Oleh Akhmad Zamroni
Sumber: discoversociety.org |
Liga Bangsa-Bangsa (LBB) didirikan pada tanggal 10 Januari 1920, hampir persis setahun setelah digelarnya Konferensi Perdamaian Paris 1919. Konferensi Perdamaian Paris merupakan
konferensi
yang diadakan oleh pemenang Perang Dunia I, yakni Sekutu, untuk merundingkan
perjanjian
perdamaian dengan pihak yang kalah perang, yakni Blok
Sentral. Konferensi
Perdamaian Paris digelar pada
tanggal 18 Januari 1919, di Istana Versailles, Paris, Prancis.
Pembentukan
Liga Bangsa-Bangsa sangat terkait dengan Perang Dunia I yang berlangsung
selama empat tahun, yakni 28 Juli 1914–11
November 1918. Pendirian Liga
Bangsa-Bangsa dimaksudkan untuk memulihkan keamanan dan perdamaian
internasional yang terkoyak-koyak akibat Perang Dunia I. Presiden Amerika Serikat, Woodrow Wilson,
adalah tokoh yang pertama mencetuskan ide pendirian
Liga Bangsa-Bangsa.
Cukup ironis, Amerika
Serikat
sendiri tidak pernah menjadi anggota Liga
Bangsa-Bangsa. Saat dibentuk, Liga Bangsa-Bangsa memiliki
42
negara anggota.
Peran dan fungsi Liga Bangsa-Bangsa, antara lain, melucuti senjata, mencegah pecahnya perang melalui keamanan kolektif, menyelesaikan pertentangan antarnegara melalui negosiasi dan diplomasi, serta
memperbaiki kesejahteraan hidup masyarakat
internasional (global). Pada mulanya LBB cukup berhasil dalam menjalankan fungsinya, tetapi kemudian gagal mencegah invasi yang dilancarkan Blok Poros (Jerman, Italia, dan Jepang). Serangan Blok Poros ini memicu pecahnya
Perang Dunia II yang berlangsung selama enam tahun (1 September 1939–2 September 1945).
Perang Dunia II diperkirakan memakan korban lebih
dari 73 juta jiwa (61 juta jiwa di pihak Sekutu; 12 juta jiwa di pihak Blok
Poros) dan hingga saat ini menjadi perang paling mematikan yang memakan korban
terbesar dalam sejarah peradaban manusia. Ketidakmampuan Liga Bangsa-Bangsa
mencegah pecahnya Perang Dunia II mencerminkan kegagalannya sebagai lembaga
dunia yang bertugas dan bertanggung jawab menciptakan
perdamaian dan ketertiban dunia. Hal ini memicu
kekhawatiran bahwa jika tidak dilakukan tindakan baru terkait keberadaan Liga Bangsa-Bangsa, pada masa yang akan datang dapat pecah Perang Dunia III, sehingga
kemudian lembaga ini secara resmi dibubarkan (pada tanggal 18 April 1945).
Sebagai pengganti Liga
Bangsa-Bangsa, dibentuk organisasi baru yang diberi titel Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nations atau UN) pada tanggal 24
Oktober 1945. Perserikatan Bangsa-Bangsa dibentuk untuk mendorong
kerja sama internasional serta mencegah
terjadinya pertikaian (konflik). Bermarkas di New York, Amerika Serikat, PBB memiliki 51 negara anggota saat pertama
didirikan. Selain di New York, kantor lain PBB didirikan di Jenewa (Swis), Wina (Austria), dan Nairobi (Kenya). PBB didanai dengan uang hasil iuran
dan sumbangan dari
negara-negara anggotanya.
Perserikatan Bangsa-Bangsa didirikan
berdasarkan Piagam Perserikatan
Bangsa-Bangsa yang ditandatangani pada
26 Juni 1945 di
San Francisco, Amerika Serikat. Piagam PBB merupakan konstitusi PBB yang ditandatangani oleh 50 negara. Piagam PBB dinyatakan mulai berlaku sejak tanggal 24 Oktober 1945 setelah diratifikasi oleh lima anggota pendiri PBB, yakni
Amerika Serikat, Uni Soviet, Inggris (Britania Raya), Prancis, dan Tiongkok (Cina), serta banyak negara lainnya. Piagam PBB terdiri atas
sebuah
pembukaan (preambule) dan
pasal-pasal yang dikelompokkan
ke
dalam 19 bab.
Pasca pembubaran Liga
Bangsa-Bangsa, pembentukan Perserikatan Bangsa-Bangsa menjadi gantungan masyarakat internasional dalam upaya menciptakan
perdamaian, keamanan, dan ketertiban dunia. Liga Bangsa-Bangsa dibubarkan
karena terbukti gagal menghindarkan dunia dari perang besar serta tak mampu
mewujudkan perdamaian. Setelah pembubarannya, masyarakat internasional
menggantungkan harapannya pada Perserikatan Bangsa-Bangsa. Perserikatan Bangsa-Bangsa sendiri didirikan dengan tujuan sebagai
berikut:
- menjaga perdamaian dan keamanan dunia;
- memajukan dan mendorong hubungan persaudaraan antarbangsa melalui penghormatan hak asasi manusia;
- membina kerja sama internasional dalam pembangunan bidang ekonomi, sosial, budaya, dan lingkungan;
- menjadi pusat penyelarasan segala tindakan bersama terhadap negara yang membahayakan perdamaian dunia; serta
- menyediakan bantuan kemanusiaan jika terjadi kelaparan, bencana alam, dan pertikaian bersenjata.
Adapun asas-asas Perserikatan Bangsa-Bangsa adalah sebagai berikut:
- Semua anggota memiliki persamaan derajat dan kedaulatan.
- Setiap anggota akan menyelesaikan semua konflik dengan jalan damai tanpa membahayakan perdamaian, keamanan, dan keadilan.
- Setiap anggota memberikan bantuan kepada PBB sesuai dengan Piagam PBB.
- PBB tidak boleh mencampuri urusan dalam negeri suatu negara (negara lain).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar