Minggu, 24 September 2017

Ancaman terhadap Sistem Pertahanan dan Keamanan: Premanisme

Oleh Akhmad Zamroni

Sumber: http 4.bp.blogspot.com

Kata ‘premanisme’ berasal dari kata bahasa Belanda vrijman  dan  isme. Vrijman  berarti orang bebas atau merdeka dan isme berarti aliran atau paham. Dengan demikian, secara harfiah  ‘premanisme’  dapat diartikan orang yang menganut paham atau aliran kebebasan.
Preman dan premanisme tampaknya mengalami gejala peyorasi, yakni perubahan dari positif ke negatif. Pada zaman kolonial Belanda dahulu, preman konon merupakan sebutan yang diberikan kepada orang-orang yang tidak terikat pada pemerintah kolonial dan masyarakat, tetapi cenderung berdiri di pihak masyarakat dalam menghadapi tindakan sewenang-wenang pemerintah kolonial. Namun, kini preman lebih banyak digunakan untuk menyebut orang-orang yang tidak memiliki pekerjaan tetap dan jelas selain melakukan pemerasan dan pemaksaan terhadap warga masyarakat. Adapun premanisme kini diartikan atau ditafsirkan sebagai gerakan atau upaya pemaksaan dan pemerasan oleh sekelompok orang tertentu terhadap masyarakat umum untuk mendapatkan penghasilan.
Premanisme di Indonesia sangat terkait dengan perkembangan politik, ekonomi, dan sosial. Premanisme terutama muncul akibat tingginya angka pengangguran karena kelangkaan pekerjaan, banyaknya angka putus sekolah, rendahnya etos kerja, dan maraknya budaya jalan pintas di tengah masyarakat. Premanisme juga marak akibat kehadirannya seringkali disalahgunakan untuk turut mendukung kepentingan politik tertentu (terutama oleh partai politik) serta mendukung kepentingan ekonomi tertentu (terutama oleh perusahaan).
Sumber: http img.antaranews.com

Kehadiran para preman dan
premanisme sudah sejak lama dikeluhkan oleh masyarakat. Premanisme menyebabkan keamanan, ketenangan, dan kenyamanan masyarakat terusik. Premanisme juga seringkali menyebabkan ketertiban umum terganggu. Tidak sedikit preman berkeliaran di tempat-tempat umum –– seperti terminal, stasiun, pasar, pertokoan, dan bandara –– untuk melakukan aktivitas yang merugikan masyarakat. Mereka secara seenaknya serta dengan alasan yang dibuat-buat dan ngawur  memungut uang keamanan kepada para pedagang, meminta uang parkir kepada para pemilik kendaraan bermotor, meminta setoran kepada para sopir angkutan umum, dan meminta uang makan atau uang rokok kepada para pejalan kaki. Dengan kasar mereka juga tidak jarang melakukan penodongan, perampasan, dan penganiayaan. Bahkan, di beberapa daerah mereka menjadi pelaku kejahatan berat, seperti pemerkosaan, perampokan, dan pembunuhan.
Preman dan premanisme kini sudah terasa sangat meresahkan masyarakat. Para korban preman dan premanisme umumnya adalah justru masyarakat lapisan bawah yang hidup dari berdagang kecil-kecilan, menjadi sopir angkutan umum, atau menjadi petugas kebersihan. Akibat premanisme, masyarakat secara ekonomi dirugikan. Akibat tindakan para preman pula, privasi dan rasa aman beraktivitas masyarakat menjadi sangat terganggu.
Sumber: cdns.klimg.com
Sudah saatnya pemerintah dan aparat keamanan melakukan upaya yang nyata untuk memberantas preman dan premanisme. Pemberantasan preman dan premanisme harus dilakukan secara serius, terpadu, konsisten, periodik, serta tanpa kompromi dan tanpa pandang bulu. Upaya pemberantasan yang selama ini dilakukan masih cenderung sporadis, musiman, serta bahkan kompromistis dan diskriminatif sehingga walaupun sudah berkali-kali dilakukan kegiatan razia, preman dan premanisme tetap saja masih muncul di mana-mana. Agar upaya pemberantasan membuahkan hasil yang signifikan, petugas keamanan juga harus menghilangkan sikap kooperatif terhadap kalangan preman tertentu –– selama ini banyak tersiar kabar miring bahwa banyak oknum polisi dan tentara menerima uang setoran khusus dari para preman sebagai imbalan jasa atas perlindungan yang diberikan kepada mereka.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar