Sumber: http bcp.nbtc.go.th & ujiansma.com |
Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi ––
lazim disingkat KKR –– merupakan lembaga yang direncana-kan memiliki tugas
mengungkap kasus pelanggaran berat hak asasi manusia serta
menegakkan kebenaran dan mengungkap penyalahgunaan kekuasaan yang terjadi pada
masa lalu. Tugas dan wewenangnya terkait dengan banyaknya pelanggaran berat hak
asasi manusia dan penyelewengan kekuasaan yang terjadi pada masa lalu, terutama
pada masa pemerintahan Orde Baru. KKR juga diserahi tugas melakukan
rekonsiliasi dalam kerangka kepentingan bangsa.
Sejauh
ini, pembentukan KKR lebih banyak dilakukan dalam tataran wacana. Lembaga ini
pernah dibentuk pada sekitar tahun 2002–2003 untuk menyelesaikan dugaan
terjadinya pelanggaran hak asasi manusia dalam kasus lepasnya Timor Timur dari
RI. Namun, hasil akhir konkret dari upaya yang dilakukannya tersebut hingga
saat ini tidak pernah diungkap secara terbuka kepada publik. Sampai dengan akhir
tahun 2017 (saat artikel ini ditulis), lembaga yang rencananya akan diisi para
tokoh nasional ini belum juga terbentuk dan menjalankan tugasnya secara
definitif. Ada indikasi, belum terbentuknya KKR secara definitif diakibatkan
oleh tarik ulur berbagai kepentingan yang sulit dihindari.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar