Oleh Akhmad Zamroni
Sumber: http 4.bp.blogspot.com |
Kata ‘premanisme’ berasal dari kata bahasa Belanda vrijman dan isme.
Vrijman berarti orang bebas atau
merdeka dan isme berarti aliran atau paham. Dengan demikian, secara
harfiah ‘premanisme’ dapat diartikan orang yang menganut paham atau
aliran kebebasan.
Preman dan premanisme tampaknya
mengalami gejala peyorasi, yakni perubahan dari positif ke negatif. Pada zaman
kolonial Belanda dahulu,
preman konon merupakan sebutan yang diberikan kepada orang-orang yang tidak
terikat pada pemerintah kolonial dan masyarakat, tetapi cenderung berdiri di
pihak masyarakat dalam menghadapi tindakan sewenang-wenang pemerintah kolonial.
Namun, kini preman lebih banyak digunakan untuk menyebut orang-orang yang tidak
memiliki pekerjaan tetap dan jelas selain melakukan pemerasan dan pemaksaan
terhadap warga masyarakat. Adapun premanisme kini diartikan atau ditafsirkan
sebagai gerakan atau upaya pemaksaan dan pemerasan oleh sekelompok orang
tertentu terhadap masyarakat umum untuk mendapatkan penghasilan.
Premanisme di
Indonesia sangat terkait dengan perkembangan politik, ekonomi, dan sosial. Premanisme terutama
muncul akibat tingginya angka pengangguran karena
kelangkaan pekerjaan, banyaknya angka putus sekolah, rendahnya etos kerja, dan maraknya
budaya jalan pintas di tengah masyarakat. Premanisme juga
marak akibat kehadirannya seringkali disalahgunakan untuk turut mendukung
kepentingan politik tertentu (terutama oleh partai politik) serta mendukung
kepentingan ekonomi tertentu (terutama oleh perusahaan).
Sumber: http img.antaranews.com |
Kehadiran para preman dan premanisme sudah sejak lama dikeluhkan oleh masyarakat. Premanisme menyebabkan keamanan, ketenangan, dan kenyamanan masyarakat terusik. Premanisme juga seringkali menyebabkan ketertiban umum terganggu. Tidak sedikit preman berkeliaran di tempat-tempat umum –– seperti terminal, stasiun, pasar, pertokoan, dan bandara –– untuk melakukan aktivitas yang merugikan masyarakat. Mereka secara seenaknya serta dengan alasan yang dibuat-buat dan ngawur memungut uang keamanan kepada para pedagang, meminta uang parkir kepada para pemilik kendaraan bermotor, meminta setoran kepada para sopir angkutan umum, dan meminta uang makan atau uang rokok kepada para pejalan kaki. Dengan kasar mereka juga tidak jarang melakukan penodongan, perampasan, dan penganiayaan. Bahkan, di beberapa daerah mereka menjadi pelaku kejahatan berat, seperti pemerkosaan, perampokan, dan pembunuhan.
Preman dan premanisme kini
sudah terasa sangat meresahkan masyarakat. Para korban preman dan premanisme umumnya
adalah justru masyarakat lapisan bawah yang hidup dari berdagang kecil-kecilan,
menjadi sopir angkutan umum, atau menjadi petugas kebersihan. Akibat premanisme,
masyarakat secara ekonomi dirugikan. Akibat tindakan para preman pula, privasi
dan rasa aman beraktivitas masyarakat menjadi sangat terganggu.
Sumber: cdns.klimg.com |
Sudah saatnya pemerintah
dan aparat keamanan melakukan upaya yang nyata untuk memberantas preman dan premanisme.
Pemberantasan preman dan premanisme harus
dilakukan secara serius, terpadu, konsisten, periodik, serta tanpa kompromi dan
tanpa pandang bulu. Upaya pemberantasan yang selama ini dilakukan masih
cenderung sporadis, musiman, serta bahkan kompromistis dan diskriminatif sehingga
walaupun sudah berkali-kali dilakukan kegiatan razia, preman dan premanisme tetap
saja masih muncul di mana-mana. Agar upaya pemberantasan membuahkan hasil yang
signifikan, petugas keamanan juga harus menghilangkan sikap kooperatif terhadap
kalangan preman tertentu –– selama ini banyak tersiar kabar miring bahwa banyak
oknum polisi dan tentara menerima uang setoran khusus dari para preman sebagai
imbalan jasa atas perlindungan yang diberikan kepada mereka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar