sejahtera. Dengan penerapan dan pelaksa-naan demokrasi yang konsisten dan konsekuen, kita dapat berharap hal itu akan terwujud menjadi kenyataan.

Urgensi Demokrasi dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara


Oleh Akhmad Zamroni

(Sumber: https://www.shutterstock.com)


    Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, demokrasi sangat penting untuk diterapkan dan dilaksanakan. Apalagi di negara yang mengklaim diri sebagai negara yang berkedaulatan rakyat (negara demokrasi) seperti halnya Indonesia, demokrasi wajib diterapkan dan dilaksanakan dengan konsisten dan konsekuen. Hal itu dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada rakyat (sebagai pemilik kedaulatan) sekaligus wujud pelaksanaan konstitusi karena pengakuan sebagai negara demokrasi biasanya dituangkan dalam konstitusi.

    Kegiatan berbangsa dan bernegara me-nyangkut kegiatan penyelenggaraan pemerintahan dan lembaga tinggi negara yang dilakukan untuk mengelola kehidupan seluruh unsur bangsa dan negara, yakni suku, penganut agama, golongan, masyarakat daerah, organisasi, dan sebagainya. Penerapan dan pelaksanaan demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara akan menentukan nasib semua pihak yang hidup dalam bangsa dan negara yang bersangkutan. Ada atau tidak adanya demokrasi dalam kehidupan masyarakat secara keseluruhan sangat ditentukan oleh penerapan dan pelaksanaan demokrasi dalam cakupan kehidupan berbangsa dan bernegara.
    Penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara yang dilakukan dengan nilai dan prinsip demokrasi akan memberikan banyak nilai positif yang menguntungkan. Penerapan dan pelaksanaannya akan mendukung terwujudnya pemerintahan dan negara yang demokratis. Jika pemerintahan dan penyelenggaraan negara berjalan secara demokratis, maka masyarakat (rakyat) akan terhindar dari penindasan serta aspirasi dan kepentingan masyarakat akan terjaga dan terlindungi. Kehidupan bangsa secara keseluruhan pun akan lebih adil, beradab, dan bermartabat serta pada masa-masa mendatang diharapkan akan lebih maju, modern, dan sejahtera. Berikut ini diuraikan lebih terperinci keuntungan-keuntungan diterapkan dan dilaksanakannya demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
·         Terwujudnya Pemerintahan yang Prorakyat
    Dalam negara demokrasi, pemerintah bukanlah pemegang kedaulatan yang sesungguhnya. Pemegang kedaulatan negara yang sesungguhnya adalah rakyat. Kehidupan bernegara berlangsung dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Pemerintahan dibentuk atas pilihan dan kehendak rakyat. Pemerintah diberi amanat oleh rakyat untuk melakukan penyelenggaraan negara dalam rangka mewadahi dan memperjuangkan aspirasi dan kepentingan rakyat.

    Dalam negara demokrasi, tujuan utama pemerintah dalam menyelenggarakan ne-gara adalah mengusahakan terwujudnya berbagai kebaikan dan kemajuan hidup bagi rakyat. Pemerintah tidak dibenarkan menjalankan kegiatan bernegara demi kepentingannya sendiri. Semua kebijakan, kegiatan pembangunan, dan hal-hal lain yang terkait dengan kehidupan bernegara yang dilakukan pemerintah justru harus terutama diarahkan untuk kebaikan dan kemajuan hidup rakyat. Dengan pola seperti itu, maka akan terbentuk dan terlaksana pemerintahan yang prorakyat, yang senantiasa berusaha memperjuangkan aspirasi dan kepentingan rakyat.
·         Terwujudnya Pemerintahan yang Bersih dan Berwibawa
    Dalam demokrasi, baik secara langsung maupun melalui perwakilan, rakyat melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan. Lembaga perwakilan rakyat, yang menjadi wadah bagi para wakil rakyat, akan berhadapan dan mengawasi langsung kegiatan pemerintahan dalam penyelenggaraan negara serta bekerja sama langsung juga dengan pemerintah dalam menyusun peraturan perundang-undangan. Adapun lembaga peradilan yang independen juga siap menjalankan tugas hukum dengan mengadili pemerintah jika melakukan pelanggaran. Sementara itu, media massa (surat kabar, majalah, televisi, radio, dan sebagainya) akan turut melakukan kontrol terhadap pemerintah melalui pemberitaan yang dilakukannya.

    Terbukanya pengawasan dan kontrol oleh rakyat, lembaga perwakilan rakyat, dan media massa terhadap jalannya pemerintahan serta adanya lembaga peradilan netral yang siap memberi putusan mendorong pemerintah untuk bertindak tertib, teratur, terarah, terencana, dan bersih (bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme) dalam melakukan penyelenggaraan negara, seperti melakukan pembangunan dan menggunakan keuangan negara. Kesempatan atau peluang pemerintah untuk melakukan berbagai penyelewengan tugas dan tanggung jawab menjadi menyempit, serta sebaliknya pemerintah akan terdorong melakukan penyelenggaraan negara dengan baik dan benar sesuai dengan aspirasi rakyat dan konstitusi.

    Namun, di sisi lain, dengan mampu melakukan penyelenggaraan negara yang sesuai dengan amanat rakyat dan konstitusi, pemerintah sendiri akan menjadi sosok yang berwibawa. Keberadaannya akan dipercaya, diandalkan, dan disegani oleh rakyat. Adapun keputusan-keputusan dan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan pemerintah juga akan senantiasa ditaati dan dilaksanakan oleh rakyat.
(Sumber: https://santinorice.com)

·         Terhindarnya Pemerintahan yang Otoriter
    Dalam demokrasi, selain pengawasan dan kontrol terhadap pemerintah dilakukan secara ketat, hak asasi manusia juga dijunjung tinggi. Melalui pengawasan oleh rakyat, lembaga perwakilan rakyat, dan media massa ditambah kesiap-siagaan lembaga peradilan untuk menjalankan tugas hukum, pemerintah diharuskan untuk melindungi dan menegakkan hak-hak rakyat. Pemerintah berhak meminta rakyat untuk melaksanakan kewajiban-kewajibannya, seperti mematuhi hukum dan membayar pajak, tetapi pemerintah juga harus memenuhi hak-hak rakyat, seperti mengemukakan pendapat dan mendirikan organisasi.
    Dengan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab seperti itu, pemerintah akan terhindar dari sikap dan tindakan yang otoriter atau sewenang-wenang yang di sisi satu hanya menguntungkan dirinya serta di sisi lain menindas dan merugikan rakyat. Pemerintah akan memberi kebebasan kepada rakyat untuk menggunakan hak-haknya serta berusaha memenuhi hak-hak itu. Adapun keputusan-keputusan dan kebijakan-kebijakan pemerintah akan diberlakukan kepada rakyat sebagai bagian dari upaya menciptakan kebaikan dan kemajuan hidup bersama.
·         Terwujudnya Pembangunan yang Adil dan Merata
    Dengan prinsip bahwa penyelenggaraan negara dilakukan untuk mengusahakan terwujudnya kebaikan dan kemajuan hidup rakyat, pemerintah menyusun dan menjalankan program-program pembangunan. Program pembangunan yang disusun dan dijalankan oleh pemerintah secara bertahap akan dilakukan dengan adil dan merata. Prinsip pembangunan yang adil dan merata harus diterapkan dan dilaksanakan karena dalam negara demokrasi tidak dibenarkan adanya pengistimewaan terhadap kelompok, golongan, atau daerah tertentu.
    Melalui program jangka pendek, pembangunan biasa diprioritaskan untuk mengatasi masalah yang dihadapi masyarakat dan daerah tertinggal dan terbelakang. Melalui program jangka panjang, pembangunan diusahakan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat dan wilayah. Seluruh rakyat dan daerah diharapkan dapat menikmati hasil-hasil pembangunan secara adil dan merata.
·         Terwujudnya Bangsa dan Negara yang Utuh dan Bersatu
    Seperti sudah dijelaskan, demokrasi mengharuskan adanya persamaan, kesederajatan, dan kebersamaan. Semua warga negara memiliki hak, kewajiban, dan kedudukan yang sama. Semua warga negara juga berhak untuk menikmati hasil pembangunan dan kemajuan secara bersama-sama serta hidup dalam kebersamaan.

    Hal itu merupakan cita-cita bangsa dan negara demokrasi. Sebagai cita-cita, hal itu hendak diwujudkan oleh pemerintah sebagai pihak yang diserahi tugas dan wewenang untuk mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara. Jika penyelenggaraan negara oleh pemerintah mampu mewujudkan kesamaan hak, kewajiban, dan kedudukan serta kebersamaan dalam menikmati kemajuan, bangsa dan negara akan terjaga dalam keutuhan dan kesatuan. Hal ini karena seluruh unsur bangsa dan negara akan hidup saling bertoleransi, saling menghormati dan menghargai, saling menjaga ketertiban dan kepentingan bersama, serta terhindar dari kecemburuan, ketegangan, pertentangan, dan konflik.
·         Terwujudnya Bangsa dan Negara yang Beradab dan Bermartabat
    Demokrasi menekankan terwujudnya kehidupan berbangsa dan bernegara yang seimbang dan serasi. Tidak ada pihak yang hendak ditonjolkan atau dikorbankan. Penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara dilakukan dengan pengawasan dan kontrol serta akan terbentuk keseimbangan pelaksanaan hak dan kewajiban, pelaksanaan kebebasan yang bertanggung jawab, persaingan yang  jujur dan sehat, penegakan hukum yang dapat memberikan keadilan, pembuatan keputusan melalui jalan musyawarah, dan penyaluran aspirasi rakyat.
    Dengan sifatnya tersebut, demokrasi memungkinkan terwujudnya kehidupan berbangsa dan bernegara yang teratur, tertib, aman, rukun, dan tenteram. Melalui demokrasi, akan terhindar hal-hal negatif, seperti pelanggaran hak asasi manusia, kesewenang-wenangan pemerintah terhadap rakyat, penyalahgunaan wewenang oleh pemerintah, penyelewengan hukum, serta pengkhianatan terhadap aspirasi dan kepentingan rakyat. Hal ini akan menghindarkan terjadinya krisis, gejolak, kekacauan, kerusuhan, dan keadaan-keadaan buruk lainnya sehingga kehidupan berbangsa dan bernegara menjadi lebih beradab dan bermartabat.
·         Terwujudnya Bangsa dan Negara yang Maju, Modern, dan Unggul
    Dalam negara demokrasi, seluruh unsur bangsa diberi kebebasan untuk melakukan dan menyatakan semua hal selama tidak bertentangan dengan konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang disepakati. Terutama dengan diberinya kebebasan untuk berpendapat, berkreasi, dan berekspresi, masyarakat akan terpacu untuk menghasilkan gagasan-gagasan dan penemuan-penemuan baru dalam berbagai bidang kehidupan, seperti ilmu pengetahuan, teknologi, seni, sastra, dan budaya. Ide dan penemuan baru dalam berbagai bidang kehidupan jelas akan sangat mempengaruhi kemajuan, modernitas, dan keunggulan suatu bangsa dan negara.
    Bangsa dan negara yang banyak melahirkan ide dan penemuan baru dalam ilmu pengetahuan, teknologi, seni, sastra, atau budaya akan hidup dalam kemajuan, modernitas, dan keunggulan. Bangsa dan negara yang bersangkutan akan mampu bersaing dengan bangsa dan negara lain atau bahkan lebih maju dan lebih unggul dalam banyak hal. Atau, setidaknya, bangsa dan negara yang gemar melakukan percobaan untuk menghasilkan pemikiran atau penemuan baru akan terhindar dari belenggu kemandekan dan keterbelakangan

Urgensi Demokrasi dalam Kehidupan Bermasyarakat


Oleh  Akhmad Zamroni

(Sumber: https://pixabay.com)


    Kehidupan bermasyarakat turut menentukan kehidupan berbangsa dan bernegara. Oleh sebab itu, jika demokrasi hendak ditumbuhkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, pelaksanaan demokrasi harus pula dilakukan di tengah kehidupan masyarakat. Penerapan dan pelaksanaan demokrasi dalam kehidupan masyarakat akan turut menentukan penerapan dan pelaksanaan demokrasi dalam kehidupan bangsa dan negara.
    Namun, apa pentingnya demokrasi bagi kehidupan masyarakat? Demokrasi jelas penting dalam kehidupan masyarakat karena demokrasi, seperti sudah disinggung di muka, mengandung prinsip-prinsip dan nilai-nilai kebaikan. Bahkan, jika kembali kita perhatikan, demokrasi itu sendiri merupakan sistem yang intinya menempatkan masyarakat (rakyat atau orang banyak) sebagai pihak (subjek) yang akan, senantiasa, dan harus diutamakan aspirasi dan kepentingannya dalam keseluruhan kehidupan berbangsa dan bernegara.
    Nah, dengan esensi yang semacam itu, maka tak diragukan lagi demokrasi sangat penting untuk diterapkan dan dilaksanakan dalam kehidupan masyarakat. Penerapan dan pelaksanaan demokrasi dalam masyarakat dilakukan demi kebaikan masyarakat. Kamu pasti dapat memperkirakan bahwa sebuah sistem yang dibuat untuk kebaikan masyarakat tentunya akan memberikan nilai positif kepada masyarakat jika sistem tersebut diterapkan dan dilaksanakan sebagaimana mestinya. 
    Dengan prinsip-prinsip dan nilai-nilai yang dibawanya, demokrasi akan mendorong atau memungkinkan masyarakat hidup dalam nilai-nilai kebaikan. Melalui demokrasi, persamaan, kesederajatan, kebersamaan, kerja sama, musyawarah, dan beberapa hal positif lain dalam kehidupan masyarakat dimungkinkan untuk dicapai dan diwujudkan. Untuk melihat pentingnya demokrasi dalam kehidupan masyarakat, berikut ini ditunjukkan beberapa kelebihan dari penerapan dan pelaksanaan demokrasi di tengah masyarakat.
·         Terwadahinya Aspirasi dan Kepentingan Masyarakat
    Demokrasi memberi kebebasan kepada masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan kepentingannya. Aspirasi dan kepentingan itu dapat berwujud banyak hal, dari keinginan untuk membersihkan korupsi, saran untuk perbaikan pembangunan, sampai keinginan untuk ikut serta memberi pandangan dalam menyusun kebijakan pemerintah. Di dalam  demokrasi, masyarakat memang didorong untuk bersikap aktif dalam berpartisipasi menentukan dan memberi corak kehidupan bersama.
    Dalam pada itu, demokrasi menempatkan aspirasi dan kepentingan masyarakat sebagai hal yang akan ditampung dan diperjuangkan. Dengan sifatnya yang semacam  itu, maka demokrasi akan memungkinkan aspirasi dan kepentingan masyarakat terwadahi dan tersalurkan. Melalui pelaksanaan demokrasi, aspirasi dan kepentingan masyarakat tidak diabaikan, dikesampingkan, ditekan, atau diselewengkan, melainkan justru diwadahi, dilindungi, serta diusahakan untuk dipenuhi dan diwujudkan.
·         Terjamin dan Terlindunginya Hak Asasi Masyarakat
    Dalam demokrasi, hak asasi manusia setiap anggota masyarakat mendapat jaminan dan perlindungan. Hal ini sudah menjadi kepastian dan keniscayaan karena demokrasi memberikan kebebasan kepada masyarakat atau rakyat untuk menggunakan hak-haknya sebagai pemilik yang sah atas kedaulatan. Melalui demokrasi, hak-hak masyarakat didorong untuk digunakan secara aktif. Hak-hak tersebut, antara lain, hak memilih pemimpin untuk duduk dalam pemerintahan, hak mengawasi jalannya pemerintahan, hak mengemukakan pendapat, dan hak mengajukan keberatan atas kebijakan pemerintah yang bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
    Demokrasi mewajibkan pemerintah, sebagai pemegang amanat masyarakat, untuk berperan sebagai pelayan masyarakat. Masyarakat bukanlah pihak yang harus melayani pemerintah, melainkan pemerintahlah yang harus melayani masyarakat. Pemerintah, dari tingkat yang tertinggi hingga yang terendah, dipilih oleh masyarakat untuk mengurus dan mengelola kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Dengan demikian, pemerintah diharuskan pula mengelola hak-hak masyarakat agar digunakan sebagaimana mestinya.
(Sumber: listontap.com)

·         Terwujudnya Kerukunan dan Persatuan
    Dalam demokrasi, tidak dibenarkan adanya upaya untuk mengistimewakan individu dan golongan tertentu. Setiap anggota masyarakat memiliki hak dan kewajiban yang sama. Setiap anggota masyarakat juga memiliki kedudukan yang sama. Adapun dalam mengelola kehidupan, mencapai tujuan hidup, dan menikmati hasil-hasil usaha mengelola kehidupan (pembangunan), aspek kebersamaan menjadi landasannya.
    Dengan diterapkannya prinsip persamaam, kesederajatan, dan kebersamaan seperti itu, maka kehidupan masyarakat relatif akan terhindar dari berbagai sikap dan perilaku negatif, seperti kecemburuan dan kedengkian, perselisihan dan pertentangan, serta konflik dan kerusuhan. Dengan menyadari adanya persamaam, kesederajatan, dan kebersamaan, masyarakat terdorong untuk saling menghargai dan menghormati, saling bertoleransi, dan saling memberikan bantuan. Dalam kondisi seperti ini, kerukunan dan persatuan masyarakat akan dapat dipelihara dan dipertahankan.
·         Terwujudnya Keseimbangan Pelaksanaan Hak dan Kewajiban
    Dalam demokrasi, seperti sudah disinggung, setiap anggota masyarakat memiliki hak yang sama serta didorong untuk aktif menggunakan hak-hak-nya. Namun, pelaksanaan penggunaan hak tersebut tidak boleh dilakukan dengan sembarangan atau tanpa batas. Hak-hak yang dimiliki masyarakat tidak boleh dilaksanakan dengan melanggar hak pihak lain, melanggar hukum yang berlaku, serta melanggar ketertiban dan kepentingan umum. Hukum serta kepentingan dan ketertiban umum harus dihormati oleh setiap anggota masyarakat karena merupakan ketentuan yang harus ditegakkan demi terjaganya persamaan, kesederajatan, dan kebersamaan.
    Dengan kata lain, pelaksanaan hak-hak masyarakat harus dilakukan dengan disertai pelaksanaan kewajiban. Kewajiban dalam melaksanakan hak-hak itu terutama adalah menaati hukum yang berlaku serta menghormati kepentingan dan ketertiban umum. Artinya, saat melaksanakan hak-haknya, setiap anggota masyarakat diharuskan pula mematuhi ketentuan-ketentuan hukum yang ada serta tidak mengganggu kepentingan dan ketertiban umum (bersama). Dengan demikian, pelaksanaan hak dan kewajiban masyarakat dapat dilakukan dengan seimbang.
·         Terwujudnya Pelaksanaan Tanggung Jawab Masyarakat
    Dalam demokrasi, tanggung jawab untuk mengelola dan menjalankan kehidupan bersama memang dibebankan kepada pemerintah. Namun, tanggung jawab untuk menjaga dan mempertahankan kebaikan hidup bersama juga dipikul seluruh anggota masyarakat. Hal ini karena jumlah personel dan tenaga pemerintah umumnya sangat terbatas jika dibandingkan dengan jumlah keseluruhan anggota masyarakat.
    Masyarakat diharuskan untuk menggunakan hak-haknya secara bertanggung jawab. Tanggung jawab itu tidak semata-mata terletak pada segi kesesuaiannya dengan hukum serta kepentingan dan ketertiban umum, tetapi juga dari segi kebenaran, kelayakan, dan kemanfaatannya. Artinya, masyarakat tidak hanya dituntut untuk bertanggung jawab menggunakan hak-haknya sesuai dengan hukum serta kepentingan dan ketertiban umum, tetapi pelaksanaan hak itu juga harus benar, layak, dan bermanfaat. Sebagai contoh, jika masyarakat menggunakan haknya untuk mengemukakan pendapat, maka isi pendapat itu seharusnya benar (tidak bersifat fitnah dan menghasut), layak disampaikan (berbobot), serta bermanfaat untuk kehidupan bersama (jika diwujudkan).
·         Terwujudnya Masyarakat yang Cerdas, Kreatif, dan Dinamis
    Dalam demokrasi, selain diberi kebebasan untuk menyampaikan aspirasi dan kehendak, masyarakat juga diberi kebebasan untuk mengemukakan pendapat, mengekspresikan diri, dan berkreasi. Masyarakat dapat mengemukakan pendapat melalui dua cara, yakni lisan dan tulisan, serta pendapat yang dikemukakan dapat berbentuk tanggapan, hasil perenungan, atau hasil penelitian. Adapun mengekspresikan diri dan berkreasi bisa dilakukan dalam berbagai bidang, seperti seni dan teknologi.
    Melalui kebebasan berpendapat, inisiatif dan daya pikir masyarakat secara rutin akan terasah sehingga kecerdasannya akan makin meningkat dari waktu ke waktu. Adapun melalui keleluasaan berekspresi dan berkreasi, kepekaan dan kemampuan mencipta masyarakat akan terasah sehingga kreativitasnya akan bertambah baik. Dengan aktif mengemukakan pendapat, berekspresi, dan berkreasi, dengan sendirinya masyarakat akan menjadi dinamis karena banyak berpikir dan berusaha menemukan hal-hal baru yang bermanfaat.