Sabtu, 28 Oktober 2017

Habis Liga Bangsa-Bangsa (LBB), Terbitlah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)

Oleh Akhmad Zamroni
Sumber: discoversociety.org

Liga Bangsa-Bangsa (LBB) didirikan pada tanggal 10 Januari 1920, hampir persis setahun setelah digelarnya Konferensi Perdamaian Paris 1919. Konferensi Perdamaian Paris merupakan konferensi yang diadakan oleh pemenang Perang Dunia I, yakni Sekutu, untuk merundingkan perjanjian perdamaian dengan pihak yang kalah perang, yakni Blok Sentral. Konferensi Perdamaian Paris digelar pada tanggal 18 Januari 1919, di Istana Versailles, Paris, Prancis.
Pembentukan Liga Bangsa-Bangsa sangat terkait dengan Perang Dunia I yang berlangsung selama empat tahun, yakni 28 Juli 191411 November 1918. Pendirian Liga Bangsa-Bangsa dimaksudkan untuk memulihkan keamanan dan perdamaian internasional yang terkoyak-koyak akibat Perang Dunia I. Presiden Amerika Serikat, Woodrow Wilson, adalah tokoh yang pertama mencetuskan ide pendirian Liga Bangsa-Bangsa. Cukup ironis, Amerika Serikat sendiri tidak pernah menjadi anggota Liga Bangsa-Bangsa. Saat dibentuk, Liga Bangsa-Bangsa memiliki 42 negara anggota.
Peran dan fungsi Liga Bangsa-Bangsa, antara lain, melucuti senjata, mencegah pecahnya perang melalui keamanan kolektif, menyelesaikan pertentangan antarnegara melalui negosiasi dan diplomasi, serta memperbaiki kesejahteraan hidup masyarakat internasional (global). Pada mulanya LBB cukup berhasil dalam menjalankan fungsinya, tetapi kemudian gagal mencegah invasi yang dilancarkan Blok Poros (Jerman, Italia, dan Jepang).  Serangan Blok Poros ini memicu pecahnya Perang Dunia II yang berlangsung selama enam tahun (1 September 1939–2 September 1945).
Perang Dunia II  diperkirakan memakan korban lebih dari 73 juta jiwa (61 juta jiwa di pihak Sekutu; 12 juta jiwa di pihak Blok Poros) dan hingga saat ini menjadi perang paling mematikan yang memakan korban terbesar dalam sejarah peradaban manusia. Ketidakmampuan Liga Bangsa-Bangsa mencegah pecahnya Perang Dunia II mencerminkan kegagalannya sebagai lembaga dunia yang bertugas dan bertanggung jawab menciptakan perdamaian dan ketertiban dunia. Hal ini memicu kekhawatiran bahwa jika tidak dilakukan tindakan baru terkait keberadaan Liga Bangsa-Bangsa, pada masa yang akan datang dapat pecah Perang Dunia III, sehingga kemudian lembaga ini secara resmi dibubarkan (pada tanggal 18 April 1945).
Sebagai pengganti Liga Bangsa-Bangsa, dibentuk organisasi baru yang diberi titel Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nations atau UN) pada tanggal 24 Oktober 1945. Perserikatan Bangsa-Bangsa dibentuk untuk mendorong kerja sama internasional serta mencegah terjadinya pertikaian (konflik). Bermarkas di New York, Amerika Serikat, PBB memiliki 51 negara anggota saat pertama didirikan. Selain di New York, kantor lain PBB didirikan di Jenewa (Swis), Wina (Austria), dan Nairobi (Kenya). PBB didanai dengan uang hasil iuran dan sumbangan dari negara-negara anggotanya.
Perserikatan Bangsa-Bangsa didirikan berdasarkan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa yang ditandatangani pada 26 Juni 1945 di San Francisco, Amerika Serikat. Piagam PBB merupakan konstitusi PBB yang ditandatangani oleh 50 negara. Piagam PBB dinyatakan mulai berlaku sejak tanggal 24 Oktober 1945 setelah diratifikasi oleh lima anggota pendiri PBB, yakni Amerika Serikat, Uni Soviet, Inggris (Britania Raya), Prancis, dan Tiongkok (Cina), serta banyak negara lainnya. Piagam PBB terdiri atas sebuah pembukaan (preambule) dan pasal-pasal yang dikelompokkan ke dalam 19 bab.
Pasca pembubaran Liga Bangsa-Bangsa, pembentukan Perserikatan Bangsa-Bangsa menjadi gantungan masyarakat internasional dalam upaya menciptakan perdamaian, keamanan, dan ketertiban dunia. Liga Bangsa-Bangsa dibubarkan karena terbukti gagal menghindarkan dunia dari perang besar serta tak mampu mewujudkan perdamaian. Setelah pembubarannya, masyarakat internasional menggantungkan harapannya pada Perserikatan Bangsa-Bangsa. Perserikatan Bangsa-Bangsa sendiri didirikan dengan tujuan sebagai berikut:
  • menjaga perdamaian dan keamanan dunia;
  • memajukan dan mendorong hubungan persaudaraan antarbangsa melalui penghormatan hak asasi manusia;
  • membina kerja sama internasional dalam pembangunan bidang ekonomi, sosial, budaya, dan lingkungan;
  • menjadi pusat penyelarasan segala tindakan bersama terhadap negara yang membahayakan perdamaian dunia; serta
  • menyediakan bantuan kemanusiaan jika terjadi kelaparan, bencana alam, dan pertikaian bersenjata.

     Adapun asas-asas Perserikatan Bangsa-Bangsa adalah sebagai berikut:
  • Semua anggota memiliki persamaan derajat dan kedaulatan.
  • Setiap anggota akan menyelesaikan semua konflik dengan jalan damai tanpa membahayakan perdamaian, keamanan, dan keadilan.
  • Setiap anggota memberikan bantuan kepada PBB sesuai dengan Piagam PBB.
  • PBB tidak boleh mencampuri urusan dalam negeri suatu negara (negara lain).



Tidak ada komentar:

Posting Komentar