Sabtu, 03 November 2018

Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR)


Sumber: http bcp.nbtc.go.th & ujiansma.com

    Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi –– lazim disingkat KKR –– merupakan lembaga yang direncana-kan memiliki tugas mengungkap kasus pelanggaran berat hak asasi manusia serta menegakkan kebenaran dan mengungkap penyalahgunaan kekuasaan yang terjadi pada masa lalu. Tugas dan wewenangnya terkait dengan banyaknya pelanggaran berat hak asasi manusia dan penyelewengan kekuasaan yang terjadi pada masa lalu, terutama pada masa pemerintahan Orde Baru. KKR juga diserahi tugas melakukan rekonsiliasi dalam kerangka kepentingan bangsa.
    Sejauh ini, pembentukan KKR lebih banyak dilakukan dalam tataran wacana. Lembaga ini pernah dibentuk pada sekitar tahun 2002–2003 untuk menyelesaikan dugaan terjadinya pelanggaran hak asasi manusia dalam kasus lepasnya Timor Timur dari RI. Namun, hasil akhir konkret dari upaya yang dilakukannya tersebut hingga saat ini tidak pernah diungkap secara terbuka kepada publik. Sampai dengan akhir tahun 2017 (saat artikel ini ditulis), lembaga yang rencananya akan diisi para tokoh nasional ini belum juga terbentuk dan menjalankan tugasnya secara definitif. Ada indikasi, belum terbentuknya KKR secara definitif diakibatkan oleh tarik ulur berbagai kepentingan yang sulit dihindari.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar