Oleh Akhmad Zamroni
Demokrasi (Sumber: sp.depositphotos.com) |
Kini kita mengetahui keunggulan-keunggulan demokrasi sebagai suatu
sistem dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kita paham
bahwa dengan segala kelebihannya, demokrasi penting untuk diterapkan dan
dilaksanakan dalam semua aspek kehidupan kita. Dengan menerapkan dan
melaksanakan demokrasi, kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara kita
diharapkan dari waktu ke waktu akan bertambah adil, maju, beradab, bermartabat,
dan sejahtera.
Harapan tersebut bukanlah hal
yang kosong belaka. Selama diterapkan dan dilaksanakan dengan benar, konsisten,
dan konsekuen, demokrasi akan dapat mengantarkan kita pada iklim kehidupan yang
kita harapkan, seperti terjamin dan terlindunginya hak asasi manusia, terciptanya
pemerintahan yang bersih dari KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme) dan tidak
otoriter, terwujudnya ketertiban dan keamanan, tersalurkannya aspirasi dan
kepentingan rakyat, serta terealisasinya pembangunan yang adil dan merata. Hal
ini telah terbukti di banyak negara. Di negara-negara maju, kesejahteraan,
kemodernan, dan keunggulan yang mereka peroleh banyak ditentukan oleh implementasi
(penerapan dan pelaksanaan) demokrasi.
Bangsa dan negara kita sendiri
sejak awal sudah menetapkan diri sebagai bangsa dan negara demokrasi. Hal ini
terutama dapat kita simak dalam konstitusi UUD 1945. UUD 1945 Pasal 1 Ayat (2)
secara jelas dan tegas menetapkan bahwa kedaulatan negara Indonesia berada di
tangan rakyat, yang berarti tidak lain negara kita menganut sistem demokrasi.
Sebagai bangsa dan negara demokrasi, kita belum menikmati hasil-hasil
pelaksanaan demokrasi dengan maksimal. Penyebab utamanya adalah selama
berpuluh-puluh tahun sejak merdeka demokrasi diselewengkan oleh pemerintahan
Orde Lama dan Orde Baru. Setelah memasuki era reformasi pada tahun 1998, kita
baru dapat menikmati kembali demokrasi. Sejak itu, demokrasi kembali dicoba
diimplementasikan dengan sungguh-sungguh.
Hasil-hasil pelaksanaan
demokrasi sudah mulai dapat kita lihat dan rasakan. Pemilihan umum sudah
dilakukan dengan bebas dan adil,
pemerintah tidak lagi berlaku otoriter, hak asasi warga negara makin
dijamin dan dihargai, serta aspirasi dan kepentingan masyarakat kian mendapat
perhatian serius. Akan tetapi, di sela-sela hasil menggembirakan itu
ekses-ekses negatif juga masih terjadi, seperti kerusuhan dan kekacauan sosial,
pertentangan dan pertikaian antarkelompok, korupsi dan kolusi, penyalahgunaan
hukum, serta penggunaan kebebasan yang melampaui batas.
Masih munculnya beberapa ekses
negatif mungkin dapat dimaklumi karena pelaksanaan demokrasi di negara kita
sesudah memasuki era reformasi dapat dikatakan baru dalam tahap awal
pembelajaran. Apalagi, sebelumnya, selama puluhan tahun di bawah pemerintahan
Orde Baru yang otoriter, rakyat hidup dalam tekanan yang berat. Namun, ekses
itu pada masa yang akan datang dapat dikurangi dan dihilangkan jika bangsa kita
serius memulai usaha meneruskan agenda pelaksanaan demokrasi.
·
Sikap dan
Perilaku yang Mencerminkan Nilai-Nilai Demokrasi
Dengan usaha yang
serius, konsisten, dan konsekuen, pelaksanaan demokrasi niscaya akan memberikan
kemajuan-kemajuan yang lebih baik lagi pada masa-masa mendatang, sementara
ekses-ekses negatifnya akan makin dapat dihindarkan. Oleh sebab itu, upaya
pelaksanaan demokrasi yang sudah dirintis harus kita lanjutkan. Untuk mendukung
keberhasilan pelaksanaan demokrasi, dibutuhkan partisipasi dari semua unsur
bangsa Indonesia. Lembaga-lembaga demokrasi, seperti pemerintah, MPR, DPR, MA,
MK, partai politik, dan media massa, harus menjadi pelopor pelaksanaan
demokrasi. Adapun masyarakat luas juga harus memberikan dukungan yang
sungguh-sungguh.
Dukungan terhadap pelaksanaan
demokrasi tentunya tidak hanya diberikan sebatas dalam perkataan. Yang lebih
penting dan menentukan, dukungan harus diberikan dengan sikap dan perilaku
positif yang nyata. Sikap dan perilaku yang positif adalah yang memperlihatkan
nilai-nilai demokrasi. Sikap dan perilaku seperti itu akan amat menentukan
keberhasilan upaya pelaksanaan demokrasi.
Menuntut implementasi demokrasi (Sumber: http: www.solidaritas.net) |
Dengan demikian, kita tidak hanya berharap bahwa demokrasi segera dapat dilaksanakan dan membuahkan hasil, tetapi kita sendiri tidak menunjukkan sikap dan perilaku yang bernilai demokrasi. Namun, bagaimanakah sikap dan perilaku yang menunjukkan nilai-nilai demokrasi itu? Berikut ini beberapa contoh sikap dan perilaku yang menunjukkan nilai-nilai demokrasi, yang harus diambil oleh semua unsur bangsa kita dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan demokrasi di negara kita.
- Bangsa kita adalah bangsa yang terdiri atas bermacam-macam suku, pemeluk agama, kelompok, dan golongan. Terhadap keragaman dan perbedaan ini kita harus bersikap dan bertindak toleran, yakni membiarkan keragaman dan perbedaan tersebut seperti apa adanya, tidak berusaha menyeragamkannya, serta menghargai dan menghormati ciri khas dan tradisi atau kegiatan mereka masing-masing. Sebagai pribadi, kita harus mengambil sikap itu, sementara pemerintah harus mampu menjaga, mewadahi, dan memfasilitasi keragaman dan perbedaan tersebut.
- Dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, kita memerlukan wakil dan pemimpin untuk mengelola kehidupan bersama. Penggantian atau pemilihan wakil dan pemimpin harus dilakukan secara berkala, teratur, dan terbatas; artinya, dilakukan setiap periode tertentu (misalnya, lima tahun sekali) serta dihindari adanya wakil dan pemimpin yang terlalu lama menduduki jabatannya (misalnya, lebih dari dua periode atau sepuluh tahun). Semua pihak harus menyadari pentingnya hal itu. Penggantian atau pemilihan itu sendiri juga harus dilakukan melalui proses persaingan yang damai, bebas, jujur, dan adil.
- Walaupun masing-masing memiliki kepentingan yang berbeda, setiap pribadi, kelompok, dan golongan harus menghindari sikap menutup dan mengucilkan diri. Setiap pribadi, kelompok, dan golongan harus bersedia bersikap terbuka, berkomunikasi, dan bekerja sama dengan pihak lain. Setiap pribadi, kelompok, dan golongan juga harus turut bertanggung jawab terhadap kebaikan dan kemajuan kehidupan bersama dengan aktif mengikuti kegiatan-kegiatan yang sifatnya hubungan antarpribadi, antarkelompok, atau antargolongan.
- Setiap pribadi, kelompok, dan golongan memiliki aspirasi dan kepentingan yang hendak disampaikan dan diperjuangkan. Aspirasi dan kepentingan harus disampaikan dan diperjuangkan dengan cara dan saluran yang sudah ditentukan. DPR, sebagai lembaga perwakilan rakyat, harus mampu menampung, menyalurkan, dan memperjuangkan aspirasi dan kepentingan yang berkembang di tengah masyarakat. Adapun pemerintah, sebagai penyelenggara negara, dengan sebatas kemampuannya harus berusaha memenuhi aspirasi dan kepentingan tersebut.
- Setiap warga negara memiliki hak asasi. Hak asasi harus kita gunakan secara bertanggung jawab, yakni digunakan dengan tidak melanggar hak asasi pihak lain, tidak mengganggu ketertiban dan kepentingan umum, serta tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku. Adapun pemerintah harus dapat memberikan jaminan dan perlindungan terhadap penggunaan hak asasi semua warga negara. Sejauh penggunaan hak asasi itu dilakukan sesuai dengan ketentuan, pemerintah tidak dibenarkan untuk melarang, mengekang, atau membatasinya.
- Keputusan yang menyangkut kehidupan bersama harus diambil dengan melibatkan semua pihak yang berkepentingan. Pengambilan keputusan lebih dahulu harus dilakukan melalui jalan musyawarah untuk mencapai mufakat. Jika melalui musyawarah terjadi kemacetan, keputusan baru dapat diambil dengan cara pemungutan suara (voting). Keputusan yang sudah disepakati, baik melalui musyawarah maupun pemungutan suara, harus dipatuhi dan dilaksanakan oleh semua pihak yang terlibat di dalamnya.
- Hukum diberlakukan untuk semua pihak dalam upaya menciptakan ketertiban, keamanan, ketenteraman, dan keserasian. Semua pihak harus tunduk dan melaksanakan aturan hukum yang berlaku. Semua pihak, termasuk aparat atau pejabat pemerintah, tidak dibenarkan mempengaruhi atau mengendalikan proses hukum yang sedang berlangsung untuk kepentingan pribadi atau kelompoknya. Di sisi lain, para aparat hukum harus bekerja dan memberikan putusan hukum sesuai dengan kaidah-kaidah hukum yang berlaku demi kebenaran dan keadilan serta tidak dibenarkan menyalahgunakan hukum dengan dasar dan kepentingan apa pun.
- Untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan bangsa, pemerintah memberlakukan berbagai kebijakan dan melakukan pembangunan. Dalam menyusun kebijakan dan program pembangunan, pemerintah harus memperhatikan dan menyertakan aspirasi dan kepentingan masyarakat luas. Kebijakan yang diberlakukan serta pembangunan yang dilakukan harus sesuai dengan kebutuhan yang dihadapi masyarakat luas serta hasil-hasilnya juga harus dapat dinikmati secara adil dan merata di seluruh lapisan masyarakat dan daerah.
- Untuk mewadahi pilihan politik masyarakat, dibutuhkan partai politik. Setiap partai politik harus mampu menyusun program (platform) yang sesuai dengan aspirasi dan kepentingan masyarakat, terutama masyarakat pemilihnya. Setiap partai politik harus dibentuk dan dijalankan dengan tujuan mewadahi aspirasi dan kepentingan masyarakat, bukan demi kepentingan politik semata-mata. Dalam setiap pemilihan umum, semua partai politik harus bersaing merebut simpati dan pilihan masyarakat dengan jujur dan sesuai ketentuan. Adapun partai-partai politik yang menyertakan wakilnya dalam pemerintahan dan lembaga perwakilan rakyat (DPR) harus bekerja dan mengabdi dengan lebih mengutamakan kepentingan masyarakat luas, bukan kepentingan partainya sendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar