Senin, 21 Agustus 2017

Partisipasi Masyarakat dalam Perumusan Kebijakan Publik

Oleh Akhmad Zamroni
Sumber: Roni Design  
Kebijakan publik menjadi bagian penting dari upaya menciptakan ketertiban, kemantapan, dan daya guna berbagai bidang dan sektor kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Melalui kebijakan publik, diharapkan akan terwujud ketertiban, kemantapan, dan daya guna berbagai bidang dan sektor kehidupan. Hal ini merupakan bagian dari upaya pembangunan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dengan demikian, kebijakan publik menjadi bagian yang penting dalam keseluruhan upaya pembangunan, termasuk tentunya pembangunan yang dilakukan di daerah. Secara umum, pembangunan menjadi tanggung jawab pemerintah. Namun, agar membuahkan hasil-hasil yang optimal, pelaksanaan pembangunan sangat membutuhkan partisipasi masyarakat luas.
Dalam kaitan tersebut, kebijakan publik menjadi wadah atau saluran bagi masya-rakat untuk mewujudkan partisipasinya dalam pembangunan. Dilihat dari segi pem-berlakuan, hasil, dan dampaknya, kebijakan publik lebih banyak akan bersangkut paut dengan kepentingan masyarakat. Oleh sebab itu, partisipasi masyarakat dalam perumusan kebijakan publik dirasakan makin penting artinya.
Hal itu karena kebijakan publik, selain sebagai wadah partisipasi, juga dapat menjadi wahana koreksi dan kontrol bagi masyarakat terhadap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah. Artinya, kebijakan publik menjadi wahana bagi masyarakat untuk turut serta mengarahkan kebijakan pemerintah agar lebih berdaya guna serta tepat sasaran. Berdaya guna dan tepat sasaran di sini maksudnya adalah sesuai dengan aspirasi dan kepentingan masyarakat, dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menimbulkan dampak negatif yang sesedikit mungkin pada nasib dan kehidupan masyarakat.
Dengan sifatnya yang menyangkut nasib dan kepentingan banyak pihak, kebijakan publik memerlukan sebanyak mungkin pihak untuk terlibat dalam perumusannya. Oleh karena itu, dibutuhkan pengertian dan kesadaran dari semua pihak akan pentingnya kebijakan publik yang partisipatif; dalam arti, perumusannya mengikutsertakan sebanyak mungkin unsur dalam masyarakat. Pemerintah, sebagai pembuat kebijakan, dituntut untuk membuka peluang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk turut serta dalam perumusan kebijakan publik yang akan dikeluarkannya. Adapun masyarakat, sebagai penerima kebijakan, dituntut untuk proaktif dalam berpartisipasi memberikan masukan dalam berbagai bentuk: saran, pendapat, kritik, dan sebagainya.
Sumber: firtka.if.ua

 Pentingnya Partisipasi Masyarakat dalam Perumusan Kebijakan Publik di Daerah
Terkait dengan pelaksanaan otonomi daerah, kini pemerintah daerah memiliki wewenang yang luas dalam melakukan pembangunan di daerahnya masing-masing. Seperti sudah dijelaskan di muka, dalam rangka melakukan pembangunan di wilayahnya, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk menyertakan masyarakat dalam perumusan kebijakan publik. Bagi pemerintah daerah, penyertaan masyarakat dalam perumusan kebijakan publik sesungguhnya bukan melulu merupakan tanggung jawab, melainkan juga sudah menjadi kebutuhan.
Pada dasarnya, dalam merumuskan segala kebijakan publik yang akan dikeluarkannya, pemerintah daerah sangat memerlukan partisipasi masyarakat yang seluas-luasnya. Dengan partisipasi masyarakat yang luas, pemerintah daerah akan dapat menghasilkan kebijakan publik yang mampu mewadahi kepentingan masyarakat yang juga lebih luas. Dengan begitu, kebijakan tersebut juga akan mampu menyentuh lebih banyak bidang dan sektor yang dibutuhkan masyarakat untuk dibenahi dan diperbaiki.
Penyertaan masyarakat secara luas juga akan menjadikan kebijakan pemerintah daerah lebih tepat guna. Hal ini karena masyarakat mengetahui lebih detail dan lebih pasti perihal persoalan-persoalan yang terjadi di tengah masyarakat. Lebih dari itu, persoalan yang hendak diatasi dengan kebijakan publik pemerintah daerah pada dasarnya merupakan masalah yang dihadapi, dialami, dan dirasakan langsung masyarakat sehingga dengan sendirinya masyarakatlah yang mengetahui lebih tepat persoalan-persoalan yang dimaksud.
Selain itu, dari segi penerimaan masyarakat, pelibatan masyarakat juga akan meningkatkan reliabilitas dan akseptabilitas kebijakan. Artinya, dengan melibat-kan partisipasi masyarakat dalam perumusannya, kebijakan publik yang dikeluarkan pemerintah daerah akan lebih dipercaya (reliabel) dan lebih diterima (akseptabel) oleh masyarakat. Dengan diikutsertakan dalam perumusan kebijakan, masyarakat menjadi lebih  bertanggung jawab dalam memercayai,  menerima, dan ikut menyukseskan pelaksanaan kebijakan tersebut.

Sumber: img.youtube.com
Di sisi lain, masyarakat sendiri pun membutuhkan kebijakan pemerintah daerah sebagai wahana penyaluran aspirasi. Kebijakan publik sekaligus juga diperlukan masyarakat untuk mengatasi persoalan hidup yang mereka hadapi dan mereka alami. Pentingnya fungsi kebijakan publik yang demikian di mata masyarakat menyebabkan masyarakat merasa perlu untuk turut aktif dalam proses perumusan kebijakan publik.
Dengan demikian, dari dua sisi, yakni dari sisi pemerintah daerah (sebagai pembuat) dan dari sisi masyarakat (sebagai penerima), partisipasi masyarakat dalam perumusan kebijakan publik memiliki arti penting. Selanjutnya, akibat-akibat positif yang akan dihasilkan dari partisipasi masyarakat dalam perumusan kebijakan publik lebih terperinci dapat dipaparkan sebagai berikut:
  • menghindari terjadinya kesalahan dan penyimpangan dalam pelaksanaan kebijakan terutama yang terkait dengan pengelolaan dan pembiayaan,
  • mempertinggi tingkat ketepatan kebijakan dalam mengatasi masalah yang dihadapi bersama oleh pemerintah dan masyarakat daerah,
  • menambah kepercayaan dan penerimaan masyarakat terhadap kebijakan yang bersangkutan,
  • menghindari munculnya risiko gejolak di masyarakat akibat dikeluarkannya kebijakan yang tidak sesuai dengan aspirasi masyarakat,
  • menggerakkan dukungan dan tanggung jawab masyarakat dalam turut menyukseskan pelaksanaan kebijakan,
  • meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kebijakan yang dikeluarkan,
  • meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap masalah pembangunan,
  • mendukung keberhasilan pembangunan di daerah secara keseluruhan,
  • memperkuat sendi-sendi kehidupan demokrasi di daerah, serta
  • meningkatkan citra dan kepercayaan pemerintah daerah di mata masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar