Sumber: www.infobaswara.com |
Apakah yang sesungguhnya disebut
demokrasi? Bagimanakah hubungan demokrasi dengan rakyat dan negara?
Kata atau istilah ‘demokrasi’ sangat terkait
dengan rakyat dan negara. Sebuah negara mustahil dapat terbentuk tanpa rakyat. Rakyatlah yang menjadi faktor penentu utama terbentuk dan tegaknya sebuah negara. Sebuah negara
akan terbentuk dan berdiri manakala
himpunan atau kumpulan individu
yang disebut masyarakat atau rakyat menghendakinya demikian.
Demokrasi akan dapat dilihat dengan jelas jika negara
yang terbentuk didasarkan pada kedaulatan atau kekuasaan rakyat. Negara
demokrasi merupakan negara yang
menetapkan kedaulatan tertingginya berada di tangan rakyat. Di negara
demokrasi rakyat merupakan
pemilik dan pemegang kekuasaan atau kedaulatan
yang tertinggi. Dalam praktik ketatanegaraan, kekuasaan atau kedaulatan
(rakyat) itu didelegasikan (dilimpahkan pelaksanaan wewenangnya) kepada sekelompok
orang yang sering disebut pemerintah dan parlemen.
Implementasi atau pelaksanaan demokrasi di suatu
negara didasarkan pada prinsip-prinsip tertentu sehingga negara demokrasi
dengan akan memiliki karakteristik (ciri-ciri) dan
nilai-nilai tertentu. Akan tetapi, demokrasi sulit sekali mampu bertahan
lama jika implementasinya
tidak disokong oleh faktor-faktor pendukung. Sebagai konsep,
demokrasi perlu diketahui makna dan definisinya, sedangkan sebagai
praktik dalam ketatanegaraan, demokrasi juga perlu dipahami
prinsip, karakteristik, nilai, dan faktor-faktor pendukungnya.
Kata atau istilah ‘demokrasi’ berasal
dari kata bahasa Yunani. Dalam bahasa Yunani, kata ‘demokrasi’ terdiri
atas dua unsur, yaitu demos dan cratos atau cratein. Demos berarti
‘rakyat’ atau ‘penduduk’, adapun cratos atau cratein berarti
‘kedaulatan’ atau ‘kekuasaan’. Dengan demikian, secara harfiah,
demokrasi memiliki arti ‘kedaulatan rakyat’ atau ‘kedaulatan penduduk’.
Definisi atau pengertian demokrasi sudah banyak dikemukakan
oleh para ahli ketatanegaraan. Beberapa
contoh definisi demokrasi yang disampaikan para pakar dipaparkan berikut ini.
· Henry
Mayo (dalam Budiardjo, 2006: 61) menyatakan bahwa demokrasi
adalah suatu sistem yang menunjukkan bahwa kebijakan umum ditentukan atas dasar
mayoritas oleh para wakil yang diawasi secara efektif oleh rakyat dalam
pemilihan berkala yang didasarkan pada prinsip kesamaan politik dan dilakukan
dalam suasana terjaminnya kebebasan politik.
· Carol
Gould mengatakan, demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang di dalamnya rakyat
memerintah sendiri, baik melalui keikutsertaan langsung dalam merumuskan keputusan
yang mempengaruhi mereka maupun dengan cara memilih wakil-wakil mereka.
· Sidney
Hook mengemukakan, demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang di
dalamnya keputusan-keputusan pemerintah yang penting secara langsung atau tidak
langsung didasarkan pada kesepakatan mayoritas yang diberikan secara bebas oleh
rakyat dewasa.
· Tim redaksi Kamus Besar Bahasa
Indonesia (2002: 249) memberi pengertian demokrasi sebagai berikut. (a)
Demokrasi adalah bentuk atau sistem pemerintahan yang seluruh rakyatnya turut
serta memerintah dengan perantaraan wakilnya (pemerintahan rakyat). (b)
Demokrasi adalah gagasan atau pandangan hidup yang mengutamakan persamaan hak
dan kewajiban serta perlakuan yang sama bagi semua warga negara.
· Abraham
Lincoln mengatakan, demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan
untuk rakyat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar