Sabtu, 28 Oktober 2017

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila (1 Oktober 1965)

Oleh Akhmad Zamroni
Sumber: pijarnews.com

Pada tanggal 30 September 1965 malam hari hingga dini hari tanggal 1 Oktober 1965, Indonesia diguncang peristiwa penculikan dan pembunuhan terhadap beberapa perwira Angkatan Darat Tentara Nasional Indonesia. Dari bentuk manuvernya, peristiwa ini dianggap sebagai upaya untuk menggulingkan pemerintahan yang berkuasa (kudeta). Banyak pihak, termasuk para sejarawan, menduga kuat, dalang pelakunya adalah Partai Komunis Indonesia (PKI).
Dengan pelaku PKI, penculikan dan pembunuhan itu juga diduga kuat merupakan upaya untuk mengganti dasar dan ideologi negara Pancasila dengan komunisme. Namun, upaya itu gagal dan setelahnya terjadi serangan balik terhadap PKI: orang-orang yang dianggap sebagai pemimpin, tokoh, pengikut, dan simpatisan PKI ditangkap, dipenjarakan, dan/atau dihukum mati oleh aparat penegak hukum, sementara ribuan lainnya mengalami pembunuhan oleh aparat dan masyarakat. PKI kemudian dinyatakan sebagai organisasi yang terlarang. Oleh karena pemberontakan itu dapat digagalkan dan Pancasila tetap kokoh sebagai dasar dan ideologi negara, maka tanggal 1 Oktober kemudian ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila.
Kendatipun telah dilakukan pembersihan terhadap komunisme beserta anasir-anasirnya, komunisme dianggap tidak atau belum sepenuhnya lenyap dan mati di Indonesia. Berbagai pihak senantiasa mengingatkan perlunya kewaspadaan terhadap bahaya laten komunisme. Jika tidak diwaspadai, komunisme dinilai dapat bangkit lagi di Indonesia. Pada era pemerintahan Orde Baru di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto, komunisme tidak diberi ruang sedikit pun untuk hidup dan bergerak. Namun, pada era reformasi saat ini, sering muncul kekhawatiran akan bangkitnya kembali komunisme akibat kehidupan sosial, budaya, ekonomi, dan politik penuh dengan transparansi dan kebebasan.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar