Senin, 17 Agustus 2026

Krisis Dua Sisi: Membedah Benang Kusut Badai PHK dan Tekanan Fiskal Domestik

 

Oleh Akhmad Zamroni

Kebijakan ekonomi negara sejatinya menjadi cerminan dari keberpihakan penguasa terhadap kemaslahatan rakyatnya. Namun, dinamika makroekonomi Indonesia saat ini justru memperlihatkan kontradiksi yang mengkhawatirkan. Di satu sisi, masyarakat dihadapkan pada ancaman hilangnya pendapatan akibat gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang tak kunjung mereda di berbagai sektor industri. Di sisi lain, sisa ruang finansial yang dimiliki masyarakat kian diperas oleh penetapan target penerimaan negara melalui kebijakan fiskal yang agresif. Fenomena ini memicu perdebatan struktural mengenai efektivitas serta dampak jangka panjang dari kombinasi regulasi yang dinilai kurang sensitif terhadap daya beli riil masyarakat ekonomi lemah.


Melemahnya Fondasi Manufaktur dan Eskalasi Angka PHK

Berdasarkan data yang dihimpun oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) serta laporan berkala media terpercaya seperti Tempo.co dan Detik.com, angka pekerja yang terpaksa kehilangan pekerjaan terus merangkak naik secara signifikan. Badai PHK ini tidak lagi menjadi fenomena musiman, melainkan sebuah indikator perlambatan ekonomi yang bersifat struktural (lagging indicator). Sektor industri padat karya, seperti tekstil, pakaian jadi, dan alas kaki, menjadi wilayah terdampak paling parah. Wilayah-wilayah sentra industri utama, mulai dari Jawa Barat, Banten, hingga Jawa Tengah, terus menyumbang porsi terbesar dalam statistik kasus ketenagakerjaan nasional.


Data PHK hingga Juni 2025
(Sumber: https://katadata.co.id/infografik/)


Faktor eksternal seperti kelesuan ekonomi global dan ketegangan geopolitik internasional memang turut andil dalam menekan volume ekspor komoditas manufaktur Indonesia. Namun, masalah internal di dalam negeri tidak kalah krusial. Melonjaknya biaya operasional domestik, serbuan produk impor ilegal di pasar lokal, serta tidak berjalannya insentif dunia usaha secara optimal memaksa banyak manajemen korporasi mengambil langkah efisiensi yang ekstrem. Pengurangan jam lembur dan pemangkasan kontrak kerja yang terjadi beberapa bulan sebelumnya kini telah bermutasi menjadi gelombang PHK massal secara terbuka.

 
Tekanan Fiskal Melalui PPN dan Ambivalensi Insentif Pemerintah

Di tengah rapuhnya kondisi ketenagakerjaan tersebut, pemerintah justru mengambil langkah berani demi mengamankan kesehatan APBN. Implementasi kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) yang bertahap, termasuk penyesuaian tarif yang berjalan sejak UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) diketuk, menaruh beban tambahan langsung pada pundak konsumen akhir. PPN bersifat regresif; artinya, besaran pengeluaran pajak ini relatif memakan porsi pendapatan yang jauh lebih besar bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan kelas menengah dibandingkan kelompok elite yang kaya raya.

Pemerintah berargumen bahwa sejumlah barang kebutuhan pokok, seperti beras, telur, daging, serta jasa esensial seperti pendidikan dan kesehatan, dibebaskan dari pengenaan tarif PPN untuk melindungi masyarakat kurang mampu. Paket-paket stimulus ekonomi temporer, seperti subsidi PPN untuk sektor properti rumah sederhana, diskon tarif listrik berskala terbatas, hingga insentif PPh Pasal 21 ditanggung pemerintah, juga digulirkan.

Namun, laporan dari pengamat ekonomi di Kompas.com menunjukkan bahwa efektivitas jaring pengaman sosial ini masih jauh dari kata memadai. Kenaikan PPN pada sektor logistik, bahan bakar nonsubsidi, barang ritel, dan rantai pasok industri sekunder tetap memicu efek domino yang menaikkan harga-harga barang kebutuhan secara umum, yang pada akhirnya menggerus daya beli riil masyarakat.

 

Dampak Sistemik Terhadap Daya Beli dan Konsumsi Rumah Tangga

Konsumsi rumah tangga selama ini menjadi mesin penggerak utama pertumbuhan ekonomi Indonesia, dengan kontribusi mencapai lebih dari 50 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Pada saat masyarakat kelas menengah — yang tidak menerima bantuan sosial tunai dari pemerintah, tetapi tidak cukup kaya untuk kebal terhadap inflasi — dijepit oleh ketakutan akan PHK dan lonjakan harga akibat pajak, mereka merespons dengan menahan belanja (saving tightening). Sektor ritel dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadi pihak pertama yang merasakan lesunya serapan pasar. Penurunan volume penjualan ritel ini akhirnya memicu lingkaran setan (vicious cycle): penjualan menurun, profitabilitas pabrik anjlok, dan potensi PHK lanjutan kembali terbuka demi menjaga kelangsungan operasional perusahaan.

 

UMKM (Foto: Akhmad Zamroni)


Reformasi Tata Kelola Fiskal dan Strategi Mitigasi Krisis

Guna memutus lingkaran setan ini, pemerintah tidak bisa lagi hanya mengandalkan pendekatan satu arah yang kaku dalam mengejar target penerimaan perpajakan semata. Kebijakan fiskal yang agresif harus diimbangi secara radikal dengan efisiensi belanja negara dan perluasan basis pajak yang lebih berkeadilan, seperti optimalisasi pajak kekayaan (wealth tax) bagi kelompok superkaya, ketimbang terus memperluas pungutan pada komoditas masyarakat luas. Satuan tugas (Satgas) PHK yang dibentuk pemerintah perlu dilengkapi dengan instrumen kebijakan riil yang mampu meringankan beban struktural dunia usaha. Insentif berupa penurunan tarif pajak penghasilan badan untuk industri padat karya yang berkomitmen tidak melakukan PHK perlu dipertimbangkan secara serius.

Di sisi lain, akuntabilitas dan transparansi penggunaan dana publik menjadi syarat mutlak untuk memulihkan kepercayaan publik (public trust). Rakyat tidak akan keberatan membayar pajak jika mereka melihat dana tersebut kembali dalam bentuk pelayanan publik yang berkualitas, infrastruktur yang menunjang mobilitas ekonomi bawah, serta jaring pengaman sosial yang responsif saat krisis ketenagakerjaan melanda. Sebaliknya, jika anggaran negara terus dihabiskan untuk proyek-proyek mercusuar yang sarat kepentingan politik elite dan rentan bocor akibat korupsi, maka pengetatan ikat pinggang yang dipaksakan kepada rakyat hanya akan menumpuk bom waktu gejolak sosial yang mengancam stabilitas nasional. *

Tidak ada komentar:

Posting Komentar