Jumat, 03 Mei 2019

Pemilihan Umum 2019: Antara Pesta dan Tragedi Demokrasi


Oleh  Akhmad Zamroni

Pemungutan suara dalam Pemilu 2019 (Sumber: Bangka Pos/Resha Juhari)

Nyaris tidak ada yang memperkirakan sebelumnya bahwa Pemilu 2019 akan menjadi pemilu yang memilukan dalam sejarah demokrasi modern di Indonesia. Dengan bayangan dan ekspektasi mendapat benefit  yang begitu besar karena dapat menghemat biaya dalam jumlah yang tak kecil, kita menyambut keseluruhan rangkaian Pemilu 2019 dengan sangat antusias. Di tengah perbedaan pilihan, dengan semangat tinggi masyarakat juga mendatangi tempat-tempat pemungutan suara (TPS) untuk menyalurkan aspirasi tanpa berpikir panjang apa yang akan terjadi di kemudian hari.

Menggabungkan pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan legislatif (pileg) dalam satu paket Pemilihan Umum 2019, memang ide yang bagus. Dana triliunan rupiah akan dihemat serta waktu yang dibutuhkan menjadi lebih singkat. Dan, tentu saja, sepintas pemilu akan berlangsung lebih semarak dan menarik karena implementasinya lebih variatif dan kaya alternatif.

Seperti halnya dalam banyak hajatan politik, kita senantiasa lebih banyak menghitung-hitung kegembiraan dan kemenangan yang (mungkin) akan kita raih dari rivalitas dan kompetisi yang berlangsung. Bayangan serba menggiurkan akan jabatan dan keuntungan yang akan kita dapatkan seringkali membuat kita lalai akan ancaman dan bahaya tak terlihat yang muncul di belakangnya. Semua ini membuat apa saja yang tertangkap oleh penglihatan kita di depan tampak seluruhnya akan baik-baik saja.


Pesta
Pemilu 2019, layaknya pesta demokrasi, berlangsung dengan gairah dan tensi tinggi. Para kandidat anggota legislatif mengikuti proses pemilihan dengan harapan tinggi dapat meraih kursi. Partai politik berusaha keras menguasai kursi parleman (legislatif) dengan mengoptimalkan kinerja mesin politik dan masuk ke pemerintahan (eksekutif) melalui pembentukan koalisi.

Lebih dari semua itu, dua pasangan kandidat presiden/wakil presiden bertarung mati-matian dan all out  untuk merebut jabatan puncak tertinggi pemerintahan negara. Tim kampanye dibentuk dengan manajemen dan strategi secanggih-canggihnya serta partai-partai politik peserta koalisi digerakkan secara masif untuk mendulang suara. Semua sumber daya yang tersedia dimanfaatkan semaksimalnya untuk mendapatkan keunggulan dan kemenangan dan untuk semua itu dihabiskan dana sekian ratus miliar (atau bahkan triliun) untuk membayar ongkosnya.


Dalam pada itu, di belakangnya para pendukung dan simpatisan sering memberikan dukungan lebih dari yang diharapkan, terutama untuk kandidat presiden/wakil presiden. Kritik dan serangan terhadap lawan tidak hanya dilancarkan melalui panggung debat dan kampanye. Pukulan yang menjurus pada black campaign, hoax, dan fitnah sangat gencar dilancarkan melalui media sosial oleh para pendukung keduanya secara di luar ekspektasi kelompok dan publik yang netral.


Kotak suara Pemilu 2019 (Sumber: https://pemilu.antaranews.com)

Sebagai penyelenggara hajatan, negara juga mengalami kerepotan dan mengeluarkan dana yang luar biasa besarnya. Dana sekitar Rp 25 triliun dianggarkan negara untuk membiayai Pemilu 2019. Sekitar 7,8 juta personel direkrut untuk menjadi pengawas dan petugas KPPS (kelompok penyelenggara pemungutan suara) serta 813.350 TPS (tempat pemungutan suara) didirikan sebagai lokasi untuk pengambilan dan rekapitulasi suara.

Sebagai pesta demokrasi, pemilihan umum memang mengharuskan adanya dua pihak atau lebih yang dipertemukan secara diametral dan konfrontatif. Kampanye dan debat digelar secara terbuka untuk mengetahui keunggulan visi, misi, dan platform  para kandidat guna menarik dukungan dan meraih suara rakyat. Rivalitas, kompetisi, dan duel untuk menjadi yang lebih baik dan lebih unggul dengan cara yang elegan dan fair  memang diperlukan dalam pesta demokrasi yang berwujud pemilihan umum agar para pemilih (dan tentu saja juga semua komponen bangsa) mengetahui kandidat yang terunggul dan terbaik untuk menjadi wakil rakyat (anggota legislatif) serta menjadi kepala pemerintahan dan kepala negara (presiden).


Maka sempurnalah, Pemilu 2019 menjadi pesta demokrasi terbesar dan paling spektakuler dalam sejarah politik Republik Indonesia. Di tingkat global, Pemilu 2019 disebut-sebut menjadi pesta demokrasi terbesar ketiga di dunia –– setelah India dan Amerika Serikat. Adapun dari tingkat kompleksitasnya, Pemilu 2019 bahkan diakui para pengamat asing sebagai pemilu yang paling rumit dan paling sulit di dunia.
Tragedi
Namun, Pemilu 2019 juga akan dicatat sebagai pemilu yang paling tragis dalam sejarah republik kita. Sampai dengan hari Jumat, 3 Mei 2019, pukul 20.18 WIB, jumlah pengawas dan petugas KPPS yang meninggal dunia sudah mencapai 424 orang, petugas yang sakit dan menjalani perawatan tercatat lebih 3.668 orang, sebagian mengalami depresi dan mencoba bunuh diri, serta penjaga TPS dari kepolisian yang meninggal 15 orang. Deretan jumlah korban ini kemungkinan masih akan bertambah lagi.

Untuk ukuran sebuah pesta, jumlah korban sebanyak itu jelas terasa sangat ganjil, kontradiktif, dan ironis. Jangankan sampai ratusan orang meninggal dan ribuan lainnya sakit, satu orang saja meninggal dunia untuk sebuah pesta akan terasa luar biasa. Pesta merupakan tempat kita merayakan hari penting, bergembira, serta bersama-sama menikmati suasana dengan penuh kedamaian dan kemeriahan sehingga jika di dalamnya terjadi insiden dan kematian menjadikannya seolah-olah tak bermakna dan sia-sia.

Apa yang akan Anda kenang dari sebuah pesta yang diwarnai kematian selain justru Anda ingin cepat-cepat melupakannya? Orang-orang yang sakit dan meninggal karena kelelahan akibat overload  pekerjaan itu bahkan bukan dari peserta pesta yang akan menikmati jabatan dan keuntungan lain dari kemenangan yang diraih, melainkan justru para pekerja yang paling menentukan kelancaran dan kesuksesan pesta berlangsung. Tanpa mereka, tidak akan pernah ada pesta demokrasi yang bernama pemilihan umum.

Tidak sejak awal diantisipasi oleh negara segala kemungkinan terburuk yang akan dialami para pekerja demokrasi itu. Penggabungan pilpres dan pileg menjadi satu paket pemilu jelas akan menghemat biaya, tetapi membuat beban pekerjaan di pundak para pekerja justru menjadi bertambah hampir dua kali lipat. Mereka harus menghitung dan merekapitulasi hasil pemungutan suara untuk pileg dan pilpres sekaligus. Energi yang dikeluarkan menjadi jauh lebih besar dan durasi penyelesaian pekerjaan menjadi jauh lebih lama sehingga tidak ada konsekuensi lain yang terjadi pada fisik para pekerja selain kelelahan luar biasa serta ancaman sakit dan kematian.


Di luar itu, para pekerja masih mendapat tekanan psikis yang tidak ringan dari kontestan pemilu dan para pendukungnya. Ledakan ketidakpuasan salah satu kubu kandidat presiden/wakil presiden akibat ketertinggalan penghitungan suara melalui hitung cepat (quick count) dilampiaskan dengan melancarkan tuduhan kecurangan terhadap KPU dan para pekerja di lapangan. Tuduhan kecurangan yang disertai makian, fitnah, dan hujatan yang gencar diberondongkan melalui berbagai saluran itu –– terutama melalui media sosial –– menimbulkan kekecewaan dan rasa sakit di kalangan para pekerja lapangan (periksa kolom “Tuduhan Penyelenggara Pemilu Curang Itu Menyakitkan”, Gandha Prabowo, detik.com, 24 April 2019, dan “Mengevaluasi Pemilu Serentak 2019”, Muhammad Sufyan Abd., detik.com, 26 April 2019).

Petugas KPPS di TPS 73 Lebak Bulus, Jakarta Selatan, tampil dengan dandanan mayat dalam Pemilu 2019
(Antara Foto/Muhammad Adimaja)


Tuduhan kecurangan terhadap KPU tanpa bukti yang meyakinkan menjadi hal tragis lain yang terjadi dalam Pemilu 2019. Tuduhan karena kekecewaan akibat tertinggal perolehan suara dari penghitungan yang belum benar-benar selesai menunjukkan perilaku emosional yang tidak dewasa dan bertentangan dengan demokrasi. Selain terasa menyakitkan bagi KPU dan para pekerjanya sebagai penyelenggara pemilu independen yang sudah disepakati bersama, hal itu dapat dikategorikan sebagai bentuk pencederaan terhadap prinsip-prinsip demokrasi.

Saling klaim kemenangan oleh kedua kubu makin menegaskan terjadinya tragedi dan ironi dalam Pemilu 2019. Klaim kemenangan di tengah belum tuntasnya KPU menyelesaikan penghitungan suara dan secara resmi mengumumkan hasilnya merupakan bentuk penegasian terhadap KPU sebagai lembaga negara penyelenggara pemilu yang sah. Hal yang sama sekaligus sebagai bentuk ketidakhormatan terhadap pemilih (rakyat) dan demokrasi.

Maka lengkaplah, Pemilu 2019 sebagai pemilu yang memilukan karena diwarnai banyak ironi dan tragedi. Jatuhnya banyak korban tidak menjadikan pihak-pihak yang bersaing bersabar diri dan berbesar hati demi rasa duka cita dan terjaganya pesta demokrasi dalam koridor nilai-nilai keindonesiaan yang disepaktai. Bagi publik yang netral, Pemilu 2019 tidak hanya terasa sebagai pemilu terakbar sepanjang masa, melainkan juga paling mematikan dan, rasanya, paling memprihatinkan dalam sejarah Indonesia.
Refleksi
Lima tahun merupakan waktu yang singkat sehingga untuk menghadapi Pemilu 2024 kita harus segera melakukan refleksi mendalam agar pengalaman buruk Pemilu 2019 tidak terulang. Pemilu 2019, seperi pemilu-pemilu sebelumnya, lebih banyak digelar dengan mempertimbangkan aspek politik dan ekonomi. Itulah sebabnya, meski hemat biaya, penyelenggaraannya diwarnai jatuhnya banyak korban, cederanya prinsip-prinsip demokrasi, mencuatnya politik identitas, serta merosotnya moral dan kesantunan luhur Indonesia.

Sudah waktunya aspek-aspek yang bersifat sosiologis, fisiologis-medis, psikologis, dan religius-ideologis menjadi pertimbangan dan kesadaran serius bersama dalam penyelenggaraan pemilu-pemilu mendatang. Jika hal itu dipertimbangkan dan diimplementasikan secara konkret melalui regulasi pemilu disertai dengan penegakan hukum yang konsisten, pemilu-pemilu mendatang akan berlangsung dengan hasil dan dampak yang lebih baik. Pemilu mungkin belum akan berjalan dengan sempurna, tetapi setidaknya akan memperlihatkan karakternya yang lebih adil, beradab, dan bermartabat sehingga kita tidak hanya dikenang sebagai penyelenggara pemilu yang paling rumit dan paling sulit, melainkan juga elegan dan berbudaya.

Allahu a’lam bissawaab.