Selasa, 10 April 2018

Nilai-Nilai Demokrasi

Oleh  Akhmad Zamroni

Sumber: nusantara.news

Suatu negara layak disebut sebagi negara demokrasi jika memiliki dan mempraktikkan nilai-nilai demokrasi. Negara yang memiliki nilai demokrasi adalah negara atau masyarakat yang memiliki sikap, perilaku, kebiasaan, dan budaya demokrasi. Sikap, perilaku, kebiasaan, dan budaya demokrasi, antara lain, terlihat dari hal-hal berikut ini:
·          kesediaan untuk mengutamakan kepentingan dan ketertiban umum;
·          kesadaran untuk menerapkan kebebasan, keadilan, dan persamaan;
·          kesediaan untuk menyerahkan jabatan atau kekuasaan kepada pihak lain;
·          kesediaan untuk diawasi, dikritik, dan dikoreksi;
·          adanya pengakuan terhadap persamaan hak dan kewajiban;
·          adanya keikutsertaan dalam membuat keputusan dan kebijakan bersama;
·          adanya persaingan yang dilakukan secara sehat, bebas, jujur, dan adil;
·          toleran terhadap perbedaan dan kemajemukan;
·          kesediaan untuk melakukan kerja sama dengan pihak lain;
·          kesadaran akan pentingnya hukum dan ketaatan terhadapnya; serta
·          kesadaran dan kesediaan untuk melaksanakan pemilihan umum.
Menurut para pakar politik, demokrasi yang ideal adalah tatanan yang memiliki atau mengandung nilai-nilai tertentu. Sebuah tatanan yang demokratis memiliki standar nilai. Menurut Henry B. Mayo, demokrasi yang ideal adalah yang memiliki nilai-nilai sebagai berikut:
·          mengatasi perselisihan secara damai dan melembaga,
·          menjamin setiap proses perubahan dalam kehidupan masyarakat secara damai melalui kebijakan-kebijakan yang terkendali,
·          mengadakan pergantian pemimpin secara teratur dan damai,
·          menekan sekecil-kecilnya penggunaan kekerasan,
·          mengakui dan menghormati perbedaan dan kemajemukan dalam masyarakat, serta
·          menjamin tegaknya keadilan.
Apabila keenam nilai itu dapat terwujud dan dijalankan dengan benar dalam kehidupan masyarakat atau negara, demokrasi yang ideal kemungkinan dapat terealisasi. Akan tetapi, dianutnya keenam nilai itu juga banyak ditentukan oleh sejarah dan budaya politik setiap masyarakat dan negara. Berikut ini penjabaran lebih detail atas keenam nilai tersebut.
1.      Mengatasi Perselisihan secara Damai dan Melembaga
Perselisihan merupakan hal yang wajar dalam demokrasi. Perbedaan dan perselisihan merupakan konsekuensi dari adanya berbagai kepentingan yang seringkali saling berseberangan. Negara atau masyarakat yang demokratis harus mampu menyelesaikan setiap perselisihan atau konflik kepentingan secara damai melalui saluran atau lembaga yang tersedia.
Perselisihan dan konflim harus dapat diakhiri lewat kompromi, konsensus, atau kemufakatan. Perlu dilakukan perundingan dan dialog terbuka yang menyertakan seluruh atau sebagian besar pihak yang terlibat. Perundingan dan dialog melalui saluran atau lembaga yang tersedia dilakukan dengan lebih mengutamakan bahasa dan cara yang persuasif serta terhindar dari pemaksaan kehendak dan pemaksaan kepentingan.
2.  Menjamin Perubahan dalam Masyarakat Berlangsung secara Damai melalui Kebijakan yang Terkendali
Kehidupan dan tatanan masyarakat dari waktu ke waktu akan mengalami perubahan. Perubahan terjadi, antara lain, sebagai akibat perkembangan zaman dan kemajuan teknologi. Suatu masyarakat atau negara yang ingin terbebas dari kemandekan dan keterbelakangan serta sebaliknya hendak meraih kemajuan peradaban tidak dapat menghindarkan diri dari proses perubahan.
Perubahan tidak jarang menimbulkan kerawanan, gejolak, keguncangan, gegar (keterkejutan), dan sebagainya. Bagaimanapun rawannya perubahan, dalam tatanan sosial, ekonomi, politik, hukum, dan sebagainya harus diupayakan tidak terjadi kekacauan (chaos) dan anarki yang mengancam perdamaian. Pihak-pihak yang memiliki kewenangan harus mampu mengatasi perubahan dengan kebijakan yang terkendali sehingga perubahan dalam masyarakat dan negara berlangsung aman serta tidak menimbulkan konflik yang destruktif dan memecah belah.
3.  Mengadakan Pergantian Pemimpin secara Teratur dan Damai
Dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara diperlukan pemimpin. Dalam sistem demokrasi, kepemimpinan tidak dilakukan secara otoriter, dictator, atau absolut. Pemimpin tidak diangkat berdasarkan keturunan atau dipilih/diangkat secara sepihak oleh sekelompok orang menurut kepentingan tertentu, tetapi diseleksi dan dipilih melalui pemilihan umum (pemilu).
Jabatan pemimpin juga tidak dipegang secara tanpa batas. Berdasarkan mekanisme demokrasi, jabatan pemimpin dibatasi hanya untuk kurun waktu tertentu, umumnya maksimum dua kali periode, yang setiap periodenya empat atau lima tahun. Karena itulah, dalam sistem demokrasi pergantian pemimpin dilakukan secara teratur (periodik); dilakukan setiap empat atau lima tahun sekali. Prosesnya pun dilakukan melalui pemilihan umum yang bebas, jujur, adil, dan damai.
4.  Menekan Sekecil-Kecilnya Penggunaan Kekerasan
Dalam tatanan masyarakat atau negara hampir pasti ada kelompok mayoritas dan minoritas. Umumnya kelompok mayoritas mengambil bagian terbesar dalam kepemimpinan dan penyaluran aspirasi. Namun, kelompok minoritas pun diupayakan tidak mengalami penekanan dan penindasan. Kelompok minoritas tetap dilibatkan dalam berbagai proses pengambilan keputusan. Cara-cara kekerasan semaksimal mungkin dihindari.
5.  Mengakui dan Menghormati Perbedaan dan Kemajemukan dalam Masyarakat
Di dalam masyarakat yang beragam, biasanya terdapat kepentingan yang beraneka ragam. Setiap kelompok masyarakat –– suku, agama, partai politik, dan sebagainya –– memiliki kepentingan yang berbeda-beda. Dengan identitas atau atributnya masing-masing, setiap kelompok berusaha memperjuangkan kepentingannya masing-masing.
Demokrasi toleran terhadap kemajemukan dan perbedaan. Dalam demokrasi, perbedaan tidak diberangus dan dilenyapkan serta penyeragaman tidak akan dilakukan. Perbedaan justru diwadahi dan dipertahankan karena menjadi ciri khas yang memperkaya budaya dan kehidupan. Keaneragaman seringkali menjadi sumber kekuatan dan modal yang sangat berharga dalam meraih kemajuan peradaban.

6.  Menjamin Tegaknya Keadilan
       Dalam sistem demokrasi, relatif tidak banyak terjadi pelanggaran keadilan. Hal ini karena setiap kelompok atau golongan dalam masyarakat biasanya memiliki wakil di lembaga-lembaga resmi, terutama di lembaga perwakilan dan pemerintahan. Akan tetapi, pelanggaran keadilan bukannya tidak ada sama sekali. Pihak-pihak tertentu –– biasanya golongan minoritas –– seringkali merasa kurang mendapat perlakuan adil karena sedikitnya wakil mereka di lembaga resmi. Dalam sistem demokrasi, semua golongan diupayakan untuk mendapat perhatian dan perwakilan. Representasi atau perwakilan tentu dilakukan berdasarkan populasi dan proporsi. Kelompok yang besar dan mayoritas lazim mendapat wakil yang banyak, sebaliknya kelompok-kelompok kecil dan minoritas mendapat wakil yang sedikit.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar