Oleh Akhmad Zamroni
Sumber: cdn1-a.production.images.static6.com |
Tanggal 2 Oktober 2009 menjadi hari yang bersejarah bagi
bangsa Indonesia. Pada tanggal tersebut, salah satu produk kebudayaan
Indonesia, yakni batik, diakui sebagai warisan budaya dunia (yang berasal dari
Indonesia). Pengakuan batik sebagai warisan dunia berlaku semenjak UNESCO (United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organisation), lembaga PBB
untuk bidang Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan, menetapkan batik sebagai
Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi (Masterpieces
of the Oral and the Intangible Heritage of Humanity).
Sebagaimana dinyatakan dalam situs UNESCO, teknik,
simbolisme, dan budaya yang terkait dengan batik dipandang melekat dengan
kebudayaan bangsa Indonesia. Berdasarkan
corak motifnya, batik menunjukkan refleksi akan pluralisme atau keberagaman
kebudayaan di Indonesia. Berbagai pengaruh budaya lain dapat dijumpai pada
batik yang sudah menjadi milik Indonesia, antara lain, pengaruh India dan
Persia tampak pada motif merak,
pengaruh Eropa terlihat pada motif bunga,
dan pengaruh Tiongkok dapat dilihat pada motif phoenix (burung api).
Batik diakui UNESCO sebagai warisan dunia karena batik
memenuhi kriteria sebagai produk yang kaya akan simbol dan filosofi kehidupan
bangsa Indonesia. Adapun J.L.A. Brandes, seorang arkeolog Belanda, menyatakan batik merupakan salah satu dari
sepuluh kebudayaan asli yang dimiliki bangsa Indonesia. Adapun, motif batik
yang ada saat itu bukanlah motif raya yang dikenal seperti saat ini, melainkan
pola ragam hias sederhana.
Dahulu, pakaian batik di Indonesia lebih banyak digunakan
dalam kegiatan-kegiatan tradisional dan kebudayaan. Namun, seiring dengan makin
meningkatnya popularitas dan kian mengglobalnya reputasi batik, jenis pakaian ini sudah biasa digunakan dalam
acara-acara formal tidak hanya di level perkantoran dan perusahaan, melainkan
juga di tingkat nasional kenegaraan. Batik juga sudah dimanfaatkan sebagai
salah satu materi dan gaya fashion
oleh perancang-perancang busana terkenal.
Guna merayakan sekaligus memperingati pengakuan yang
prestisius dan membanggakan dari UNESCO tersebut, pemerintah Indonesia
menetapkan tanggal 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional. Oleh sebab itu,
setiap tanggal 2 Oktober, masyarakat Indonesia beramai-ramai mengenakan pakaian
batik untuk berbagai keperluan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar