Oleh Akhmad Zamroni
Sumber: damailahindonesiaku.com |
Terorisme adalah upaya
penyerangan terencana dan terkoordinasi dengan maksud untuk menimbulkan rasa
khawatir, cemas, dan takut pada sekelompok masyarakat. Terorisme juga
seringkali diartikan sebagai serang-serangan yang dilakukan secara tidak
berperikemanusiaan dan tanpa alasan hukum yang benar sehingga para pelakunya
(teroris) dianggap layak untuk mendapatkan hukuman yang berat (hukuman mati).
Aksi terorisme umumnya
dilakukan secara mendadak atau tiba-tiba dengan target acak. Namun, adakalanya,
sasaran gerakan terorisme juga mengarah
pada pihak tertentu yang dianggap sebagai musuh atau penghalang.
Terorisme mempunyai
tujuan membuat masyarakat merasa ketakutan sehingga dapat menarik perhatian
masyarakat, kelompok tertentu, atau bangsa dan negara tertentu. Biasanya cara
teror digunakan jika sudah tidak ada jalan lain yang dapat ditempuh untuk mewujudkan
kehendak. Terorisme digunakan
sebagai senjata psikologis untuk menciptakan suasana panik, tidak menentu, dan
menciptakan ketidakpercayaan masyarakat terhadap (kemampuan) pemerintah dan
memaksa masyarakat atau kelompok tertentu untuk mengikuti kehendak pelaku
teror. Terorisme seringkali
tidak ditujukan langsung kepada lawan, tetapi dilakukan di mana saja dan
terhadap siapa saja. Hal yang lebih utama adalah agar perbuatan teror yang
mereka lakukan mendapat perhatian yang serius.
Gerakan terorisme di Indonesia
banyak dilakukan dengan mengatasnamakan agama (terutama Islam). Hal ini
terutama terjadi sejak tumbangnya pemerintahan Orde Baru oleh gerakan reformasi
pada tahun 1998. Para aktivis teororisme seringkali mengklaim aksinya sebagai
gerakan jihad untuk memerangi kezaliman. Mereka juga tidak jarang menganggap
aksi-aksinya sebagai pembalasan terhadap serangan dan kekejaman yang dilakukan
oleh negara-negara Barat (terutama Amerika
Serikat) terhadap negara dan penduduk muslim di berbagai negara (seperti Irak, Afghanistan, dan Pakistan).
Sumber: pixabay.com |
Oleh sebab
itu, serangan terorisme di Indonesia
(juga di berbagai belahan dunia lain) banyak ditujukan pada kepentingan Amerika Serikat (AS) khususnya
dan negara-negara Barat umumnya. Seperti
diketahui, AS dan negara-negara Barat memang melakukan invasi besar-besaran ke Irak dan Afghanistan dengan
alasan untuk menumbangkan rezim Saddam Hussein yang
otoriter (di Irak) serta menumpas Alqaeda (kelompok yang
dikategorikan AS sebagai teroris) yang telah menyerang gedung WTC (World Trade
Centre) dan Pentagon. Serangan AS
dan sekutunya ke Irak dan Afghanistan
selain telah menghancurkan kedua negara itu, juga menimbulkan kematian puluhan
ribu (atau bahkan ratusan ribu) penduduk muslim di kedua negara. AS dan
negara-negara Barat dalam konflik Palestina-Israel juga cenderung
berpihak pada Israel yang dengan
aksi-aksi kejinya telah menyebabkan ratusan ribu penduduk Palestina meninggal
dunia.
Menurut aparat keamanan
Indonesia, aksi terorisme di Indonesia
banyak terkait dengan gerakan Alqaeda pimpinan Osama bin Laden di Timur Tengah. Target
utama mereka sebenarnya adalah kepentingan AS dan negara-negara Barat. Namun, yang banyak
menjadi korban di antaranya adalah masyarakat Indonesia serta sarana dan
prasarana milik masyarakat dan pemerintah Indonesia. Sejauh ini, puluhan warga
Indonesia meninggal dunia serta mengalami luka-luka dan cacat serta berbagai
bangunan dan fasilitas umum mengalami kerusakan akibat tindak terorisme di Indonesia.
Sumber: http assets-a1.kompasiana.com |
Aksi terorisme di negara kita
dilakukan dengan berbagai cara, tetapi setidaknya dalam sepuluh tahun terakhir
ini hampir selalu dilakukan dengan meledakkan bom di tempat-tempat umum yang
padat manusia. Sejak tahun 2000 lalu, beberapa wilayah –– di antaranya Jakarta, Bali, Ambon, Solo, Aceh, Maluku, dan Sulawesi Tengah
(terutama Poso) –– berkali-kali
dilanda teror pengeboman. Tidak sedikit mereka yang dianggap dan didakwa
sebagai pelaku teror ditangkap atau ditembak mati. Mereka yang tertangkap
sebagian dijatuhi hukuman mati, dihukum seumur hidup, dan dihukum belasan
tahun.
Terorisme tidak dapat diremehkan
begitu saja. Di Indonesia terorisme telah dikategorikan
sebagai kejahatan yang luar biasa (extraordinary
crime) karena bahaya dan dampak yang ditimbulkannya sangat serius. Pemerintah
dan masyarakat Indonesia sangat dirugikan oleh terorisme. Terorisme yang muncul selama ini
sangat mengganggu keamanan, kenyamanan, ketenteraman, dan ketenangan hidup
masyarakat. Aksi terorisme juga sangat mengganggu
iklim usaha dan investasi di Indonesia. Terorisme menimbulkan kekhawatiran
akan keselamatan usaha sehingga menyebabkan para investor berupaya memindahkan
usahanya keluar dari Indonesia serta para calon investor yang akan membuka
usaha di Indonesia cenderung terdorong untuk membatalkan niatnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar