Oleh Akhmad Zamroni
Asesmen
nasional (AN) yang akan digelar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mulai
tahun 2021 (Maret-Agustus) mendatang pelaksanaannya dilakukan dengan tiga
instrumen. Ketiga instrumen yang digunakan untuk menyelenggarakan asesmen
nasional (AN) terdiri atas asesmen kompetensi minimum (AKM), survei karakter
(SK), dan survei lingkungan belajar (SLB).
Asesmen
kompetensi minimum (AKM) merupakan penilaian kompetensi mendasar yang
diperlukan semua siswa untuk (mampu) mengembangkan kapasitas diri dan
berpartisipasi positif pada masyarakat. Ada dua kompetensi mendasar yang diukur
AKM, yakni literasi membaca dan literasi matematika (numerasi). Baik pada
literasi membaca maupun numerasi, kompetensi yang dinilai mencakup keterampilan
berpikir logis-sistematis, keterampilan bernalar menggunakan konsep serta
pengetahuan yang telah dipelajari, serta keterampilan memilah serta mengolah
informasi.
AKM
menyajikan masalah-masalah dengan beragam konteks yang diharapkan mampu
diselesaikan oleh siswa dengan menggunakan kompetensi literasi membaca dan
numerasi yang dimilikinya. AKM dimaksudkan untuk mengukur kompetensi secara
mendalam, tidak sekadar penguasaan konten.
Adapun
literasi membaca diartikan sebagai kemampuan untuk memahami, menggunakan,
mengevaluasi, merefleksikan berbagai jenis teks tertulis untuk mengembangkan
kapasitas individu sebagai warga Indonesia dan warga dunia dan untuk (dapat) berkontribusi
secara produktif kepada masyarakat. Numerasi adalah kemampuan berpikir
menggunakan konsep, prosedur, fakta, dan alat matematika untuk menyelesaikan
masalah sehari-hari pada berbagai jenis konteks yang relevan untuk individu
sebagai warga negara Indonesia dan dunia.
(Sumber: puspenjar.kemdikbud.go.id)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar