Oleh Akhmad Zamroni
Sumber: us.123rf.com |
Dalam berbagai kesempatan, bangsa sering disandingkan
dengan negara. Pandangan dari segi politis menyatakan bahwa bangsa adalah
sekelompok masyarakat yang berada dan tinggal di wilayah suatu negara. Dalam
pandangan ini bangsa dikategorikan sebagai masyarakat atau penduduk yang
mendiami dan memiliki negara yang dimaksud.
Hal itu menunjukkan bahwa bangsa memiliki hubungan yang
sulit dilepaskan dengan negara. Keberadaan bangsa akan menentukan keberadaan
negara. Sebagai kelompok manusia, bangsa merupakan salah satu unsur penentu
terbentuk dan berdirinya negara.
Dalam kapasitasnya sebagai kelompok masyarakat serta
sebagai komunitas yang mendiami suatu negara, bangsa sering disebut atau
disamakan dengan rakyat, penduduk, atau warga negara. Nah,
rakyat, penduduk, atau warga negara inilah salah satu unsur pembentuk negara.
Rakyat merupakan unsur pembentuk utama negara, selain unsur lainnya, yakni
wilayah dan pemerintah.
Rakyat, wilayah,
dan pemerintah merupakan unsur konstitutif terbentuknya negara. Selain
unsur konstitutif, terdapat juga unsur lain, yakni unsur deklaratif. Apakah
yang disebut unsur konstitutif dan unsur deklaratif dalam pembentukan negara?
Apa pula yang termasuk dalam unsur deklaratif? Untuk mengetahui jawabannya, periksa
dan baca artikel “Unsur Konstitutif Pembentuk Negara” dan “Unsur Deklaratif
Pembentuk Negara”.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar