Minggu, 24 September 2017

Ancaman terhadap Sistem Pertahanan dan Keamanan: Pencurian Sumber Daya Alam

Oleh Akhmad Zamroni


Sumber: http beritatrans.com

Dengan sumber daya alam (kekayaan alam) yang melimpah serta kondisi wilayah kepulauan, Indonesia telah menjadi sasaran
pencurian sumber daya alam oleh pihak-pihak asing. Sumber daya alam Indonesia yang paling sering dan paling banyak dicuri oleh orang-orang asing adalah ikan di perairan lepas pantai. Para pelaku pencurian adalah nelayan asing yang masuk ke perairan Indonesia secara ilegal.
Ikan di laut Indonesia merupakan komoditas yang paling rawan dan paling mudah mengalami pencurian oleh orang asing karena keberadaannya di laut yang berbatasan langsung dengan laut negara-negara lain. Ditambah dengan minimnya pengawasan oleh aparat keamanan (TNI dan Polri) karena kurang memadainya armada dan peralatan serta akibat wilayah berbentuk kepulauan yang sulit dipantau, peluang terjadinya pencurian ikan menjadi makin terbuka. Selama ini para nelayan asing cenderung mudah melakukan penangkapan ikan secara ilegal karena perairan Indonesia relatif mudah mereka jangkau serta pengawasannya minim dan longgar.
Selain ikan, jenis sumber daya alam lain yang juga sering mengalami pencurian oleh orang-orang asing adalah pasir laut, tumbuh-tumbuhan, dan satwa. Pencurian tumbuh-tumbuhan dan satwa terjadi melalui kegiatan pariwisata dan penelitian. Turis asing dan peneliti asing yang melakukan kegiatan di Indonesia diduga kuat sering berlaku curang dengan secara diam-diam membawa tumbuhan dan satwa tertentu asli Indonesia ke negara asalnya.

Sumber: http www.dw.com
Pencurian sumber daya alam Indonesia oleh orang-orang asing sangat merugikan Indonesia. Selain merupakan bentuk pelanggaran wilayah, pencurian sumber daya alam oleh orang-orang asing secara ekonomi juga sangat merugikan Indonesia. Akibat pencurian ikan saja, Indonesia mengalami kerugian sekitar Rp 30 triliun per tahun. Adapun secara keseluruhan, akibat pencurian sumber daya alam, Indonesia mengalami kerugian sebesar 16 miliar dolar AS (sekitar Rp 160 triliun) setiap tahun.
Jika hal itu berlangsung terus-menerus, akan menyebabkan terjadinya pelanggaran terhadap kedaulatan dan wilayah Indonesia yang serius serta pengerukan dan penggerogotan sumber daya alam milik bangsa Indonesia secara tidak semestinya. Kekayaan alam Indonesia yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan bangsa Indonesia justru dicuri dan dinikmati oleh pihak-pihak asing yang tidak bertanggung jawab. Keluar masuknya pihak asing dari dan ke Indonesia yang seharusnya dilakukan dengan perizinan khusus, juga menjadi kegiatan rutin yang seolah-olah dapat dilakukan dengan bebas. Untuk mencegah dan menanggulangi hal itu, kemampuan dan kewaspadaan aparat pertahanan dan keamanan Indonesia kiranya harus ditingkatkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar