Sabtu, 28 Oktober 2017

Batik sebagai Warisan Budaya Milik Bangsa Indonesia (2 Oktober 2009)

Oleh Akhmad Zamroni

Sumber: cdn1-a.production.images.static6.com

Tanggal 2 Oktober 2009 menjadi hari yang bersejarah bagi bangsa Indonesia. Pada tanggal tersebut, salah satu produk kebudayaan Indonesia, yakni batik, diakui sebagai warisan budaya dunia (yang berasal dari Indonesia). Pengakuan batik sebagai warisan dunia berlaku semenjak UNESCO (United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organisation), lembaga PBB untuk bidang Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan, menetapkan batik sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi (Masterpieces of the Oral and the Intangible Heritage of Humanity).
Sebagaimana dinyatakan dalam situs UNESCO, teknik, simbolisme, dan budaya yang terkait dengan batik dipandang melekat dengan kebudayaan bangsa Indonesia.  Berdasarkan corak motifnya, batik menunjukkan refleksi akan pluralisme atau keberagaman kebudayaan di Indonesia. Berbagai pengaruh budaya lain dapat dijumpai pada batik yang sudah menjadi milik Indonesia, antara lain, pengaruh India dan Persia tampak pada motif merak, pengaruh Eropa terlihat pada motif bunga, dan pengaruh Tiongkok dapat dilihat pada motif phoenix (burung api).
Batik diakui UNESCO sebagai warisan dunia karena batik memenuhi kriteria sebagai produk yang kaya akan simbol dan filosofi kehidupan bangsa Indonesia. Adapun J.L.A. Brandes, seorang arkeolog Belanda,  menyatakan batik merupakan salah satu dari sepuluh kebudayaan asli yang dimiliki bangsa Indonesia. Adapun, motif batik yang ada saat itu bukanlah motif raya yang dikenal seperti saat ini, melainkan pola ragam hias sederhana.
Dahulu, pakaian batik di Indonesia lebih banyak digunakan dalam kegiatan-kegiatan tradisional dan kebudayaan. Namun, seiring dengan makin meningkatnya popularitas dan kian mengglobalnya reputasi batik,  jenis pakaian ini sudah biasa digunakan dalam acara-acara formal tidak hanya di level perkantoran dan perusahaan, melainkan juga di tingkat nasional kenegaraan. Batik juga sudah dimanfaatkan sebagai salah satu materi dan gaya fashion oleh perancang-perancang busana terkenal.
Guna merayakan sekaligus memperingati pengakuan yang prestisius dan membanggakan dari UNESCO tersebut, pemerintah Indonesia menetapkan tanggal 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional. Oleh sebab itu, setiap tanggal 2 Oktober, masyarakat Indonesia beramai-ramai mengenakan pakaian batik untuk berbagai keperluan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar