Minggu, 24 September 2017

Ancaman terhadap Sistem Pertahanan dan Keamanan: Korupsi

Oleh Akhmad Zamroni

Sumber: 1.bp.blogspot.com

Korupsi sebenarnya adalah kejahatan yang hakikatnya tergolong biasa saja ––  sebagaimana kejahatan lain, seperti pembunuhan, perampokan, atau pencurian. Namun, pada saat ini, korupsi di Indonesia sudah begitu merajalela dan sangat sulit untuk diberantas. Akibat warisan pemerintahan Orde Baru yang memang sangat korup dan tidak pernah melakukan upaya pemberantasan yang serius, korupsi kini merambah ke hampir semua bidang dan sendi kehidupan bangsa Indonesia, terutama di tubuh pemerintahan, lembaga perwakilan rakyat, dan aparat penegak hukum. Akibat begitu hebat dan sulitnya korupsi diberantas serta telah menimbulkan kerugian (keuangan dan ekonomi) negara yang sulit dihitung lagi, kini korupsi di negara kita juga telah dikategorikan sebagai kejahatan yang luar biasa.
Sepintas korupsi seperti kejahatan pencurian atau penggelapan biasa. Namun, dengan gejala yang tampak seperti saat ini –– korupsi begitu meluas dan mendalam –– korupsi sudah merupakan tindak kejahatan yang dapat menghancurkan moral/akhlak bangsa serta dapat menyebabkan kebangkrutan dan kebinasaan negara. Akibat korupsi, ratusan atau ribuan triliun dana pembangunan lenyap sehingga pembangunan tidak dapat berlangsung sebagaimana mestinya serta rakyat di berbagai daerah masih terbelenggu oleh kemiskinan dan keterbelakangan. Akibat korupsi, kegiatan investasi berjalan tersendat-sendat sehingga kegiatan usaha berjalan lambat dan jumlah pengangguran tetap tinggi. Akibat korupsi (misalnya, dalam pengurusan surat dan domumen penting), masyarakat tidak mendapat pelayanan yang layak serta harus mengeluarkan biaya yang tidak seharusnya mereka tanggung.
Akibat korupsi, banyak kegiatan pendidikan terbengkalai karena gedung-gedung sekolah (terutama SD) rusak atau ambruk sebelum waktunya. Akibat korupsi, masyarakat tidak mendapat pelayanan kesehatan yang memadai sehingga sering terjadi malapraktik dan banyak warga meninggal dunia. Akibat korupsi (dan kolusi antara pejabat dan pengusaha), banyak warga masyarakat miskin mengalami penggusuran dan pengusiran. Akibat korupsi, banyak sekali anak usia sekolah tidak dapat mendapatkan pendidikan. Akibat korupsi pula (dalam bentuk pemerasan pejabat terhadap para pengusaha), banyak karyawan pabrik tidak mendapatkan upah yang layak.
Sumber: 3.bp.blogspot.com
Dampak yang lebih memprihatinkan lagi adalah, akibat begitu biasa dan lazimnya korupsi dilakukan, hampir semua kalangan di tengah masyarakat tidak mampu lagi membedakan secara tegas perbuatan korup atau tidak korup, uang halal atau haram, serta tindakan melanggar hukum atau tidak melanggar hukum. Masyarakat juga menjadi cenderung membenarkan (permisif) tindakan korupsi serta masa bodoh terhadap korupsi. Sementara itu, setiap kali menangani kasus korupsi, para aparat hukum (polisi, panitera, jaksa, dan hakim) pun mudah sekali terseret melakukan korupsi dengan meminta suap sebagai imbalan atas kompensasi tertentu –– karena hal ini sudah biasa terjadi. Semua ini menunjukkan rendah dan bobroknya moralitas (sebagian besar) pejabat, aparat hukum, dan masyarakat kita dalam masalah korupsi.
Memang tidak semua pejabat, aparat hukum, dan masyarakat kita terkontaminasi oleh korupsi. Masih ada pejabat, aparat hukum, tokoh, dan warga masyarakat yang secara konkret benar-benar menunjukkan sikap dan perilaku antikorupsi. Mereka bahkan dengan tegas, keras, dan konsisten melakukan upaya pemberantasan korupsi. Namun, rasanya jumlah mereka minoritas saja di tengah arus dan gelombang korupsi yang tidak pernah berhenti di negeri ini.
Sumber: ezazx.files.wordpress.com
Korupsi sudah begitu kronis atau akut di negara ini. Kehancuran moral/akhlak, keambrukan ekonomi, dan rusaknya tatanan akan dapat mengakibatkan terjadinya kembali krisis multidimensi yang mendorong bangsa dan negara kita pada jurang kebinasaan jika korupsi tidak segera diatasi dengan benar. Pertumbuhan tinggi ekonomi yang konon saat ini sedang dinikmati Indonesia tidak begitu berarti jika dicapai melalui korupsi atau terjadi di tengah maraknya korupsi. Hal itu cenderung menjadi prestasi semu yang ringkih dan rapuh (rentan) dari serangan krisis. Kita masih ingat, betapa pada era Orde Baru pertumbuhan ekonomi yang digembar-gemborkan tinggi nyatanya langsung ambruk dan mengalami krisis hebat begitu dihantam masalah moneter (anjloknya nilai rupiah) karena pertumbuhan itu sebagian besar dibangun melalui korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Kita tentu tidak ingin hal itu kembali terjadi. Dengan menyadari bahwa korupsi (serta kolusi dan nepotisme) begitu berbahaya, kita harus segera sadar dan bangkit untuk serius, tegas, keras, dan konsisten membasmi korupsi. Keselamatan dan keberlangsungan bangsa dan negara kita saat ini sedang mendapat ujian berat akibat maraknya korupsi. Korupsi menjadi musuh besar dan berat yang wajib untuk dihancurkan jika kita masih menginginkan bangsa dan negara Indonesia tetap berdiri kukuh dan tegar di tengah arus globalisasi yang sarat dengan persaingan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar