Rabu, 18 November 2020

Dampak Psikologis dan Akademis Pembelajaran Daring pada Siswa

 Oleh  Akhmad Zamroni


Belajar jarak jauh secara online  (Sumber: Fatih School Aceh & https://kaltim.prokal.co) 

Pandemi corona virus desease  2019 (Covid-19) yang melanda Indonesia sejak awal Maret 2020 lalu menimbulkan dampak negatif pada kehidupan masyarakat umumnya dan para siswa sekolah khususnya. Aktivitas pembelajaran secara tatap muka, normal, dan offline  (konvensional) dihentikan dan sebagai gantinya  pembelajaran dilakukan secara jarak jauh dengan model online  (daring). Hal ini membawa implikasi berantai yang berat tidak hanya pada aktivitas pembelajaran siswa dan sekolah, melainkan juga pada etos dan disiplin belajar siswa serta pada beban tambahan pekerjaan dan biaya yang ditanggung orang tua.

Meskipun terlihat canggih dan prestisius, pembelajaran secara online  dengan smartphone  terbukti kurang efektif dan tidak optimal. Penyerapan ilmu melalui pendekatan saintifik untuk mencapai/meraih empat kompetensi yang diamanatkan Kurikulum 2013 (kompetensi pengetahuan, kompetensi sikap sosial, kompetensi sikap spiritual, dan kompetensi keterampilan) jauh dari ekspektasi yang dicanangkan. Alih-alih meraih empat kompetensi, selain penyampaian dan penguasaan materi jauh dari target, pembelajaran secara online  ternyata justru menimbulkan dampak tidak menguntungkan pada emosi dan psikis siswa, selain juga menimbulkan beban baru yang berat pada orang tua.

Waktu luang siswa di rumah yang sepintas menjadi jauh lebih banyak dibandingkan dengan saat berlangsungnya pembelajaran normal (tatap muka) umumnya tidak membuat siswa merasa lebih enjoy  dan gembira, melainkan justru lebih sering merasa jenuh dan bahkan stres. Hal ini terjadi karena tugas yang diberikan guru dan sekolah menjadi jauh lebih banyak dan berat dibandingkan sebelumnya, pengerjaan tugas hampir sepenuhnya dilakukan secara mandiri tanpa pendampingan dan pemfasilitasan oleh guru, serta pengerjaannya pun dilakukan hanya berkutat di rumah selama berbulan-bulan tanpa berinteraksi langsung dengan teman dan guru, sementara di sisi lain penyampaian materi pelajaran oleh guru sangat minim dilakukan sehingga siswa tidak mengalami transfer of knowledges and skills yang semestinya.

Secara psikologis, hal itu menyebabkan siswa menjadi tertekan dan “menderita”. Akibatnya, mereka kemudian menjadi sangat enggan (malas) untuk belajar dan mengerjakan tugas dari sekolah dengan konsekuensi tugas-tugas yang terbengkalai akhirnya dikerjakan dan diselesaikan orang tua. Adapun secara akademis, siswa menjadi lebih “bodoh” dan tertinggal karena transfer of knowledges and skills  melalui pembelajaran dengan pendekatan saintifik tidak berjalan normal. Terhadap dampak yang kedua ini, para orang tua tidak dapat berbuat banyak selain mengembalikannya kepada guru dan sekolah sebagai pihak yang paling bertanggung jawab.

Pangkal semua problematikanya adalah pandemi Covid-19 tidak kunjung dapat diatasi sehingga kita tidak dapat sepenuhnya menyalahkan guru dan sekolah. Apa yang terjadi di dunai pendidikan Indonesia itu tampaknya juga terjadi di hampir semua negara lain di dunia. Selama pandemi Covid-19 belum berakhir dan pembelajaran tetap berlangsung secara online, sudah hampir dapat dipastikan bahwa kita kehilangan waktu sekian tahun untuk menjalankan aktivitas pendidikan secara normal, baik, dan benar sehingga selama itu pula para siswa sekolah mengalami stagnasi kompetensi serta kemandekan perkembangan akademis dan psikologis  ––  jika tidak dapat dikatakan mengalami kemunduran yang memprihatinkan.

Hal yang perlu dilakukan adalah memikirkan dengan serius untuk menebus dan memulihkan kembali kompetensi serta perkembangan akademis dan psikologis para siswa dengan pendidikan yang tepat dan berdaya guna pada waktu-waktu lain yang akan datang setelah pandemi Covid-19 berakhir dan kehidupan kembali normal. Namun, kapan pandemi Covid-19 dapat diatasi serta kehidupan sosial dan aktivitas akademik sekolah dapat berjalan normal kembali?

Implementasi Kegiatan Asesmen pada Awal Pembelajaran

 Oleh  Akhmad Zamroni

Pada tahun 2021 mendatang, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI (Kemendikbud RI) akan menyelenggarakan asesmen nasional (AN) sebagai pengganti ujian nasional (UN). Menurut rencana, asesmen nasional akan digelar pada bulan Maret hingga Agustus 2021. Kegiatan ini akan diadakan dengan tiga instrumen, yakni asesmen kompetensi minimum (AKM), survei karakter (SK), dan survei lingkungan belajar.

Sebagaimana tertuang dalam dokumen dan wacana pengenalan program asesmen nasional (AN) yang dikeluarkan Kemendikbud RI, asesmen nasional diselenggarakan dengan tiga tujuan utama. Ketiga tujuan yang dimaksud sebagai berikut: (1) mendorong guru untuk mengembangkan kompetensi kognitif yang mendasar sekaligus karakter murid secara utuh; (2) menunjukkan apa yang seharusnya menjadi tujuan utama sekolah, yakni pengembangan kompetensi dan karakter murid; serta (3) memberi gambaran tentang karakteristik esensial sekolah yang efektif untuk mencapai tujuan tersebut.

Hampir dapat dipastikan, asesmen nasional akan diselenggarakan di tengah belum berakhirnya pandemi Covid-19 di Indonesia dan di dunia . Oleh sebab itu, implementasi asesmen nasional oleh pemerintah, sekolah, dan guru harus dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi siswa akibat terdampak oleh pandemi Covid-19. Seperti kita ketahui, pembelajaran online  (daring) yang diberlakukan di Indonesia akibat pandemi Covid-19 telah menimbulkan dampak yang kurang menguntungkan pada aspek akademis dan psikologis siswa sehingga hajatan asesmen nasional yang akan digelar tahun 2021 mendatang harus dilakukan dengan mempertimbangkan secara saksama kondisi para siswa.

Untuk memberikan gambaran mengenai pelaksanaan asesmen nasional di tengah pandemi Covid-19, berikut ini dipaparkan infografis perihal kegiatan asesmen pada awal pembelajaran yang dikeluarkan oleh Pusat Asesmen dan Pembelajaran, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.


Sumber: https://pusmenjar.kemdikbud.go.id


Beberapa Hal yang Dilakukan Guru dalam Kegiatan Asesmen

 Oleh  Akhmad Zamroni

Sejak akhir taun 2019 lalu, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) telah menggodok asesmen nasional (AN) sebagai program yang akan segera dilaksanakan untuk menggantikan ujian nasional (UN). Asesmen nasional merupakan program penilaian terhadap mutu setiap sekolah, madrasah, dan program kesetaraan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Mutu satuan pendidikan (sekolah) dinilai berdasarkan hasil belajar murid yang mendasar yang meliputi literasi, numerasi, dan karakter serta kualitas proses belajar-mengajar dan iklim satuan pendidikan yang mendukung pembelajaran.

Dalam program asesmen nasional, guru masih tetap memiliki peranan yang cukup penting. Aktivitas yang dilakukan guru dalam asesmen, antara lain, meliputi kegiatan persiapan, pelaksanaan, dan tindak lanjut. Tiga rangkaian kegiatan ini dilakukan guru dalam aspek nonkognitif dan kognitif. Berikut ini dipaparkan beberapa hal yang dilakukan guru dalam kegiatan asesmen melalui infografis.


Sumber: https://pusmenjar.kemdikbud.go.id