Rabu, 04 November 2020

Kasus Terpilihnya Donald Trump Empat Tahun Lalu: Ketika Demokrasi Mengalami Anomali

Oleh  Akhmad Zamroni


Donald Trump Vs Joe Biden dalam pemilihan presiden AS 2020 (Sumber: Liputan6.com-Trie Yasni) 

Mengapa orang seperti Donald Trump bisa menjadi presiden? Mengapa tokoh kontroversial yang, menurut hasil survei banyak media, tidak disukai oleh banyak kalangan, termasuk oleh rakyatnya sendiri, ini bisa memenangkan pemilihan presiden di negara yang mengklaim diri sebagai kampiun demokrasi? Apakah proses pemilihan presiden Amerika Serikat yang memunculkan dia menjadi presiden benar-benar berlangsung bersih dan demokratis?

Kehadiran Trump dalam perpolitikan Amerika Serikat (AS) khususnya dan dunia umumnya memicu tanda tanya besar. Terpilihnya dia sebagai presiden AS menimbulkan rasa aneh di hati dan pikiran ratusan juta dan mungkin miliaran orang di seluruh dunia. Kemunculannya sebagai orang nomor satu di AS juga menimbulkan ketidaksenangan dan antipati di berbagai belahan dunia, termasuk juga di dalam negeri AS sendiri.

Dalam pandangan masyarakat internasional, Donald Trump bukanlah seorang demokrat: ia tidak menganut dan menerapkan prinsip-prinsip dan nilai-nilai demokrasi dengan baik sebagaimana mestinya. Ia juga bukan tokoh yang menghargai dan menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM). Kampanye-kampanyenya menjelang pemilihan presiden serta kebijakan-kebijakannya setelah menjadi presiden dengan gamblang memperlihatkan bahwa ia adalah seorang politikus yang intoleran dan diskriminatif.

Pengusaha yang memiliki rumah judi (kasino) dan beberapa kali kepergok melakukan pelecehan terhadap wanita itu berkali-kali menyatakan ketidaksukaannya dan sikap antipatinya terhadap Islam. Hanya karena beberapa peristiwa teror mengatasnamakan Islam, ia membuat generalisasi bahwa Islam itu negatif dan berbahaya sehingga perlu diwaspadai dan dibatasi. Ia tidak bisa bersikap seperti kebanyakan atau hampir semua kepala negara di dunia yang menganggap bahwa di luar beberapa kelompok teroris yang mengatasnamakan Islam, Islam di banyak tempat di dunia mampu memperlihatkan wajah yang toleran, bersahabat, dan damai, sehingga generalisasi bahwa Islam itu buruk dan jahat sangatlah tidak tepat. Ia juga gencar memojokkan dan menyerang kaum imigran. Tanpa rasa malu dan sadar diri bahwa ia dan kaum kulit putih di Amerika Serikat juga merupakan kaum pendatang (imigran), ia menyatakan akan menolak atau menyeleksi dengan sangat ketat kaum imigran di AS.

Dengan sikapnya yang penuh prasangka, diskriminatif, rasis, tidak menghargai kebebasan, dan paranoid tersebut, Trump dengan cepat terbentuk menjadi figur kontroversial yang dianggap oleh banyak kalangan tidak pantas menjadi pemimpin negara sebesar AS. Masyarakat AS sendiri tidak sedikit yang menganggapnya sebagai presiden terburuk dalam sejarah AS. Masyarakat internasional dan sebagian masyarakat AS kini sepertinya justru memasukkan dia sebagai “figur yang berbahaya dan perlu terus dikawal kebijakan-kebijakannya.”

Persoalannya adalah kembali pada pertanyaan awal: mengapa ia bisa terpilih menjadi presiden AS? Bagaimana sistem demokrasi di AS yang sangat canggih, mapan, dan begitu dikagumi masyarakat dunia bisa meloloskan orang seperi dia? Apakah ada kesalahan dalam sistem demokrasi di AS sehingga tokoh sekontroversial Trump bisa masuk bursa calon presiden AS?


Pemilihan presiden AS tahun 2020 (Sumber: Mario Tama-Getty Images via AFP) 


Kasus Trump menunjukkan bahwa sistem yang demokratis tidak selamanya mampu melahirkan pemimpin yang berintegritas serta menghargai HAM dan demokrasi itu sendiri. Terpilihnya dia sebagai presiden menunjukkan bahwa (sistem) demokrasi yang sangat canggih dan kredibel pun ternyata masih mengandung kelemahan. Dengan kata lain, demokrasi yang dipuja-puja dan dianggap sebagai sitem politik dan kehidupan yang paling baik tetap saja dapat mengalami anomali.

Terlepas dari masalah keteledoran Partai Republik untuk meloloskan dia menjadi kandidat presiden, kasus Trump dengan telak memperlihatkan ketidakakuratan dan ketidakcanggihan sistem demokrasi dalam melakukan seleksi calon pemimpin. Kelemahan ini agaknya bermula dari rekrutmen calon pemimpin yang tidak tepat akibat subjektivitas berlebihan yang terjadi pada partai politik dan massa pendukung kandidat. Partai politik tempat Trump bernaung, yakni Partai Republik, serta massa pendukungnya, walaupun hidup di negeri yang demokrasinya sudah sangat mapan, tampaknya kali ini tidak mampu melepaskan diri dari primordialisme sempit sehingga tokoh yang berkarakter rasis dan tidak menghargai HAM seperti Trump tetap saja mereka dukung. Dan terlepas dari persoalan money politics  yang bisa saja terjadi, mereka yang memiliki kepentingan untuk mengutamakan kelompok ras atau agamanya menganggap Trump sebagai orang yang tepat untuk dijadikan amunisi sekaligus meriam perjuangan.

Adapun perihal rumor intervensi Rusia dalam pemilihan presiden AS yang, konon dengan retasannya mampu “memenangkan” Trump sebagai presiden, masih menjadi tanda tanya besar serta kemungkinannya menjadi faktor penentu utama kemenangan Trump tidaklah signifikan. Melalui retasannya ke sistem IT pemilihan presiden AS, mungkinkah Rusia mampu memobilisasi rakyat AS untuk memilih Trump? Mungkinkah rakyat AS demikian gampangnya dibodohi oleh Rusia? Mungkin saja itu terjadi, tetapi jika rakyat AS sejak semula dan pada dasarnya menghendaki pemimpin yang demokratis, toleran, dan tidak diskriminatif, usaha apa pun untuk mengalihakan atau memanipulasi aspirasi mereka tetap saja akan gagal dan mereka tentu tidak akan memilih Trump. Namun, kenyataannya Trump menjadi pemenang sehingga menjadi sulit untuk ditampik bahwa aspirasi sebagian warga AS telah terkontaminasi oleh subjektivitas dan primordialisme.

Hal itu membuktikan bahwa demokrasi yang tidak didukung oleh objektivitas dan toleransi dapat mengalami blunder  dan anomali. Sebagai sistem, demokrasi jelas sangat baik untuk mewadahi kepentingan dan nasib semua suku, ras, penganut agama, dan semua kelompok manusia karena demokrasi mengharuskan adanya persamaan hak dan kewajiban untuk semua urusan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Namun, demokrasi hanyalah sebuah sistem yang dijalankan oleh sekumpulan manusia, yang jika sebagian dari kumpulan manusia itu keliru (subjektif, intoleran, diskriminatif, dan sejenisnya) dalam bersikap, berperilaku, dan mengambil kebijakan, demokrasi bisa menjadi bumerang yang berbahaya. Demokrasi yang dijalankan dengan cara demikian dapat menjelma menjadi otoritarianisme yang menindas dan destruktif.

Dan kini, hipotesis itu mulai memperlihatkan kebenarannya melalui perilaku kekuasaan Trump. Beberapa perkembangan terakhir menunjukkan, Trump dengan jelas memperlihatkan sifat tangan besi dan otoriternya. Ia dengan sewenang-wenang memecat Direktur FBI, James Comey, yang tengah menyelidiki kemungkinan tim kampanye Trump menjalin hubungan dengan pihak Rusia selama masa kampanye pemilihan presiden serta menginvestigasi kasus orang terdekat Trump, yakni Michael Flynn (Penasihat Keamanan Nasional), yang terbukti berbohong kepada Mike Pence (Wakil Presiden) dan diduga melakukan pertemuan rahasia dengan intelijen Turki. Terakhir, Trump juga diduga kuat membocorkan informasi sangat rahasia dan sensitif milik AS kepada Rusia.

Kini pertanyaan lain muncul: mungkinkah Trump tergusur dari jabatannya sebagai presiden dan demokrasi akan kembali pulih di AS? Jika demokrasi menemukan bentuknya kembali yang murni dan utuh di AS, kepemimpinan dan sepak terjang Trump tentunya akan segera berakhir. Demokrasi tidak bisa berjalan beriringan dengan kepemimpinan yang otoriter.

Wallahu a’lam bissawab.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar