Oleh Akhmad Zamroni
Pada
tahun 2021 mendatang, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI (Kemendikbud RI)
akan menyelenggarakan asesmen nasional (AN) sebagai pengganti ujian nasional
(UN). Menurut rencana, asesmen nasional akan digelar pada bulan Maret hingga
Agustus 2021. Kegiatan ini akan diadakan dengan tiga instrumen, yakni asesmen
kompetensi minimum (AKM), survei karakter (SK), dan survei lingkungan belajar.
Sebagaimana
tertuang dalam dokumen dan wacana pengenalan program asesmen nasional (AN) yang
dikeluarkan Kemendikbud RI, asesmen nasional diselenggarakan dengan tiga tujuan
utama. Ketiga tujuan yang dimaksud sebagai berikut: (1) mendorong guru untuk
mengembangkan kompetensi kognitif yang mendasar sekaligus karakter murid secara
utuh; (2) menunjukkan apa yang seharusnya menjadi tujuan utama sekolah, yakni
pengembangan kompetensi dan karakter murid; serta (3) memberi gambaran tentang
karakteristik esensial sekolah yang efektif untuk mencapai tujuan tersebut.
Hampir
dapat dipastikan, asesmen nasional akan diselenggarakan di tengah belum
berakhirnya pandemi Covid-19 di Indonesia dan di dunia . Oleh sebab itu,
implementasi asesmen nasional oleh pemerintah, sekolah, dan guru harus
dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi siswa akibat terdampak oleh pandemi
Covid-19. Seperti kita ketahui, pembelajaran online (daring) yang
diberlakukan di Indonesia akibat pandemi Covid-19 telah menimbulkan dampak yang
kurang menguntungkan pada aspek akademis dan psikologis siswa sehingga hajatan
asesmen nasional yang akan digelar tahun 2021 mendatang harus dilakukan dengan
mempertimbangkan secara saksama kondisi para siswa.
Untuk
memberikan gambaran mengenai pelaksanaan asesmen nasional di tengah pandemi
Covid-19, berikut ini dipaparkan infografis perihal kegiatan asesmen pada awal
pembelajaran yang dikeluarkan oleh Pusat Asesmen dan Pembelajaran, Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan RI.
Sumber: https://pusmenjar.kemdikbud.go.id |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar